Pembangunan Kantor BKD Tahap III Akan Segera Dilaksanakan

  • Bagikan

Mentawai, harianindinesia.id – Pembangunann kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Mentawai akan segera dilanjutkan. Pasalnya, gedung kantor BKD yang sekarang ini tidak lagi layak dipergunakan karna bagunannya terlalu sempit sehingga kinerja kurang memuaskan. Untuk itu, perlu dibangun gedung baru dan sekarang pembangunan kantor BKD tersebut memasuki tahap ketiga.

“Gedung BKD lama sudah tak layak lagi. Gedung itu hanya maksimal untuk tiga bidang. Sementara Struktur Organisasi Badan Keuangan Daerah (BKD) itu sudah 6 bidang ditambah sekretariat, ruang pimpinan serta sarana pendukung lainnya,” ujar, Ir. Elfi, MM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Mentawai di ruang kerjanya.

Menurut Elfi, karena begitu tidak nyamanya bagunan yang ada sekarang, maka atas kebutuhan ruangnya BKD memperjuangkan Dana Insentif Daerah (DID) guna mendukung pembangunan fisik gedung barunya. Khusus pengelolaan pelaksanaan pekerjaan fisik diserahkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Mentawai.

“Karena memang tanggungjawab gedung Negara itu berada di Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi DPUPR, maka langkah awal pentahapan kita lakukan.,” sebut Elfi.

Lebih jauh Elfi menjelaskan, sebagai pemilik bangunan BKD kita minta untuk mengurus dulu penetapan lahannya. Ini artinya berdasarkan tugas pokok dan fungsi DPUPR hanya melaksanakan pembangunan bangunan.

Langkah awal DPUPR menyurati BKD untuk menentukan lahan lewat suratnya nomor 600/32/DPUPR tanggal 21 Januari 2019 perihal : Penentuan Lokasi Lahan BKD yang intinya permohonan surat penetapan lokasi bangunan. Secara administrasi BKD kemudian menyurati Bupati melalui suratnya nomor 900/63/BKD tanggal 29 Januari 2019 perihal : penentuan lokasi pembangunan Gedung BKD, yang isi surat tersebut menyatakan lahan yang dibutuhkan untuk kantor BKD seluas 2 hektar.

Setelah berproses Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Bupati Kepulauan Mentawai lewat keputusannya nomor 67 tahun 2019 menetapkan lokasi pembangunan gedung BKD di tanah milik pemerintah yang berada di desa Goiso Oinan. Penetapan lokasi itulah kemudian yang menjadi dasar dimulainyaperecanaan.

“Perencanaan kita lakukan dimana tahunnya bersamaan dengan pembangunan fisik,” ujar Elfi.

SIMAK JUGA :  Komisi II DPRD Bartim Selalu Hadir Setiap Tanam Perdana Jagung Komposit

Pada tahapan perencanaan dilakukan penghitungan dan penganalisaan terhadap ; kebutuhan ruang, besaran ruang, hubungan ruang, aksesibilitas, sirkulasi, pencahayaan, gubahan bentuk bangunan yang tak hanya harus sesuai dengan Permen PUPR 22/PRT/M/2018 namun juga harus sesuai dengan buget anggaran yang tersedia pada tahun anggaran 2019.
Konsep perancangan dari hasil analisa dan penghitungan kebutuhan ruang, sirkulasi serta aksebilitas, selesai, namun karena besarnya kebutuhan anggaran, sehingga pentahapan terhadap pembangunan dilakukan. Terdiri atas tahap satu yang meliputi struktur dan bangunan primer. Kemudian tahap dua lanjutan terhadap finishing dasar bangunan dan turap dinding penahan bangunan. Sementara tahap tiga nantinya akan masuk kepada pembangunan lansekap kawasan, seperti parkir, jaringan jalan dan kebutuhan sarana dan prasarana lainnya.

“Seiring dengan telah selesainya pembangunan tahap II saat ini, bangunan sudah dapat berfungsi, namun untuk bisa berfungsi lebih maksimal tentu setelah selesainya pembangunan BKD tahap III yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 sekarang ,” ujar Elfi.
Secara struktur sebut Elfi, bangunan mengunakan pondasi dalam bore pile berdiameter 30 cm yang memiliki panjang berfariasi hingga 11 meter dibenam sampai mencapai tanah terkeras. Pondasi berbentuk sama dengan tiang pancang. Bedanya dari proses pengerjaannya, tiang pancang adalah hasil fabrikasi dan pemasangannya dibenam dengan hammer sementara bore pile pengecoran beton betulangnya dilakukan setelah dilakukan pengeboran tanah. Keduanya prinsipnya sama, terpasang hingga tanah terkeras.

“untuk struktur dengan bangunan satu lantai pondasi tersebut cukup menopang beban bangunan. Kemudian pemilihan bore tidak hanya hasil analisa konsultan perencana atas daya dukung tanah, namun juga atas pentimbangan gaya akibat gempa,” kata Elfi.

Pekerjaan tahap pertama telah selesai sesuai kontrak, dan pada tahun 2020 ini kita fokus pada finishing bangunan dan pembangunan dinding penahan tanah yang merupakan bagian pendukung pekerjaan lansekap. Pada tahun anggaran 2021 pembangunan tahap III diprioritaskan dengan pembangunan halaman dan fasilitas pendukung lain sehingga bangunan berfungsi maksimal.(debe)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *