Forwako Berharap, BPK RI untuk Audit Pemberian 17 Paket Hibah kepada Instansi Vertikal

  • Bagikan

SARILAMAK – Kendati telah berkali- kali pasca tiga bulan (13/1/2021- red) Forwako berupaya tanyakan keberadaan permohonan hearing dan kembali mintakan tanggapan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra S.Si, Selasa 08 Februari 2022 di ruangannya mengatakan. ”Surat Permintaan Hearing sudah kami terima, akan kami bahas dulu dengan pimpinan – pimpinan fraksi dan anggota anggota fraksi lainnya, setelah ada persetujuan, segera kami jadwalkan akan beritahukan serta panggil Forwako,’ demikian ujarnya.

Sementara itu, Riko Febrianto anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang turut hadir mendampingi Ketua DPRD di ruangan tersebut menyatakan akan membantu untuk memfasilitasi dan menyusun jadwal Hearing jika sudah disetujui. ”Pada prinsipnya kami di DPRD akan selalu terbuka dengan permintaan dari masyarakat,” tuturnya.

Padahal permohonan Hearing dengan wakil rakyat di DPRD itu adalah merupakan Hak Konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat yang diatur dalam pasal 28 UUD 1945 dan UU No. 9 tahun 1998 yakni tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat didepan umum.

Juga sebagai pilar keempat Demokrasi ( Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Pers ) adalah merupakan bagian dari masyarakat yang diberi Hak dan kewajiban oleh Konstitusi untuk menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial dalam mengawal Pemerintahan dan Penegakan Hukum, ujar Sukrianto dari cMczone.com

Demikian halnya Forwako yang dibentuk sebagai organisasi Silaturahmi bagi awak media yang merupakan perwakilan dari masing masing perusahaan pers yang berbeda beda mengambil peran untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya Pemerintahan, terutama mengawal jalannya roda Pemerintahan Limapuluh Kota yang bersih KKN.

Forwako juga berharap DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Periode 2019 – 2024 sebagai garda terdepan untuk selalu mengawal dan mengawasi jalannya Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota hingga paripurna di 2024 diharapkan bisa terbuka dan transparan atas perannya, kesal Sukri.

SIMAK JUGA :  Cuaca Dingin Tak Menyurutkan Suharno S.E Membakar Semangat Pemuda Dusun Dawe

Seyogyanya DPRD Limapuluh Kota harus kritis pengawasannya atas penggunaan dana APBD oleh Pemerintah. Ketika alokasinya tidak sesuai aturan serta menimbulkan kecurigaan publik, patut dipertanyakan, ujar Dendi yang juga Ketua DPC. MOI (Media Online Indonesia) Kab. Limapuluh Kota, kesal.

Padahal 3 Fungsi utama DPRD yang melekat yakni : Legislasi, Anggaran dan Pengawasan seharusnya tegak lurus memperjuangkan aspirasi masyarakat terhadap anggaran yang nelangsa ke spot spot yang tidak memenuhi kelayakan dan kepatutan dalam menerima kucuran Anggaran anggaran yang bersumber dari APBD.

Sepertunya, akhir- akhir ini alokasi APBD 2021, dan berpotensi labrak aturan, Pemkab Limapuluh Kota, kucurkan dana buat 17 paket pembangunan fisik kepada Instansi vertikal ( Polres, Kejaksaan, Dandim ) dengan nilai hampir Rp. 3,2 M, yang terkesan mengkhianati masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota.

Dipaparkan, ” Hal tersebut juga tidak pernah diusulkan di Musrembang yang menjadi dasar penyusunan RKPD ( Rencana Kerja Pemerintah Daerah ), yang selanjutnya akan dituangkan oleh Pemkab menjadi KUA-PPAS ( Kebijakan Umum APBD – Prioritas Plafon Anggaran Sementara ), Selanjutnya KUA-PPAS akan dibahas di Banggar ( Badan Anggaran ), yang kesepahaman antara Eksekutif dan Legislatif akan menjadi RAPBD ( Rencana Anggaran Belanja Daerah ), sampai disini belum muncul Hibah 17 Paket untuk Instansi Vertikal.

Dari konfirmasi Forwako kepada Ketua DPRD, Deni Asra, “kami di DPRD hanya diberi jumlahnya saja”, demikian kilahnya.

Informasi yang awak media rangkum, dalam beberapa hari ke depan, bahwa BPK.RI sedang melakukan audit penggunaan APBD TA 2021 di seluruh OPD dalam organisasi Pemkab Limapuluh Kota, ” Mudah mudahan BPK.RI secara bijak melihat kejanggalan pada DPA 17 Paket hibah kepada Instansi vertikal tersebut “, harap Dendi. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *