Pasca Mubes, Ketua PKDP Jatim Mundur atau Lepas dari DPP PKDP Indonesia

  • Bagikan

NOVENDRI YUSDI (batik merah/kanan) Ketua DPW PKDP Jatim memilih mundur karena tidak setuju dengan proses di arena Mubes yang tidak mencerminkan semangat PDKP sebagai organisasi kekeluargaan. (Foto : Dok)

JAKARTA (Harianindonesia.id) – Ketua DPW PKDP Jawa Timur Novendri Yusdi memutuskan mengundurkan diri dari posisi Ketua DPW PKDP Jatim, atau jika pengurus lain sepakat status keorganisasian DPW PKDP Jatim terpisah dari DPP PKDP Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Novendri kepada wartawan melalui pesan WA pribadinya, Minggu (5/3/2023).

Sebelumnya, Novendri di WA Grup DPW PKDP Jatim memaparkan sikapnya atas pelaksanaan Mubes VI DPP PKDP di Hotel Trumtun Padang, 1-3 Maret 2023.

Selengkapnya isi WA Novendri adalah sebagai berikut :

(Mengenai pengukuhan perlu kita bicarakan dan ambo (Saya) secara pribadi tidak loyal lagi dengan DPP. Untuak itu ambo (Saya) sampaikan jabatan ketua ambo (Saya) serahkan ka penasehat atau niniak mamak.

Jika menginginkan PKDP tetap ado (ada) di Jatim secara pribadi ambo (Saya) menginginkan tidak ado (ada) garis komando ka (ke) DPP. Kesimpulannyo babaliak (kembali) ka (kepada) penasehat niniak mamak.

Ambo (Saya) tidak anti dengan Jhon Kenedi Aziz (ketum yang baru) tetapi menolak cara cara yang dilakukan pada proses pemilihan Ketua Umum (di arena mubes).

Jadi kalau tetap ado (ada) garis komando dengan DPP ambo (Saya) mengundurkan diri dari jabatan ketua DPW Jatim dan siap mensuport siapapun yang mau jadi ketua DPW Jatim. Tetapi jika PKDP Jatim bisa mandiri tanpa garis komando ka DPP ambo siap melanjutkan masa kepengurusan.)

Peserta kritis

Novendri memang menjadi salah satu peserta Mubes DPP PKDP Indonesia paling kritis menyoroti rapat pleno penetapan tatib pemilihan Caketum DPP PKDP. Mulai dari pembatasan jumlah peserta dari DPP, Para Dewan di DPP sampai kepada persyaratan untuk menjadi calon Caketum.

Pada persyaratan menjadi Caketum disebutkan harus memiliki dukungan dari minimal 5 DPW. Sementara blanko persyaratan dukungan ini tidak pernah disampaikan kepada Caketum lain yakni Mayjen TNI (Purn) Dr Markoni SH MH.

Sebaliknya Pimpinan Sidang tidak menggubris sama sekali protes dari sejumlah DPW yang dimasukan dalam daftar dukungan untuk JKA tanpa konfirmasi.

Terakhir, Pimpinan sidang membuat statemen bahwa Caketum yang memiliki dukungan maksimal dari DPW secara otomatis sudah sah menjadi ketua umum tanpa lewat mekanisme voting.

SIMAK JUGA :  Projo Ganjar Sambut Gembira Pertemuan Puan Maharani dengan Kaesang Pangarep

Pimpinan sidang dan para pimpinan DPW pendukung Caketum asal partai Golkar itu, juga menunjukan sikap sangat tendensius terhadap Mayjen TNI (P) Markoni SH MH. Seolah olah kehadiran mantan Kabinkum Mabes TNI menghalangi niat kelompok ini untuk mengaklamasikan jagoannya.

Cara cara yang dilakukan pimpinan sidang tatib dan pemilihan Caketum DPP PKDP dinilai sudah diluar garis organisasi PKDP sebagai organisasi kekeluargaan, dan bahkan cara cara seperti itu pun tidak pernah dilakukan oleh partai politik.

“Atas dasar itu saya memilih berhenti dari jabatan Ketua DPW PKDP Jatim, dan mempersilahkan memilih ketua baru, kecuali kawan kawan di Jatim mau keluar dari garis komando DPP PKDP yang baru,” tegas lelaki yang berprofesi sebagai Pengacara ini.

Menolak Bergabung

Sementara itu aksi penolakan terhadap cara cara tidak simpatik oleh pimpinan sidang yang didominasi oleh DPW pro Jhon Kenedy Aziz juga meluas di kalangan pengurus harian DPP PKDP demisioner.

Pada dasarnya mereka menolak bergabung di kepengurusan baru dan mempersilahkan memasukan nama nama yang mereka sukai saja. Sebab jika nanti masuk dikuatirkan akan mengganggu proses reformasi DPP PKDP yang mereka maksudkan.

Namun, sebuah sumber menyebutkan tindakan para reformis ini malah tanpa mereka sadari justru menimbulkan kesan bodoh dalam berorganisasi. Contoh, dalam penetapan utusan dari DPP PKDP menjadi hanya tiga orang tetapi faktanya dari kelompok mereka banyak yang menjadi peserta dan pimpinan sidang, serta menggunakan fasilitas hotel yang dibiayai oleh panitia mubes.

Diluar itu, mereka juga tidak memahami bahwa yang berhak menetapkan jumlah peserta itu adalah Ketum dan Sekjen DPP bukan pimpinan sidang. Artinya, sudah terjadi main tabrak kewenangan DPP dan AD ART DPP PKDP oleh pimpinan sidang.

Sebuah sumber menyebutkan Mayjen TNI Markoni memang memilih mundur dari pencalonan karena mengkuatirkan terjadinya benturan antar pendukung calon ketua umum. “Itu alasan saya mundur dari pencalonan, selain ada alasan khusus yanh tidak bisa saya sebutkan di media,” papar sumber itu menirukan pernyataan Markoni.

Sumber tadi menambahkan penjelasan Markoni itu dimintakan untuk menenangkan para pendukungnya yang kaget atas keputusan mundur dari pencalonan. (*)

DMP

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *