Dianggap Liar, BPD Magepanda Kecam Proyek Dinas Pariwisata Sikka

  • Bagikan

Ketua BPD Magepanda, Antonius Mbomba

SIKKA-NTT, harianindonesia.id – Proyek pembagunan tujuh lopo oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sikka yang berada di Kajuwulu Tanjung, Desa Magepanda, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka dianggap liar oleh masyarakat setempat.

Pasalnya proyek yang sudah berjalan tanpa ada pemberitahuan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sikka kepada Pemerintah Desa Magepanda atau masyarakat Magepanda.

” Kami sebagai masyarakat sangat kecewa sekali. Masa proyek yang sudah berjalan tidak pernah sosialisasi kepada masyarakat. Sampai kini, proyek pembangunan lopo tersebut oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sikka kami anggap liar” tegas ketua BPD Magepanda, Antonius Mbomba, Minggu (4/12/17).

Ketua BPD Magepanda mengatakan sangat tersinggung sekali dengan pembangunan proyek tersebut.

Kebiasaan adat kami disini, setiap proyek yang masuk di Desa Magepanda wajib dilaporkan sebelum melakukan pembangunan sehingga kita bisa buat upacara adatnya.

“Belum buat ritual adat tetapi sudah bangun, kami sebagai masyarakat disini sangat tersinggung sekali. Kalau terjadi apa-apa siapa yang bertanggung jawab. itu proyek liar” ungkapnya

Antonia mengungkapkan, hal ini sudah pernah disampaikan kepada Bupati Sikka, Drs Yosep Ansar Rera tetapi juga sampai saat ini tidak pernah ditanggapi memang.

Masyarakat Magepanda merasa tidak dihargai oleh Pemda Sikka terutama di Dinas Pariwisata Kabupaten Sikka.

Ia juga berharap, hal ini tidak boleh terjadi di desa lain, cukup di Desa Magepanda yang mengalaminya.

Selain itu, kita berharap ada jalan keluar dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sikka sehingga masyarakat tidak lagi menganggap proyek tersebut liar.(Angga)

SIMAK JUGA :  Sejumlah Tempat Ibadah Disemprot Disinfektan Cegah Virus Corona
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *