KADIN hanya ada Satu, KADIN Indonesia, YUKKI : Bagi yang Bergabung, Monggo

  • Bagikan

YUKKI NUGRAHAWAN HANAFI

JAKARTA (Harianindonesia.id) – Pasca terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 tahun 2022, tidak ada Kadin lain di Indonesia. Satu satunya Kadin itu adalah Kadin Indonesia.

“Jadi jangan ada lagi yang menyebut Kadin Ini dan itu . Dengan dikeluarkan Keppres Nomor 18 tahun 2022, Kadin hanyalah satu yakni Kadin Indonesia yang dipimpin Arsyad Rasyid.” ujar Wakil Ketua Umum Kordinator I Kadin Indonesia Yukki N Hanafi dalam satu perbincangan di Jakarta, Senin (13/2).

Turut hadir dalam perbincangan itu Ketua Umum Kadin Sumbar Ir Buchari Bachter MT, WKU Bidang Pertanian Kadin Sumbar Husnedi, Komtap Hukum Kadin Indonesia, dan Ketua Badan Maritim, Infrastruktur dan Konektivitas Kadin Sumbar Adhy Santoso, MBA.

Yukki menyebutkan bahwa dengan telah diterbitkannya Keppres 18 tahun 2022 maka satu tugas legacy dari Ketum Kadin Indonesia Arsyad Rasyid sudah berhasil dirampungkan.

Terbitnya Keppres baru tentang Kadin ini sekaligus menghapus spekulasi.

Tetapi lanjut eksekutif puncak pada perusahaan logistik multinasional ini, dengan telah diterbitkannya Keppres nomor 18 tahun 2022 maka pemerintah hanya mengakui satu Kadin saja, yakni Kadin Indonesia pimpinan Arsyad Rasyid.

Dengan terbitnya Keppres itu juga, sebut Yukki, maka jelas kalau ada pihak lain menjadi illegal dan tidak sah melakukan kegiatan organisasi di wilayah hukum Indonesia.

“Secara hukum, mereka sudah illegal. Sebab keabsahan mereka sebagai organisasi pengusaha Indonesia sudah tidak diakui lagi. Oleh sebab itu pula, mereka sudah tidak diperbolehkan lagi menggunakan simbol simbol Kadin. Jika masih dilakukan maka akan terkena sanksi hukum,” papar Yukki tegas.

Tetapi WKU Kordinator Kadin Indonesia ini mempersilahkan para pengusaha untuk bersatu membangun indonesia

“InsyaAllah mereka akan kita terima tetapi dengan satu niat yang sama yakni membangun satu Kadin Indonesia saja, tidak ada yang lainnya,” kata Yukki.

SIMAK JUGA :  Mulai Besok, Menhub Longgarkan Semua Moda Transportasi

Program Aksi Kadin

Pada kesempatan yang sama Presiden Komisaris Power Commerce Asia ini menyebutkan bahwa Kadin Propinsi, termasuk Kadin Sumbar bersama Kadin kabupaten kotanya harus melakukan program aksi yang ril dan bisa direalisasikan dalam menjalankan tugas pembinaan usaha di daerah.

“Tidak masanya lagi kita membuat program gagah gagahan tetapi tidak bisa dilaksanakan. Era Kadin Ketum Arsyad semua program Kadin termasuk di Propinsi dan daerah harus yang ril dan bisa diwujudkan,” papar eksekutif puncak di perusahaan logistik internasional ini.

Yukki menambahkan bahwa Kadin Propinsi dan daerah harus bisa melihat arah yang dituju oleh Ketum Kadin dalam kepemimpinannya saat ini yakni menjadikan pemerintah sebagai mitra kerja.

Artinya, semua program pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten kota harus melibatkan Kadin dalam pelaksanaannya. Tujuannya adalah supaya tercipta sinkronisasi pembangunan bersama pengusahanya sekaligus.

“Coba lihat nomenklatur organisasi Kadin Indonesia saat ini. Strukturnya kepengurusannya mengacu kepada kabinet kementerian. Itu artinya Ketum Arsyad menginginkan semua program pemerintah bisa melihatkan Kadin. Demikian juga seharusnya Kadin di daerah,” tukuk Yukki.

Dengan menjalankan pola kepengurusan yang telah ditetapkan Kadin Indonesia saat ini, maka semua program kerja menjadi program ril, program yang bisa dikonkretkan di lapangan. Bukan lagi program asal bunyi saja.

“Saya berharap Kadin Sumbar juga dapat melaksanakan program yang sesuai dengan kebutuhan di daerahnya, sehingga dirasakan manfaatnya oleh daerah,” ujar Yukki lagi.

Dengan cara menjalankan program aksi yang konkret, Yukki yakin ke depannya para pengusaha akan banyak bergabung dengan Kadin. Sebab mereka bisa sharing langsung dengan program aksi yang dibuat oleh pengurus Kadin daerah. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *