Tunda Pembahasan dan Pengesahan RUU HIP

  • Bagikan

Oleh : Djafar Badjeber’g)*

Bagi seluruh warga negara Indonesia Pancasila dianggap sudah final . Pancasila-pun sudah termaktub secara eksplisit di dalam Mukaddimah Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila adalah Dasar Negara Republik Indonesia.  Pancasila adalah Ideologi negara, Pancasila sebagai dasar filosofi negara dan menjadi dasar setiap cita-cita Hukum negara RI.

Kedudukan Pancasila begitu sakral dan sangat tabu bila ada pihak yang hendak mendegradasi nilai-nilai mulia yang terkandung di dalamnya. Pancasila merupakan cita-cita luhur dan keyakinan bangsa Indonesia. Siapapun yang ingin mencederai dan mendegradasi Pancasila pasti akan berhadapan dengan kekuatan rakyat, TNI , POLRI, dll.

Sekiranya RUU ini dibicarakan bersama dan transparan, mungkin resistensi tidak sebesar sekarang. Dalam pembicaraan itu pasti ada masukan dan saran kepada pemerintah dan DPR RI .

Persoalan pembahasan dan pengesahan RUU HIP ini mungkin bisa mulus . Hasil diskusi dan tela’ah  dari berbagai pihak bisa menjadi masukan berharga bagi pemerintah dan DPR . Pasal-pasal yang dianggap mendistorsi dan bertentangan dengan aspirasi rakyat bisa di perbaiki .

Tapi bila DPR RI “keras kepala” dan memaksakan RUU ini menjadi Undang-undang, maka gelombang protes bisa menjadi pintu masuk dan berimplikasi luas terhadap keamanan terutama persatuan dan kesatuan bisa terancam.

Aroma penolakan besar-besaran sudah sangat transparan, bahkan digerakan organisasi semacam MUI, para purnawirawan TNI dan Polri dan beberapa ormas lainnya. Ancaman ini hendak menduduki DPR RI bukan sebatas ancaman, tapi akan dibuktikan secara kongkrit.

Hal itu saya peroleh dari berbagai informasi dan fakta-fakta di lapangan serta media sosial. Bila RUU dipaksakan untuk menjadi Undang-undang, kemungkinan jumlah penolakannya lebih besar dari perjuangan reformasi. Para penolak RUU jauh lebih militan dan agresif.

SIMAK JUGA :  Afghanistan di Bawah Taliban: Yang Lain Menjauh, China Mendekat

Gerakan penolakan RUU HIP akan seperti bola salju dan bisa pecah diberbagai kota.

Penulis masih menaruh harapan dengan teman-teman Anggota DPR RI, penulis yakin sebagian diantara mereka dekat dengan kalangan MUI, Ormas dan para purnawirawan tadi. Masih sangat terbuka untuk dialektika serta menerima masukan dari masyarakat. Ciri khas politik Pancasila adalah musyawarah. Bagaimana saudara mau membahas RUU Haluan Ideologi Pancasila, bila tanpa mempertimbangkan nilai-nilai Pancasila.

Penulis meraba ada pihak yang sengaja membiarkan dan memuluskan RUU HIP ini yang sebenarnya ” tembakan-nya” kepada presiden. Artinya apabila gerakan penolakan ini membesar dan berimplikasi luas, maka kesalahan itu akan dialamatkan kepada presiden.

Maka dalam kaitan itu penulis sarankan kepada pemerintah dan DPR RI  ;

Undang para pimpinan ormas dan masyarakat yang mengerti tentang Haluan Ideologi Pancasila.

Tunda pembahasan dan pengesahan RUU HIP ini.

Tutup pengesahan RUU HIP

Demikian sebagai masukan semoga bermanfaat untuk bangsa dan negara.

Penulis adalah anggota MPR RI  1987- 1992,  Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Ketua Umum Forum Komunikasi Solidaritas Bangsa Indonesia (FOKOSBI)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *