Pemko Padang Panjang Pakai Jasa Ojek Intel “Intai” Perantau Curang

  • Bagikan

Padang Panjang, harianindonesia.id – Pemko Padang Panjang memberlakukan kebijakan ketat dalam menangkal efek penyebaran Virus Corona melalui para Perantau. Untuk “mengintai” Perantau yang pulang kampung tidak memenuhi protokol kesehatan maka dipakai jasa Ojek Pangkalan debagai Intel.

“Ada sejumlah pangkalan Ojek yang kami pakai sebagai pengintai para perantau yang pulang kampung tidak melalui pintu masuk dan pemeriksaan Covid -19 yang telah ditetapkan,” kata Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran BBA, Kamis petang (14/04).

Penggunaan jasa Ojek Pangkalan ini, kata Fadly, sebagai antisipasi dan sekaligus perpanjangan tim pemantau Covid 19 menghadapi kemungkinan ada perantau curang alias tidak mau mengikuti proses karantina saat tiba di kampung.

“Teman teman Ojek ini berhak mengikuti dan mencari tau siapa yang ada dalam mobil saat masuk ke kawasan perkampungan atau perumahan. Jika ditemukan ciri ciri seperti membawa tas banyak dan informasi lainnya di dalam mobil tersebut, maka mereka memberikan info kepada Tim untuk diproses lebih lanjut,” jelas Wako termuda di Sumbar ini.

Atas jasa intel Ojek ini, tambah Fadly, Pemko Padang Panjang memberikan insentif Rp50 ribu per orang. Jumlah penerima insentif diatur berdasarkan shift kerja yakni per delapan jam per orang. Tetapi jumlah pengojeknya di setiap pangkalan bisa 5 – 8 orang.

Nah, para Ojek Intel inilah yang setiap saat memeloti mobil atau motor yang dicurigai membawa perantau yang masuk tidak melalui pos pemantau Covid di Padang Panjang terdapat tiga pos.

Gagasan cerdas menyewa Ojek Intel ini ditelurkan Pemko Padang Panjang berdasarkan analisa adanya perantau galir (curang) yang tidak memeriksakan diri di pintu pos yang ditetapkan untuk menghindari proses karantina di tempat yang telah ditetapkan atau karantina mandiri.

SIMAK JUGA :  Diskusi Satupena, Prof. I.B. Raka Suardana: Turis Australia Dominasi Kunjungan ke Bali

Para perantau Galir ini diasumsikan akan turun dari bus atau mobil rental diluar titik pos pemeriksaan, dan kemudian dijemput oleh keluarganya. Dan, memang ada kelemahan dari pos pemeriksaan Covid yang tidak mewajibkan pemeriksaan terhadap mobil berseri daerah.

“Nah kendaraan yang lolos dari pemantauan ini yang diintai para Ojek Pangkalan tadi. Mereka akan mengintai kendaraan ini sampai diketahui apakah ada membawa perantau atau tidak. Jika ditemukan ciri ciri perantau maka mereka akan melaporkan kepada Tim Covid 19 untuk ditindaklanjuti,” papar Fadly Amran.

Pemko Padang Panjang memang memberlakukan pengawasan ketat terhadap para perantau yang pulang kampung dengan cara menerapkan karantina di Mifan dan BBI selama 14 hari maksimal. Tetapi jika kondisi si perantau tidak menunjukan gejala Covid 19 maka akan dilanjutkan dengan karantina mandiri di rumah mereka masing masing.

Meski sampai saat ini belum ada pasien positif Covid 19 di Padang Panjang tetapi kondisi ini tidak membuat Pemko Padang Panjang lengah. Mereka tetap action menjaga segala lini supaya Covid 19 tidak terjadi di Bumi Serambi Mekah itu.

(awe)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *