Bupati Efyardi Sebut, Ada Oknum Dewan yang Ganggu Pembangunan Solok

  • Bagikan

Bupati Efyardi saat akan meninggalkan ruang sidang parpurna DPRD Solok

SOLOK – Bupati Solok Efyardi Asda memberikan klarifikasi kepada wartawan terkait dengan tindakannya meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Solok dalam pembahasan perubahan APBD 2021, Jumat (24/9) siang.

Dalam klarifikasinya, Bupati Efyardi menyebut satu nama anggota DPRD Solok yang selalu membahas persoalan selalu diluar substansi rapat.

“ (Dia), oknum ini selalu menjadi biang kerok terus. Itu memang hak dewan tapi kan ada etikanya, ada tatibnya. Yang selalu menghambat pembangunan di kabupaten ya oknum satu itu,”ucap Edyardi seperti ditulis situs berita Patronnews.

Mantan Anggota DPRRI yang kemudian memenangkan pemilihan Bupati Solok ini, mempertanyakan apa maksud oknum tersebut selalu membuat gaduh dalam persidangan dengan pihak eksekutif.

“Apa maksud oknum ini?. Makanya saya tadi pertanyakan apakah ini dilanjutkan (sidang paripurna) atau tidak. Jangan disandera saya di sana. Selesaikanlah masalah internal itu. Karena saya lihat sudah tidak etis maka saya keluar. Biar masyarakat Kabupaten Solok tahu semuanya,” papar Efyardi.

Efyardi mengakui heran, mengapa pimpinan dan anggota DPRD Solok membahas maslah internalnya di depan dirinya, sebagai bupati.

“(Untuk membahas itu) kan ada etikanya. Dan saya lihat hanya ada satu oknum yang selalu membahas di luar substansi itu. (Yakni anggota Dewan tadi),” kata Epyardi.

Epyardi mengaku membuka persoalan ini ke publik, biar masyarakat di kampung dan di rantau tahu apa yang terjadi saat ini.

Selama ini, tegasnya, ada yang menuduhnya ikut campur internal DPRD.

Namun, saat sidang yang ia hadiri tadi, dapat dilihat bahwa maksud baiknya dalam membahas pengesahan pembangunan untuk masyarakat malah diduga sengaja dijegal atau diundur oleh seorang oknum dengan berbagai cara.

“Saya 15 tahun di DPRD, di situ ada tatib. Siapa oknum ini, kenapa ia selalu membuat ricuh. Saya di Kabupaten Solok ini membangun maka ada yang perlu saya benahi,” ujar Efyardi bertanya.

Padahal, lanjut Epyardi, hubungannya dengan anggota DPRD selama ini berjalan cukup baik.

SIMAK JUGA :  Jalur Tol Pekanbaru - Dumai Dilewati 8.000 - 9.000 Kendaraan Setiap Hari

Namun, hanya satu atau dua orang yang dilihatnya sengaja ingin mengganggu hubungan eksekutif dengan legislatif.

Kronologis Kejadian

Bupati berlatar Kapten Kapal dan pengusaha pelabuhan dan pariwisata ini juga menjelaskan kronologis munculnya peristiwa dirinya meninggalkan arena rapat.

Menurut Efyardi, dia diundang dalam jadwal paripurna pengesahan anggaran perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Sebagai Bupati Efyardi diundang pada pukul 09.00 WIB. Tetapi waktu berjalan, sidang belum juga dimulai. Padahal dirinya sudah menunggu di kantor dan mengosongkan semua kegiatan lain.

Ternyata, rapat baru dimulai pukul 14.00 WIB atau setelah sholat Jumat. Pada saat Efyardi tiba di ruangan rapat, anggota Dewan malah membahas masalah internalnya, bukan pembahasan perubahan APBD 2021, sebagai agenda pokok.

Setelah sempat mendengarkan materi pembahasan anggota Dewan, Efyardi kemudian meminta izin ke pimpinan mempertanyakan apakah sidang tersebut membahas pengesahan perubahan anggaran 2021 atau masalah internal.

Lantas kemudian muncul anggota dewan tadi yang menyampaikan interupsi dan menyebutkan Bupati tidak berhak membatasi anggota dewan membahas masalahnya di DPRD.

Efyardi mengakui bahwa dirinya memang tidak punya wewenang dalam masalah DPRD.

Tetapi dirinya sudah meminta izin dulu, apakah rapat ini membahas pengesahan anggaran perubahan 2021 atau masalah internal DPRD.

“Kalau masalah internal selasaikanlah dulu, kalau udah selesai baru saya masuk lagi,” katanya.

“Selama ini saya tidak mau berkomentar masalah ini. Tapi kali ini sudah kelewatan. Kenapa membahas masalah internalnya di depan saya. Kalau mau ribut di ruang itu, jangan di depan saya. Saya hanya diundang ke sana,” ucapnya.

Disampaikannya, perubahan anggaran itu termasuk penting karena menyangkut melakukan pembangunan di Kabupaten Solok. Karena saat ini waktunya sudah mepet maka pengesahan harus segera dilakukan.

“Saya juga sudah sampaikan, kalau mau mengesahkan silakan sahkan kalau tidak mau juga tidak apa-apa. Padahal, saat pembahasan sebelumnya semua sudah setuju, tapi kenapa saat di paripurna malah mbahas masalah yang lain?,” tanya Efyardi tak mengerti. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *