Warga Desa Pahirangan Klaim Lahan di Perkebunan Kelapa Sawit

  • Bagikan

Salah satu warga juga sebagai Korlap namanya M. Madi. Ist

Kotawaringin Timur, harianindonesia.id – Sejumlah warga Desa Pahirangan di Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, mengklaim lahan di kawasan perkebunan kelapa sawit PT. Intiga Prabhakara Kahuripan (IPK ), Rabu (16/1/2019).

Warga mengklaim lantaran sejak sampai saat ini lahan mereka belum di ganti rugi maupun dibebaskan dari perusahaan.

Salah satu warga sekaligus sebagai koordinator lapangan M. Madi mengungkapkan, awalnya saat pembukaan lahan tersebut perusahaan berjanji akan membuat plasma untuk masyarakat.” Namun lain, lahan yang mereka buka ternyata untuk lahan inti perusahaan,” ungkapnya

Madi menegaskan, sebagian lahan masyarakat sudah diganti rugi oleh perusahaan, yang lainnya masih banyak yang belum dilepaskan. Dan mediasi sudah pernah dilakukan di Pemerintah Daerah Kotim.” Namun hingga kini belum ada kejelasannya, sudah lebih satu tahun ini,” tegasnya

Keputusan mediasi yang dilakukan pemerintah daerah saat itu diakui Madi belum final.” Karena yang dinamakan sudah final keputusan itu, harus di Notariskan ataupun dari Pengadilan,” akunya.

Ditambahkannya, terkait legalitas kepimilikan lahan itu bukan ranah masyarakat melainkan Kepala Desa. Namun masyarakat sejak dulu melakukan aktifitasnya dilahan tersebut.

“Jadi sekarang masyarakat untuk bekerja dilahan itu sejak adanya perusahaan tidak bisa beraktifitas lagi,” tambahnya.

Madi berharap, pemerintah bisa mempertimbangkan dan melihat siapa yang benar dan salah.” Untuk Perusahaan harus dilihat juga legalitasnya,” harapnya.

Sampai berita ini diturunkan, manageman PT. IPK tidak bisa ditemui.” Semua pimpinan keluar,” kata satpam perusahaan, Kamis (17/1/2019) pukul 12.15 WIB.

(Masroby/Parlin)

SIMAK JUGA :  Waduh! Dua Bocah di Padang Diduga Dicabuli Seorang Caleg
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *