5 Walinagari dan 5 Ketua Bamus di Kabupaten 50 Kota (Sumbar) Setuju Tol Dibangun

  • Bagikan

Pintu Gerbang Tol Pekanbaru – Bangkinang (foto : kredit Mensesneg)

50 KOTA (Harianindonesia.id) : Lima Walinagari bersama lima Ketua Bamus yang wilayahnya terkena jalur Tol Seksi Payakumbuh – Pangkalan setuju pembangunan tol di kawasan tersebut dilanjutkan.

Kelima Walinagari dan Ketua Bamus tersebut juga mencabut surat mereka terdahulu yang menolak pembangunan tol di kawasan Payakumbuh.

Kesepakatan dukungan atas pembangunan jalan tol Payakumbuh – Pangkalan diteken oleh kelima Walinagari dan Ketua Bamus tersebut, Rabu (25/1).

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengapresiasi sikap lima Wali Nagari dan Bamus masing-masing Koto Baru Simalanggang, Koto Tangah Simalanggang, Taeh Baruah, Gurun dan Lubuak Batingkok. Kelimanya, mendukung pelaksanaan tahapan pembangunan jalan tol Pekanbaru – Padang seksi Pangkalan – Payakumbuh.

Kelima Wali Nagari dan Bamus atas kesadaran sendiri menyatakan dukungan dengan menandatangani Surat Pernyataan Sikap Bersama Wali Nagari dan Bamus Nagari Terdampak Rencana Pembangunan Jalan Tol di Kabupaten di Kabupaten Limapuluh Kota Nomor : Istimewa tertanggal 25 Januari 2023.

Terbitnya surat dukungan ini merupakan hasil pendekatan persuasif Bupati Safaruddin Datuk Bandaro Rajo dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kepada para Wali Nagari dan Bamus yang terdampak rencana pembangunan jalan tol seksi Pangkalan – Payakumbuh pada rapat Pembahasan Jalan Tol di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Labuh Basilang Payakumbuh, Rabu (25/01/2023) malam.

“Alhamdulillah, berkat kolaborasi Pemerintah Daerah bersama Dandim 0306/50 Kota, Kapolres Limapuluh Kota, Kapolres Kota Payakumbuh, Kajari dan Tim Percepatan Lahan Jalan Tol Sumbar serta ada tim pemerhati di Limapuluh Kota, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada Wali Nagari dan Bamus ,” kata Safaruddin.

Akhirnya salah tafsir yang berkembang tentang tahapan pembangunan jalan tol seksi Pangkalan – Payakumbuh bisa ditiadakan dan berbuah ditandatangani pernyataan sikap bersama. “Ini sebuah capaian luar biasa dalam mengakselerasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Sumatera, yang ruasnya melewati Kabupaten Limapuluh Kota,” sambung Bupati.

PSN ini , menurut Bupati, dibutuhkan karena dalam jangka panjang akan memiliki dampak berganda bagi peningkatan ekonomi dan pertumbuhan wilayah di daerah.

Ikut menyaksikan dan penandatanganan tersebut, Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Denny Nurcahyono, Kapolres Kota Payakumbuh Sri Wahyuni Putri, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Suwarsono. Staf Khusus Percepatan Pembangunan Jalan Tol Sumbar Syafrizal Ucok yang didampingi tim independen Limapuluh Kota.

“Kemarin itu, beberapa minggu lalu, pak Ucok juga sempat turun ke nagari bersama tim independen di Limapuluh Kota yang disupport juga oleh Komisaris Semen Padang Khairul Jasmi. Antara lain Muhammad Bayu Vesky dan Rahmadanur,” sambung Safaruddin.

Sekdakab Widya Putra dan Syafrizal Ucok, juga berdialog langsung secara transparan dan dari hati ke hati bersama para Wali Nagari dan Bamus untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang arti penting PSN bagi daerah dan detil sebenarnya dari tahapan pembangunan Jalan Tol Seksi Pangkalan-Payakumbuh.

Bupati Safaruddin mengatakan tercapainya kesepakatan para Wali Nagari dan Bamus di lima kenagarian terdampak pembangunan jalan tol seksi Pangkalan – Payakumbuh secara otomatis menganulir berkembangnya sinyalemen di masyarakat tentang penentangan pembangunan jalan tol di Kabupaten Limapuluh Kota melalui pernyataan sikap bersama Wali Nagari, Bamus, KAN Nagari terdampak jalan tol di Kabupaten Limapuluh Kota Agustus 2022 lalu.

“Mari kita jaga suasana yang kondusif di daerah untuk menyukseskan PSN di Limapuluh Kota, terlebih setelah tercapainya kesepakatan bersama ini, Kementerian PU, Pemprov Sumbar, Pemkab Limapuluh Kota dan Forkopimda akan mengawal pelaksanaan tahapan-tahapan pembangunan jalan tol, sehingga semua nanti berjalan transparan, jelas dan mempertimbangkan aspirasi warga terdampak jalan tol,” kata Bupati Safaruddin.

SIMAK JUGA :  Tiket Pesawat Mahal, Perantau Minang Mudik Naik Bis

Lebih khusus lagi Bupati Safaruddin mengungkapkan berbeda dengan PSN jalan tol lainnya, untuk Kabupaten Limapuluh Kota pengerjaan jalan tol dilakukan kontraktor pelaksana yang ditunjuk oleh Japan International Cooperation Agency (JICA).

Hal ini, ungkap Bupati Safaruddin, karena terdapatnya konstruksi terowongan sepanjang 9 Km pada jalan tol seksi Pangkalan – Payakumbuh serta aspek aspirasi masyarakat yang jadi pertimbangan JICA pada tahapan penyusunan dokumen Laporan Rencana Aksi Pelaksanaan (Larap) dan dampak lingkungan.

“Semua hal teknis dan dampak sosial akan dikaji, ini yang akan kita kawal secara bersama, kita berharap masyarakat selanjutnya jangan terpancing oleh isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sumbernya,” ungkap Bupati Safaruddin.

Di sisi lain, Bupati Safaruddin berharap masyarakat legowo dan mendukung penuh pembangunan jalan tol di Limapuluh Kota. Selaku daerah penghasil sejumlah komoditi pertanian utama di Sumbar, daerah tujuan wisata utama di Sumbar, hubungan dengan wilayah rantau, potensi kebencanaan serta aspek pertahanan keamanan, Kabupaten Limapuluh Kota memerlukan standar jalan nasional berkualitas dengan jarak tempuh pendek dan efisien.

“Kita butuh jalan agar pemasaran produk daerah efisien, kita butuh pengembangan pariwisata untuk menggerakkan ekonomi, dengan akses tol ke Sumbar arus manusia, jasa dan barang akan cepat ke wilayah kita dan sebaliknya,” jelas Bupati Safaruddin.

Sementara itu, Asisten I Setda Limapuluh Kota Herman Azmar mengungkapkan terdapat poin pernyataan sikap bersama Wali Nagari Dan Bamus Nagari Taeh Baruah, Gurun, Koto Baru Simalanggang, Lubuak Batingkok, dan Koto Tangah Simalanggang yang ditandatangani pada 25 Januari 2023. Keempat poin itu antara lain :

1. Mencabut surat kami dengan Nomor : ISTIMEWA tanggal 21 Agustus 2022 perihal pernyataan sikap bersama Wali Nagari, Bamus, KAN Nagari terdampak jalan tol di Kabupaten Limapuluh Kota terhadap surat Sekretaris Daerah Limapuluh Kota Nomor : 620/336/Bag.AP/VIII/2022 tanggal 15 Agustus 2022;

2. Melalui surat ini kami menyatakan bahwa kami yang terdiri dari Wali Nagari dan Bamus di Nagari Koto Tangah Simalanggang, Koto Baru Simalanggang, Nagari Taeh Baruah, Nagari Gurun, Nagari Lubuak Batingkok mendukung Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Padang seksi Pangkalan – Payakumbuh yang melewati Kabupaten Limapuluh Kota;

3. Kami akan membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, JICA, Hutama Karya (Persero) untuk melaksanakan sosialisasi dan survey kepada masyarakat di wilayah Nagari kami;

4. Agar JICA dan HK melibatkan Wali Nagari, Bamus, KAN dalam setiap tahapan.

Kelima Wali Nagari dan Bamus yang menandatangani berturut-turut Nagari Koto Tangah Simalanggang Hendra M. Dt. Bogah dan Yurizal, Nagari Koto Baru Simalanggang Rezky Yuanda Putra dan Harlima, Nagari Taeh Baruah Indra Mulyadi dan Z. DT Rajo Nan Panjang, Nagari Lubuak Batingkok Yon Elvi Dt. Paduko Bosa dan Ezi Fitriani serta Nagari Gurun Taslim Pratama Prawira dan Infitri Anwar.

Kapolres 50 Kota, Kapolres Payakumbuh, Dandim 0306/50 Kota dan Kajari Payakumbuh mengaku akan terus mendukung proyek strategi nasional di wilayah hukumnya dan teritorialnya. (***)

Rilis
Editor : Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *