80 Tenaga Kesehatan Covid -19 di Sumut Diberhentikan

  • Bagikan

ILUSTRASI

MEDAN, harianindonesia. id –  Salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumut, yakni Rumah Sakit GL Tobing, memberhentikan seluruh tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan pasien covid-19. Sementara seluruh pasien dipindahkan ke rumah sakit rujukan lain.

Sabtu (2/5) kemarin seluruh 80 tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat dan staf radiologi juga dipaksa harus keluar oleh Travel Hub Hotel dari tempat selama satu bulan ini mereka diinapkan pemerintah.

Pemberhentian ini diduga terjadi karena perbedaan pandangan antara  Dinas Kesehatan Sumut dengan pihak Rumah Sakit dan pihak Travel Hub Hotel.

Pada satu sisi, pihak Dinas Kesehatan Sumut meminta Rumah Sakit GL Tobing agar merawat pasien Covid -19 dua orang dalam satu kamar. Tetapi permintaan ini ditolak oleh pihak rumah sakit.

Disisi lain, pihak Travel Hub Hotel dan Tenaga medis juga menolak permintaan Dinas Kesehatan Sumut memakai satu kamar untuk dua tenaga medis.

Tidak diketahui Nakes

Akhirnya perbedaan pandang antara Dinkes Sumut dengan rumah sakit dan Travel Hub Hotel berujung kepada pemberhentian tenaga kesehatan dan diusirnya mereka secara mendadak dari hotel.

Tetapi pemberhentian tenaga kesehatan secara sepihak ini dilakukan tanpa penjelasan apapun dari pihak rumah sakit.

Bahkan termasuk saat seluruh tenaga medis diminta meninggalkan penginapan khusus nakes yang terletak di Hotel Wings Jalan Arteri Kualanamu Medan, Sabtu (2/5/2020), juga tidak dijelaskan alasannya.

“Sebelum diarahkan meninggalkan penginapan, Koordinator kami menyuruh tinggal satu kamar dua orang, tapi kami menolak. Akhirnya pukul 12.00 WIB (Sabtu, 2/5, red)  tadi kami diberhentikan bertugas dan diminta meninggalkan penginapan tanpa penjelasan dan surat perintah,” ungkap Teddy Soaloon Purba, perawat relawan covid-19 di RS GL Tobing seperti dilaporkan Tribun Medan, Sabtu (2/5/2020).

Teddy menjelaskan yang diberhentikan bertugas adalah seluruh tenaga medis mulai dari dokter umum, dokter spesialis, hingga petugas laboratorium dan radiologi.

Upah para tenaga medis juga masih dalam proses pencairan untuk selama bertugas sekitar satu bulan.

Teddy mengaku dirinya beserta tenaga kesehatan yang lain merasa sedih karena diberhentikan secara sepihak.

Dan ketika dimintakan Surat Keputusan untuk pemberhentian tugas tenaga medis itu, pihak rumah sakit belum bisa memberikan.

Ketua Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI), Rudi Rahmadsyah Sambas mengatakan dirinya terkejut dengan kabar pemberhentian tenaga kesehatan yang bertugas secara mendadak.

SIMAK JUGA :  Presiden Jokowi Resmikan Tol Sepanjang 26,35 Kilometer di Sulut

“Saya jujur terkejut dengan hal yang sangat mendadak ini. Tadi pagi saya masih dinas, terus tiba-tiba mendapatkan arahan untuk meninggalkan penginapan,” ungkap Ruben.

Meskipun telah ada konfirmasi resmi dari Gugus Tugas mengenai pemberhentian ini, namun Ruben mengaku belum mengetahui hal tersebut.

“Saya belum sempat melihat whatsapp, semua ini rasanya mendadak sekali, kami merasa seperti diusirlah, semua kawan-kawan pun sudah berpencar ini, penginapan sudah ditutup,” tuturnya.

Akui Kekurangan Dana Tangani Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara, Alwi Mujahit membenarkan bahwa pemerintah saat ini kekurangan dana untuk membiayai perawatan pasien yang terpapar wabah virus Corona di Rumah Sakit GL Tobing, Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Menurut dia,  dalam waktu dua inggu saja, pemerintah Sumut sudah mengeluarkan Rp530 juta untuk membiayai pasien dan tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan tersebut.

Alwi Mujahit sudah meminta kepada tenaga medis untuk merawat pasien Corona satu kamar dua orang tetapi ditolak para medis tersebut.

“Kita sudah minta kepada mereka untuk menghemat anggaran, di mana pasien di rawat satu kamar untuk dua orang,” kata dia melalui sambungan telepon genggam, Sabtu (2/5/2020).

Dengan penolakan tersebut, akhirnya pemerintah tidak bisa memaksakan kehendak para tenaga medis. Dan akhirnya, kata Alwi seluruh pasien positif terpaksa harus dipindahkan ke rumah sakit lain.

“Kita tidak bisa paksa mereka, kalau tetap begitu, terpaksa pasien kita pindahkan ke tempat lain,”ucapnya.

Alwi juga kecewa dengan keputusan para tenaga medis ini. Di mana, para tenaga kesehatan meminta kepada pemerintah agar segera membayarkan seluruh tunggakan yang ada. Baik itu mulai dari gaji dan biaya perawatan pasien.

“Di mana katanya garda terdepan untuk menangani wabah virus ini,” ujarnya.

Alwi Mujahit Hasibuan yang juga Ketua II Gugus Tugas COVID-19 Sumut, membenarkan pengusiran tenaga medis dari hotel sebab pihak Travel Hub Hotel tidak memperkenankan lagi para tenaga medis dua orang satu kamar. 

“Mereka (Travel Hub Hotel) tidak mau lagi membantu kita, mereka memaksa harus 1 kamar 1 orang, sementara kemampuan kita hanya bisa 1 kamar untuk 2 orang,” tuturnya.

Alwi menegaskan bahwa pihak pemerintah tidak menyanggupi pembiayaan kamar untuk satu orang tenaga medis, karena kekurangan anggaran tersebut.

(awe)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *