KPU Kabupaten Blitar Menyampaikan Laporan ke Pemkab

  • Bagikan

Blitar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menyampaikan Laporan Tahapan dan Laporan Keuangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar di Pendopo Ronggo Hadi Negoro Kota Blitar, Selasa (27/04/2021).

Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa bersama 4 orang Komisioner yang lain didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Blitar Zaenal Mukmin diterima langsung oleh Bupati Blitar Rini Syarifah yang didampingi beberapa Pejabat Pemkab Blitar.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi Santoso juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Blitar atas dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Blitar sehingga berjalan lancar dan sukses dengan peningkatan partisipasi masyarakat yang tinggi meskipun ditengah pandemi Covid-19.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Blitar atas fasilitasi yang diberikan mulai dari fasilitasi anggaran, SDM dan sarana prasarana selama penyelenggaraan Pilkada serentak 2020,” tuturnya.

“Berkat dukungan banyak pihak kita juga dapat meningkatkan partisipasi pemilih mencapai 67,15%, meskipun masih jauh dari target nasional namun ini sudah capaian yang bagus, bila dibandingkan dengan Pilbup 2015 sudah naik kisaran 11%, karena partisipasi pemilihnya hanya 56,38%,” lanjut Hadi.

Selain sukses meningkatkan partisipasi pemilih, di sisi lain KPU Kabupaten Blitar juga mampu melakukan efisiensi anggaran sekitar 19% dari total anggaran hibah yang disediakan.

“Dulu kami mendapatkan hibah Rp. 63,5 Milyar, kita gunakan sebesar Rp. 51,3 Milyar sehingga kita telah melakukan efisiensi sebesar Rp. 12,2 Milyar,” kata Hadi

Hadi menjelaska jika efisiensi yang cukup besar ini sebenarnya adalah hasil dari optimalisasi anggaran yang semula direncanakan untuk mendukung pencegahan dan penanganan Covid-19 dalam pelaksanaan setiap Tahapan Pemilihan.

“Karena Pilkada harus lanjut, kemarin kita lakukan optimalisasi dan penyederhanaan kegiatan dalam rangka untuk mendukung pencegahan Covid-19 di setiap kegiatan, namun angggaran Covid-19 kemudian dicover dari APBN, disamping itu memang ada item-item anggaran yang tidak terserap karena memang Pilkada berjalan normal dan aman, misalnya anggaran untuk advokasi hokum karena memang tidak ada sengketa hukum, anggaran verifikasi calon perseorangan juga tidak dapat terserap,” tutur Hadi

SIMAK JUGA :  Subardi : Saya Wakil Rakyat, Bukan Hanya Wakil Konstituen, Saya Akan Berjuang Untuk Gunungkidul

Kepada Bupati, Hadi menyampaikan harapan ke depan terjalin hubungan dan koordinasi yang lebih baik lagi antara KPU Kabupaten Blitar dan Pemkab Blitar.

“Jelang persiapan Pemilu 2024 yang tahapannya sudah akan mulai diawal 2022 kami menyampaikan kepada Bupati untuk meningkatkan intensitas koordinasi, ada kegiatan tahapan berkelanjutan yang harus kita lakukan yang butuh koordinasi, soal sarana-prasarana juga harus kita siapkan bersama,” tutup Hadi. (Sabiq)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *