Menyambut Rakernas DPP PKDP Indonesia : Perlu Rekonsiliasi Organisasi Ughang Pariaman

  • Bagikan

Oleh : Awaluddin Awe)*

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Keluarga Daerah Piaman (kota Pariaman dan Padang Pariaman (PKDP) dibawah kepemimpinan Ketua Umum Refrizal dan Sekjen Juliandre Darwis akan melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Balairung Jakarta, 4 – 5 Desember 2021.

Rakernas ini merupakan lanjutan dari program restrukturisasi kepengurusan yang dilakukan Refrizal terhadap sejumlah pengurus yang tidak aktif dan sebaliknya memasukan sejumlah pengurus baru dari muka lama.

Kepengurusan DPP PKDP Indonesia sejak dari awal pemilihan Ketua Umum di Pekanbaru memang menyisakan sejumlah persoalan serius, salah satunya adalah keluarnya mantan Ketua Umum DPP PKDP Indonesia, Suhatmansyah dari organisasi ughang Piaman ini, termasuk sejawatnya yang ikut menopang posisinya sebagai Ketum PKDP, H Armawati Koto alias Ajo Dewa.

Jamaknya organisasi kemasyarakatan, PKDP memang selalu mengalami pasang surut dan riak riak kecil di tubuhnya.

Pada Mubes PKDP Indonesia di kota Pariaman, saat terpilihnya Suhatmansyah sebagai Ketua Umum, salah satu dedengkot PKDP yakni Bagindo Fahmi, mantan Kajati Sumbar, yang juga mencalonkan diri sebagai Ketua umum, sempat meninggalkan arena mubes karena tidak puas dengan hasil akhir pemilihan yang memenangkan Suhatmansyah.

Pembentukan organisasi PKDP di masa pemerintahan Bupati Anas Malik pada dasarnya adalah untuk menyatukan partisipasi para perantau untuk ikut serta membangun kampung halaman dengan cara gotong royong.

Pada era itu, nama besar PKDP sangat populer. Dimana mana rantau bermunculan organisasi PKDP, termasuk di bulan. Makanya, struktur organisasi PKDP disebut sedunia. Sebab orang PKDP ada dimana mana, termasuk di bulan, cimeehnya.

Tetapi kemudian PKDP mulai mengalami turbelensi kuat pada saat sudah mulai masuk ke ranah politik praktis, meski pada awalnya, tujuannya baik yakni ikut melakukan penjaringan calon bupati Padang Pariaman dan Walikota Pariaman.

Terakhir, PKDP masuk menjadi aktor utama dalam pemenangan almarhum Muslim Kasim menjadi Wakil Gubernur Sumbar dan maju menjadi Calon Gubernur Sumbar bersama Fauzi Bahar, tetapi kemudian kalah.

PACAH SABALEH

Diluar konteks politik, PKDP juga dinilai tidak mampu menampung aspirasi warga Perantau Pariaman, khususnya di Jakarta.

Elitisme yang secara tidak sadar terbentuk di tubuh PKDP membuat organisasi ughang Piaman ini ditinggalkan oleh warganya.

Sejumlah organisasi ughang Piaman tingkat nasional kini bermunculan, diantaranya Forum Komunikasi Masyarakat Pariaman Indonesia (FKMPI) yang dinakodai H Armawi Koto alias Ajo Dewa.

Ada juga Persatuan Keluarga Pariaman (PAKAR) yang dipimpin pengusaha rumah makan ternama di Jakarta, Mahyuddin.

Lalu muncul juga DPP Piaman Laweh yang berkedudukan di Batam.

Terakhir, konon kabarnya Bagindo Fahmi juga mendirikan organisasi setara yang khusus untuk warga perantau asal kota Pariaman saja.

Dalam catatan Muhakam, SH, Ketua Bidang OKK DPP PKDP Indonesia, setidaknya tercatat 11 organisasi ughang Piaman setingkat DPP PKDP yang sudah terbentuk.

Makanya, tak aneh, dalam diskusi tentang organisasi dan perantau Piaman dimana saja, selalu disebut PKDP Pacah Sabaleh.

Makna Pacah Sabaleh ini juga menggambarkan sikap geram ughang Piaman terhadap konflik internal di tingkat organisasi ughang kampungnya di rantau.

Konflik organisasi itu, kini sudah turun menjadi konflik kelompok dan individu para perantau Piaman. Sering terjadi, saat satu organisasi baru muncul lalu mengambil anggota dari organisasi yang sudah ada.

Konflik itu, malah sudah hampir berubah menjadi sebuah pertarungan fisik, yang secara moral tidak pernah terjadi sebelumnya sejak PKDP dilahirkan.

Konflik berkembang sebab tokoh tokoh yang muncul adalah orang orang yang tidak pernah merasakan pahit manisnya mengelola organisasi dan sebaliknya juga dipicu oleh kelompok yang tidak puas dengan sikap elitisme dan kinerja DPP PKDP yang hanya muncul pada saat akan pemilihan Ketua Baru.

SIMAK JUGA :  ARSYAD Minta Rakernas Ketenagakerjaan Rumuskan Konsep Aksi Tripartit

Satu kesalahan lagi, DPP PKDP Indonesia tidak pernah melakukan pengembangan organisasi kepada kalangan generasi muda profesional yang notabene memiliki posisi cakep di tingkat pemerintahan, swasta dan BUMN, atau profesional lainnya.

PERLU REKONSILIASI ORGANISASI

Menyikapi pelaksanaan Rakernas DPP PKDP, saya menyarankan perlu dilakukannya rekonsiliasi organisasi ughang Piaman dengan DPP PKDP Indonesia.

Konsep rekonsiliasi ini adalah sepakat menjadikan PKDP sebagai payung organisasi ughang Piaman di Indonesia.

Untuk ini, jika proses rekonsiliasi ini diterima maka DPP PKDP Indonesia harus mengubah bentuk organisasinya sebagai payung organisasi bagi organisasi setingkatnya.

Dan untuk itu DPP PKDP harus mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya (AD/ART) untuk menampung sejumlah perkembangan terbaru.

Salah satunya adalah, keanggotaan DPP PKDP dan terusannya ke DPW dan DPD, harus mengakomodir 11 organisasi ughang Piaman tadi sebagai anggota luar biasa atau anggota kehormatan, apapunlah namanya nanti, yang memiliki hak yang sama dengan DPP, DPW dan DPD PKDP.

Hak itu termasuk hak memilih dan dipilih, termasuk hak dalam merancang masa depan organisasi DPP PKDP lebih baik lagi.

Konsep rekonsiliasi organisasi ini sama halnya dengan ‘memulangkan anak yang hilang’ ke PKDP lagi, tetapi dalam wujud organisasi.

Konsep rekonsiliasi dipastikan akan lebih membesarkan nama PKDP sebab didalamnya juga berhimpun 11 organisasi setara.

Sebaliknya, bagi ke 11 organisasi tadi, dengan berhimpunnya ke dalam PKDP akan menghilangkan konflik konflik yang muncul di tingkat bawah. Sebab tidak ada lagi dikotomi organisasi, yang ada hanya PKDP – dalam artian payung organisasi ughang Piaman.

Ke 11 organisasi tadi tidak perlu juga kuatir akan kehancuran organisasinya sebab secara organisasi dia tetap berjalan normal seperti biasa, tetapi kapasitasnya ditambah menjadi anggota luar biasa atau anggota kehormatan DPP, DPW dan DPD PKDP.

Konsep rekonsiliasi ini merupakan jalan tengah sangat penting dalam menyelesaikan perpecahan di tubuh para perantau Pariaman dimana sajapun berada.

Tetapi para elit di DPP PKDP dan ke 11 organisasi tadi harus melihat tawaran pemikiran ini dengan kepala bersih dan pikiran jernih. Jangan malah membuat pikiran pikiran buruk dan akan memancing perpecahan baru.

Saya menyarankan Ketua Umum PKDP Indonesia dan para Ketua ke 11 organisasi setara tadi duduk bersama dulu membahas tawaran rekonsiliasi ini dan menjanjikan kerja bareng pada Mubes PKDP selanjutnya.

Artinya, dengan diterimanya paket rekonsiliasi ini, ke 11 organisasi tadi juga berhak mengajukan calon ketua umum atau mendukung calon Ketua umum PKDP yang diusulkan forum.

Selain itu, para pengurus organisasi ughang Piaman yang 11 tadi juga diberi porsi menjadi pengurus DPP PKDP Indonesia.

Sebaliknya, DPP PKDP mendapatkan darah segar dari 11 anggota barunya, sekaligus menutup keran perpecahan ughang Piaman dimana saja pun berada.

Itulah beberapa plus minus yang akan diterima DPP PKDP Indonesia dan ke 11 organisasi setara tadi, jika rekonsiliasi ini berjalan.

Terakhir, apapun alasannya, jika kita memang cinta dengan kampung halaman dan organisasi ughang Piaman, maka konsep rekonsiliasi harus dijalankan.

Sebab jika tidak ada rekonsiliasi maka DPP PKDP dan 11 DPP Organisasi Ughang Piaman tadi akan berjalan masing masing sesuai tupoksinya dan dapat dipastikan rentan dengan perpecahan.

Selamat mengunyah ngunyah tawaran pemikiran ini.

*)Penulis adalah wartawan senior, perantau Piaman di Padang Panjang

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *