Polsek Bulik Amankan 9 Remaja Pesta Miras

  • Bagikan

LAMANDAU, harianindonesia.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Bulik, Jumat malam (10/5/2019) berhasil mengamankan sembilan orang yang mayoritas masih dibawah umur. Lantaran kedapatan saat asyik pesta minuman keras (miras) jenis arak di kawasan taman Kota Jalan Trans Kalimantan Km 13 Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

“Kesembilan remaja putra putri tersebut berinisial RS (18), R (16), SM (17), MA (15), FH (18), RK (27) dan DI (16) ini warga Nanga Bulik. Sementara JWB (19) warga Bina Bakti dan RD (24) warga Jalan Trans Kalimantan Km13,” kata Kapolsek Kota Bulik Ipda Hadi Prayitno, S.H., dalam rilisnya Sabtu (11/5/2019).

Ditambahkannya, selain mengamankan para remaja, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya berupa satu kantong plastik berisi arak dan satu botol sisa arak yang diduga habis di minum.

“Kesembilan muda mudi ini kami bawa semua ke Mako Polsek Bulik untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selain itu kami juga memanggil orang tua masing-masing, bahwasannya anaknya ada di kantor Polisi,” ungkapnya.

Dalam razia kali ini, lanjut Hadi pihaknya menyisir diwilayah yang kerap ditengarai sebagai tempat tongkrongan untuk menghabiskan malam.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan guna untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga gangguan Kamtibmas agar tercipta aman, damai dan tentram,” pungkas Hadi.

(Parlin/Masroby)

SIMAK JUGA :  Badan Anggaran Dewan, Potong Anggaran OPD Yang Tak Hadir Pembahasan APBD-P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *