MAGEK : Wagub Sumbar Mampu Selesaikan Dana Lahan Tol Sicincin – Padang

  • Bagikan

Wagub Audy Joinaldy (berkopiah) sedang berbicara dengan salah satu Pengurus Kadin Sumbar, Syaharman Zanhar. (Foto : kiriman)

JAKARTA – Seorang aktifis sosial dan politik di Jakarta, Donny Magek Piliang meyakini kapasitas Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy akan mampu menyelesaikan soal kebuntuan pembayaran ganti rugi lahan tol Sicincin Padang (Sicipa).

Alasannya, sebut Donny, karena Wagub Audy memiliki jaringan luas di kalangan pemerintahan, termasuk di Kementerian PUPR.

“Selesai itu urusan ganti rugi lahan tol Sicincin Padang oleh pak Wagub. Saya meyakini kompetensi beliau sebagai seorang pengusaha, akademisi dan orang pemerintahan,” kata Donny saat dimintakan pendapatnya tentang kisruh pembayaran ganti rugi lahan tol Sicipa, Selasa (7/9).

Penundaan pembayaran ganti rugi lahan tol Sicipa telah menyebabkan pekerjaan konstruksi jalan Sicipa oleh PT HKi sudah terhenti sejak beberapa bulan terakhir.

PT HKi hanya mengerjakan pekerjaan pemeliharaan jalan yang sudah rigid berupa pemasangan barrier dan pekerjaan pembersihan lainnya.

Menurut informasi, sejumlah vendor jalan tol Sicipa sudah memindahkan peralatannya ke tempat yang lebih membutuhkan atau proyek tol yang sedang tinggi pekerjaan konstruksinya.

Jika soal lahan ini tidak segera diselesaikan maka besar kemungkinan pembangunan jalan tol sampai Sicincin bakal tersendat sendat, dan berkemungkinan besar bisa gagal.

Jika ini terjadi, status ruas tol seksi Sincin Bukittinggi, Bukittinggi Payakumbuh dan Payakumbuh Pangkalan, yang saat ini ditunda oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bisa naik jadi dihentikan.

“Jika itu terjadi, maka akan kesulitan bagi Sumbar untuk mengajukan proposal pembangunan jalan tol sampai ke Bangkinang. Sebab statusnya sudah dihentikan.” ujar aktifis 1998 ini.

Menurut Magek, panggilan akrab Donny, setelah pembebasan lahan tol Sicincin Padang, Wagub Audy perlu melalukan pembicaraan khusus dengan Walikota Padang Panjang, Wako Bukittinggo, Walikota Payakumbuh, Bupati 50 Kota dan Bupati Agam membicarakan klausul baru dalam pembangunan tol di kawasan mereka.

SIMAK JUGA :  Ahli Epidemiologi: Epidemi Belum Berakhir, Tapi Baru Mulai

Secara administrasi, kata Magek, status jalan tol Sicincin ke Pangkalan tidak bisa dihapus karena sudah masuk dalam Keputusan Presiden tentang pembangunan jalan tol trans Sumatera.

“Itu makanya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) hanya bisa menunda bukan menghentikan rencana pembangunan jalan tol di Seksi Sicincin hingga Pangkalan itu. Kalau dihentikan berarti melanggar Keppres,” sebut anak Agam ini.

Oleh sebab itu, kata Magek, Wagub Audy dan para bupati dan walikota itu perlu membuat kesepakatan dan bertemu dengan presiden untuk meminta anggaran lanjutan jalan tol tersebut.

Mudah mudahan permintaan ini dipenuhi oleh presiden dan bersedia membuat Peraturan Presidennya.”Jika Peppresnya keluar, meski Jokowi bukan presiden lagi. Presiden berikut masih bisa meneruskan pembangunan jalan tol sampai ke Pangkalan.

Sampai saat ini, ruas tol Pekanbaru – Bangkinang sudah hampir rampung dikerjakan. Ruas ini nantinya akan tersambung dari Pekanbaru – Jambi. Ruas ini adalah bigbond atau ruas utama jalan tol trans Sumatera.

Sementara, seksi Pangkalan hingga ke Padang adalah sayap atau feeder jalan utama trans Sumatera, tetapi statusnya perioritas pertama.

Artinya, pemerintah memandang penting pembangunan jalan tol seksi Pekanbaru Padang ini sebagai cerminan pertumbuhan ekonomi regional dan nasional.

“Jadi berbagai kalangan di Sumbar tidak bisa melihat pembangunan tol Padang Pekanbaru sebagai vested bisnis dari Hutama Karya, tetapi harus dilihat dari kaca besar pertumbuhan ekonomi.” papar Donny.

Dia juga mengajak para aktifis di Sumbar untuk mendorong percepatan pembangunan jalan tol Sicincin Padang dan terus ke Bangkinang melalui cara dan pendekatan masing masing.

“Sudah saatnya Sumbar keluar dari cengkeraman isolasi menjadi daerah yang terbuka. Ini adalah saat yang pas bagi kita,” kata Magek mengakhiri. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *