BPKP Kepulauan Meranti Desak Aparat Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan Bangunan Pasar Modren

  • Bagikan

KEPULAUAN MERANTI, Harianindonesia.id- Ketua Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kepulauan Meranti mendesak agar aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan bangunan Pasar Modren Kabupaten Kepulauan Meranti Jl.Pelabuhan Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi.

“Kita meminta kepada aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan Pasar Modren” tegasnya

Menurut Ramlan Pasar Modren Selatpanjang dalam proses pengerjaannya terjadi dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini dijadikan dugaan bukan tanpa alasan dikarenakan bangunan Pasar Modren telah tiga kali terjadi kerusakan dibagian plafon.

“Sejauh ini kami mengamati sudah tiga kali terjadi kerusakan plafon, kami menduga dalam proses pengerjaan terjadi tindak pidana korupsi”, ujar Ramlan.

Selain itu, Ketua BPKP mengatakan bangunan yang dikerjakan pada tahun 2013 menggunakan anggaran APBN itu, telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi sejak awal pengerjaan, ini dibuktikan dari plafon yang digunakan mudah rusak dan diduga pada pengerjaan, bahan bangunan yang digunakan tidak sesuai speck.

“Sepertinya proyek pasar modern ini sudah sejak awal pengerjaan diduga terjadi tindak pidana korupsi, kami menduga bahan bangunannya tidak sesuai speck”, lanjut Ramlan.

Selanjutnya Ramlan meminta kepada pihak berwajib mengusut tuntas pembangunan yang menelan total anggaran 41 milyar itu sampai keakar-akarnya, karena jika tidak ada upaya penegakan hukum, Pasar Modren bisa dipastikan akan menelan korban akibat runtuhan bangunan tersebut di kemudian hari.

“Kami minta kepada pihak berwajib agar segera melakukan pengecekan dan penyelidikan dilapangan, usut tuntas sampai keakar-akarnya, dikhawatirkan akan jatuh korban runtuhan bangunan dikemudian hari”, tutup Ramlan. (arwan)

SIMAK JUGA :  Rumah Sakit Corona, Galang Batam Siap Operasi 6 April
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *