Simpati Indonesia untuk Perjuangan Palestina Tidak Berubah

  • Bagikan

Oleh Nevi Zuairina Irwan Prayitno
Anggota FPKS DPR RI (Dapil Sumbar II)

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka
penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan
dan perikeadilan”. – Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Penggalan alinia pertama dari UUD NKRI 1945 itu jelas dan tegas menyatakan bahwa kemerdekaan sebuah bangsa adalah mutlak dan tidak bisa ditawar dengan cara apapun. Sejak berakhirnya perang dunia kedua pada tahun 1945 silam, praktik dan paham kolonialisme nyaris tidak lagi bisa diterima meski di berbagai negara praktik tersebut masih terjadi dengan skala yang sangat kecil.

Tentu saja, praktik kolonialisme dan imperialisme itu juga bertentangan dengan kemanusiaan rasa keadilan. Rasa kemanusiaan kita menjadi terusik karena penjajahan adalah bentuk dari penindasan akan hak hidup orang lain oleh suatu individu atau kelompok lain. Sementara dalam Al Quran sendiri, penjajahan sangat dilarang dan dibenci oleh Allah SWT.

Dalam hal perjuangan masyarakat dan rakyat Palestina hari ini yang berjuang terus melawan kekerasan dan pendudukan pasukan Israel di tanah mereka, maka rasanya frasa kemanusiaan yang terusik itu patut kita kedepankan. Rakyat Palestina sudah menyatakan kemerdekaan mereka pada 15 November 1988 silam dan disahkan melalui Resolusi Majelis Umum PBB pada tanggal 29 November 2012.

Akhir akhir ini, bahkan sejak berbulan yang lalu, media kita menayangkan banyak sekali berita tentang peristiwa demi peristiwa yang terjadi di wilayah Palestina dan Gaza. Peristiwa itu jelas jelas mengusik rasa kemanusiaan kita. Belasan, bahkan puluhan foto foto dan potongan video disebar secara masif yang menampilkan kekejaman tentara Israel terhadap warga sipil Palestina. Namun sejauh itu, belum ada langkah kongkrit dan tegas dari dunia internasional guna menghentikan aksi kekejaman tersebut.

Sebagai negara yang pernah mengalami masa penjajahan oleh negara lain, tentu pengalaman pahit sebagai bangsa terjajah adalah sebuah guru yang luar biasa bagi bangsa Indonesia. Kita tentu masih ingat perjuangan pendiri bangsa ini untuk melawan penjajah sangatlah luar biasa dan berat serta melelahkan. Tidaklah mudah bagi Indonesia untuk menyatakan sebagai sebuah negara. Proses panjang itu sendiri tidak cukup hanya dinikmati oleh segenap rakyat Indonesia, melainkan juga membutuhkan pengakuan dari berbagai negara.

Relasi dan temali antara Indonesia dan Palestina sejatinya sudah terjalin sejak lama. Sebagaimana kita ketahui, Palestina adalah negara yang pertama kali mengakui dan mendukung kemerdekaan Indonesia sebagaimana disampaikan oleh mufti negara tersebut yaitu Syeikh Muhammad Amin Al-Husaini, satu tahun sebelum kemerdekaan Indonesia tepatnya 6 September 1944.

Dukungan dari Mufti Palestina itu tentu saja modal kuat bagi Soekarno dan pendiri bangsa lainnya untuk berjuang memerdekaan bangsa melalui jalur diplomasi dan perundingan. Indonesia juga adalah negara yang merasakan pahir getirnya dijajah oleh bangsa lain sebagaimana kali ini, penderitaan yang sama juga dirasakan oleh masyarakat Palestina yang terus-menerus diusik dan dirongrong oleh tentara Israel.

Memang banyak pertanyaan, dimana posisi Indonesia dalam konflik Palestina dan Israel ?, sejujurnya ini bukan konflik biasa. konflik Palestina dan Israel adalah bentuk neo kolonialisme dan imperalisme baru yang sudah sangat patut ditolak dan dilawan. Jelas dan nyata bahwa Palestina adalah sebuah negara berdaulat dan memiliki kedudukan yang sama dengan negara lain di belahan dunia. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi kita sesama warga dunia untuk menolak mengakui kemerdekaan itu dan membela pendudukan dari negara lain atasnya.

Masyarakat Indonesia sudah seharusnya mengaplikasikan nilai-nilai UUD 1945, karena jelas buktinya Israel masih berusaha menjajah dan merongrong kedaulatan negara Palestina. Masyarakat Indonesia, tidak peduli apapun agama dan kepercayaannya, sudah harus berbulat tekad dan bergandengan tangan mendukung kedaulatan Palestina dan bersama sama negara lain untuk mendesak Israel segera keluar dari tanah Palestina dan membiarkan negara itu hidup tenang berdampingan dengan negara lain di kawasan yang sama.

Bagi masyarakat muslim Indonesia, Palestina juga memiliki keistimewaan karena di negeri itulah Masjid Al-Aqsha terletak. Masjid Al Aqhsa adalah kiblat pertama umat Islam di dunia. Lalu kemudian atas perintah Allah dipindahkan oleh Nabi Muhammad SAW ke kota Makkah Al Mukaramah. Umat Islam memiliki ribuan lembar kenangan akan negeri tersebut.

Sejak dahulunya, baik pada masa Presiden Soekarno hingga saat ini Presiden Joko Widodo, posisi dan sikap rakyat Indonesia dipentas internasional sangat tegas dan jelas bahwa mendukung kedaulatan Palestina dan menolak semua bentuk pendudukan oleh Israel.

Kedua negara memiliki dan menjalin hubungan dengan baik dan harmonis. Bahkan beberapa kali misi perdamaian dan misi kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian masyarakat indonesia telah dikirim dan diberangkatkan ke Palestina. Misi itu membawa berbagai bentuk bantuan berupa makanan, pakaian yang layak dan lain-lain tetap disalurkan. Dengan bantuan tersebut, masyarakat Palestina sangat terbantu sehingga menaruh harapan kepada bangsa Indonesia dan negara muslim lainnya agar senantiasa segera membebaskan mereka dari penjajahan Zionis Israel.

Jalinan silaturahmi dan ikatan kemanusiaan itu terjalin erat dan bukan didasari atas dasar kesamaan agama serta kepercayaan semata, namun lebih tinggi dari itu yaitu sikap kesamaan sikap atas penolakan terhadap praktik kolonialisme yang menimpa Palestina.

Kita patut mengapresiasi dan menegaskan kembali ucapan Presiden Soekarno yang mengatakan bahwa selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel.

Sikap kita tidak berubah, Palestina adalah sebuah negara yang berdaulat dan merdeka, maka penjajahan atas bangsa dan rakyat Palestina harus dibela dan dipejuangkan karena karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.***

SIMAK JUGA :  Mantan Pasien Covid-19, Buyung Lapau Ajak Masyarakat Sadar Covid-19
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *