Setelah Istri, Anak Setya Novanto Juga Dipanggil KPK

  • Bagikan

Jakarta, harianindonesia.id – Anak laki-laki Ketua DPR Setya Novanto, Rheza Herwindo mangkir dari panggilan penyidik KPK hari ini, Kamis (23/11) yang sedianya akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Dilansir dari cnnindonesia,selanjutnya KPK rencananya juga akan memanggil anak perempuan Setnov, Dwina Michaella untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

“Besok direncanakan pemeriksaan terhadap Dwina Michaella,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK,Jakarta.

Febri pun mengingatkan agar para saksi yang dipanggil secara patut tersebut, memenuhi panggilan dan hadir menghadap penyidik KPK.

“Karena surat panggilan sudah disampaikan secara patut,” kata dia.

Rheza merupakan putra Setnov dari istri pertama. Dia tidak hadir memenuhi panggilan KPK tanpa memberikan keterangan.

“Tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Tidak ada informasi alasan ketidakhadiran,”

Selain memanggil Rheza, penyidik KPK hari ini juga memanggil saksi lainnya yakni Yani Kurniati pegawai PT Len Industri, Nike Sinta Kasina, dan mantan Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Shaleh. Mereka bertiga memenuhi pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.

Nama dua anak Setnov itu muncul dalam persidangan terdakwa dugan korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Rheza disebut memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana. Dia memiliki saham di perusahaan itu bersama istri kedua Setnov, Deisti Astriani Tagor.

PT Mondialindo Graha Perdana memiliki mayoritas saham di salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera.

Setnov mengakui pernah menjabat sebagai Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana pada 2000-2002. Namun, dia mengklaim tak tahu bila anak dan istrinya memiliki saham di perusahaan tersebut.

Sementara Dwina sempat menduduki posisi Komisaris PT Murakabi Sejahtera. Di perusahaan itu ada juga keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan.

SIMAK JUGA :  Waduh! LBP Bilang Begini, Dua Tahun Lagi Belum Selesai Covid-19 Ini

Penyidik KPK sudah memeriksa Deisti lebih dulu pada Senin (20/11) awal pekan ini. Saat itu, Deisti yang merupakan pemegang mayoritas saham PT Mondialindo Graha Perdana dikonfirmasi terkait kepemilikan sahamnya. Deisti sudah dicegah berpergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.(Doni)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *