Tak Miliki SIKM, 28.947 Kendaraan Ditolak Masuk Jakarta

  • Bagikan

Jakarta, HARIAN Indonesia.ID ‐‐ Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencegat total 28.947 kendaraan untuk masuk ke wilayah Jakarta dalam 11 hari terakhir lantaran tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Jumlah tersebut merupakan hasil penyekatan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka arus balik sejak 27 Mei hingga 6 Juni.

“Petugas Ditlantas Polda Metro sudah memutarbalikkan 28.947 kendaraan yang hendak masuk ke wilayah DKI Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (7/6) seperti dikutip CNNIndonesiacom

Penyekatan terhadap kendaraan tanpa SIKM itu dilakukan di 20 titik pos pemeriksaan. Sebanyak 11 pos lapis kedua diantaranya tersebar di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Serta 9 titik pos pemeriksaan SIKM berada di wilayah Jakarta sebagai pos penyekatan lapis pertama.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.349 kendaraan dicegat di sembilan titik pos pemeriksaan wilayah Jakarta dan 22.598 kendaraan dari pos pemeriksaan di luar wilayah Jakarta.

Disampaikan Yusri, jumlah kendaraan yang disekat tersebut telah mengalami penurunan berdasarkan perbandingan data di hari Jumat (5/6) dan Sabtu (6/6) kemarin.

Pada Jumat lalu, tercatat 1.290 kendaraan yang diputarbalikkan. Sedangkan pada Sabtu, tercatat ada 1.051 kendaraan.

“Sehingga terjadi penurunan sebanyak 239 kendaraan atau turun sebesar 19 persen,” ucap Yusri.

Kementerian Perhubungan sebelumny memutuskan memperpanjang masa berlaku pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah hingga 7 Juni 2020. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020.

“Dengan demikian larangan mudik dan arus balik yang tadinya berlaku hingga 31 Mei 2020 diperpanjang hingga 7 Juni 2020,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Sabtu (30/5).

SIMAK JUGA :  DPR : Bongkar Mark-up Penjahat Kerah Putih Leasing Pesawat

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Idham Azis juga memperpanjang masa Operasi Mudik Ketupat Jaya hingga 7 Juni 2020.

Perpanjangan dilakukan guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di masa arus balik libur Lebaran.

(Awe)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *