Diduga Korupsi, Kades Tanjung Peranap Mengeluarkan Bahasa Kasar

  • Bagikan

Kepulauan Meranti, harianindonesia.id – Kepala Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pagu anggaran tahun 2018.

Saat dikonfirmasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kab. Kep. Meranti malah mengeluarkan bahasa yang tidak menyenangkan.

Wakil Ketua BPKP Kepulauan Meranti Auzir Sanip membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, saat dikonfirmasi saya mendapat pernyataan yang tidak menyenangkan dari Kepala Desa Tanjung Peranap,” terangnya, saat dikonfirmasi, Selasa (11/02/2020)

Auzir Sanip melanjutkan, saat itu dirinya konfirmasi mengenai laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh Kepala Desa Tanjung Peranap pada pagu anggaran tahun 2018.

“saat itu saya konfirmasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada poin dimana pemerintah Desa Tanjung Peranap membuat tower Wifi agar terciptanya sistem informasi Desa,” lanjutnya.

Menurur Auzir Sanip, Kepala Desa Tanjung Peranap sengaja menyembunyikan informasi agar informasi terkait pembangunan tidak bisa dikonsumsi publik dan malah mengeluarkan kata-kata tidak menyenangkan, yang menyudutkan tupoksi keberadaan Media dan LSM.

“Menurut saya Kepala Desa Tanjung Peranap sengaja menyembunyikan informasi agar tidak dikomsumsi publik dan malah saat dikonfirmasi mengeluarkan pernyataan tidak menyenangkan bahkan menyudutkan tugas dan fungsi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya, saat dikonfirmasi melalui via telfon Kades Tanjung Peranap Aswandi tidak mengindahkan konfirmasi media. (Nd)

SIMAK JUGA :  Peringati HUT Kota Payakumbuh Ke-53 DPRD Gelar Paripurna
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *