Deklarasi Kampung Pemilu, Perkampungan Adat Nagari Sijunjung Jadi Percontohan di Sumbar

  • Bagikan

Sijunjung, harianindonesia.id

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat secara resmi deklarasikan perkampungan adat di nagari Sijunjung sebagai Kampung Pemilu, Kamis 15 Desember 2022.

 

Dasar pemikiran penetapan deklarasi perkampungan adat di nagari Sijunjung ini dilatarbelakangi dari usulan beberapa pihak dan sekaligus menjadikannya sebagai percontohan kampung yang jujur, adil, tertib dan disiplin dalam pengawasan dan penyelenggaraan setiap tahapan pemilu dengan tujuan mendapatkan hasil pemimpin yang terbaik sesuai keinginan masyarakat.

 

Pemilihan umum (pemilu) merupakan agenda demokrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang melibatkan seluruh warga masyarakat yang membutuhkan dukungan dan pengawasan setiap proses tahapan pemilu di kampung/desa/kelurahan serta tingkat lanjutannya.

 

Pengawasan tahapan pemilu dari masyarakat ini dapat disampaikan melalui petugas ataupun pihak yang memiliki wewenang dalam proses pemilu sesuai dengan aturan yang ada.

Pengawasan ini mulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar hasil perbaikan dan daftar pemilih tetap.

 

Pengawasan dari masyarakat juga dibutuhkan saat pelaksanaan kampanye, pendistribusian logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara, pencegahan praktek politik uang serta menjaga netralitas pihak yang dilarang ikut serta saat kampanye.

 

Sementara itu Komisioner Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi mengatakan alasan penetapan perkampungan adat sebagai Kampung Pemilu dikarenakan kampung ini juga merupakan ikon wisatà, dimana Pemerintah Daerah (Pemda) sangat ini sedang gencar melakukan promosi wisata di Kabuoaten Sijunjung.

 

Dalam kata sambutan Komisioner Bawaslu, Muhammad Khadafi mengatakan Kabupaten Sijunjung salah satu dari enam daerah yang dipilih oleh Bawaslu Sumbar untuk dideklarasikan sebagai Kampung Pemilu.

 

Hal ini dikarenakan Bawaslu Provinsi melihat dari koordinasi yang baik antar lembaga lembaga yang ada dari kabupaten/kota lainnya di Sumbar, Kabupaten Sijunjung termasuk yang paling baik.

 

“Sejak 2014 negara negara lain mulai memandang  Indonesia sebagai negara yang berhasil karena bisa mengelola demokrasi dengan baik dengan kemajemukan Masyarakatnya. Negara secara konstitusi menggilirkan kepemimpinan sekali dalam 5 tahun jadi tidak ada keraguan pemilu tidak akan terjadi pada tahun 2024, karena kalau ditunda itu termasuk pengkhianatan terhadap Konstitusi Negara, ucap Muhammad Khadafi menegaskan.

SIMAK JUGA :  Agung Hariyona: Terima kasih atas apresiasi sebagai tokoh pemuda inspiratif kota Padang 2022 Galeri 24 Pegadaian

 

Lebih lanjut, Muhammad Khadafi juga menyinggung bahwa demokrasi sangat rentan dengan money politik, untuk itu secara khusus dia mengatakan dan mengajak untuk bisa menjalankan peraturan.

 

“Amanat Undang undang adalah untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan menghadirkan kesejahteraan untuk bangsa, untuk itu in syaa Allah kita akan memulai syiar syiar kepemiluan demokratis yang positif dari tempat pendeklarasian ini,” imbuhnya menambah keterangan.

 

Empat point isi dari Deklarasi ini dibacakan sekaligus dipandu oleh Riki Minarsah Kordiv Bawaslu Sijunjung yang diikuti ucapkan oleh seluruh yang hadir.

 

Adapun isi deklarasi Kampung Pemilu :

1. Mewujudkan pemilu yang lansung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

2. Mewujudkan pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA dan politik uang.

3. Mewujudkan pengawasan pemilu parsitifatif oleh masyarakat.

4. Berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu.

 

Selanjutnya Bupati, Benny Dwifa Yuswir berikan apresiasi untuk pendeklarasian Kampung Pemilu di Perkampungan Adat Sijunjung.

Bupati mengatakan perkampungan Adat di Sijunjung ini adalah lorong waktu sejarah.

 

“Dimana lagi kita menemukan bangunan rumah adat Minang yang berada disatu tempat lebih dari 70 buah rumah. Perkampungan Adat ini juga merupakan sentral dan ikon parawisata di kabupaten Sijunjung,” papar Benny Dwifa Yuswir.

 

Tampak hadir dalam acara deklarasi, Forkopinda, Kapolres Sijunjung, Dandim, Kepala Kejati Sijunjung, Kalapas Sijunjung, serta Ketua dan pengurus Partai Politik.(Zmd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *