NURNAS : Menggelikan, RPJMD Provinsi Sumbar Copypaste Kota Padang

  • Bagikan

HM NURNAS

PADANG – Anggota DPRD Sumbar sekaligus anggota Pansus RPJMD Provinsi Sumbar merasa geli dengan tindakan pejabat yang mengcopy paste RPJMD Sumbar dari milik Kota Padang.

“Sungguh menggelikan. Pejabat Pemprov Sumbar yang hebat hebat itu pintarnya cuma mengcopy paste RPJMD kota Padang untuk dijadikan RPJMD Sumbar. Ini jelas melanggar Permendagri No 86 tahun 2017,” kata anggota dewan dari fraksi Demokrat ini kepada wartawan, Senin (19/7/2021).

Menurut Nurnas, dirinya mengetahui RPJMD Sumbar adalah hasil copy paste setelah membaca naskah RPJMD setebal 429 halaman tersebut.

Namun Nurnas tidak menjelaskan secara spesifik mana yang disebutnya sebagai copy paste dari kota Padang itu.

Cuma Nurnas meminta kepada Pansus RMJMD Sumbar tidak bertindak sebagai editor bahasa, tetapi benar melakukan pengkajian terhadap program yang dibuat di dalam RPJMD Sumbar.

Selain menyebut praktik copy paste, Nurnas juga menyatakan naskah RPJMD Sumbar juga banyak yang sumir. Tidak ada korelasi persoalan antar bab, sehingga pengertian program menjadi tidak jelas dan konkret.

Penyusun naskah RPJMD juga dinilai Nurnas tidak memahami subtansi kelembagaan OPD. Sehingga salah dalam menerjemahkan objek program yang akan dilakukan.

Sebagai contoh, Nurnas mengungkapkan dalam naskah setebal 419 halaman terdiri 9 Bab, pada bab IV tentang topik masalah dan isu, terungkap antar bab sebelumnya berlawanan.

“Pembangunan bagus potret daerah di bab IV, contoh soal bina marga saja sudah tidak singkron lagi, menyebutkan permasalahan soal. infrastruktur,” ujar HM Nurnas.

Bahkan tim gubernur juga lupa bahwa kemampuan ril keuangan daerah kisarannya Rp 1,2 T. Total penerimaan menjadi APBD Rp 7,9T, tetapi pada 2026 malah ditulis turun menjadi Rp.7,8T

“Biasanya jika diminta kaji pasti estimasi APBD ditahun akhir jabatan bertambah,” ujar HM Nurnas menjelaskan.

SIMAK JUGA :  Tak Mau Jual Tanah Miliknya, Warga Sikka Dituduh Serobot Lahan

Selain itu, kata Nurnas, antara Bab 2 dan bab 4, dokumen RPJMD tidak menyambung.

“Bab 2 disebut air maninjau rusak tercemar, ee… pas di bab 4 kok nggak dipermasalahkan, aneh nggak tuh, silahkan copas tapi ubah bahasa-lah, karena jika nyontek habis jika di bawa ke Sumbar maka makna dan implementasinya berbeda,” ujar HM Nurnas.

LSM MAMAK NILAI PENYUSUNAN RPJMD SUMBAR PELANGGARAN

Sementara itu, Ketua LSM MAMAK Syarial Aziz, menilai praktik copy paste RPJMD Sumbar dari RPJMD Kota Padang, adalah sebuah pelanggaran. Alasannya, dalam membuat dokumen memakai uang negara.

“Kalau ini copy paste berarti ada pemborosan dan pembohongan didalamnya, maka merupakan pelanggaran dan bisa menjadi temuan hukum, karena dalam membuat dokumen perencanaan jangan pernah anggap remeh,” ulas Syahrial.

LSM MAMAK menyatakan akan melaporkan temuan ini pada Kejaksaan atau pihak hukum lainnya.(*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *