Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Desak Ketua KPU RI Dipecat

  • Bagikan
Ilustrasi - Data pemilih. (Antara)

JAKARTA, HARIANINDONESIA.ID-

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mendesak Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy‘ari dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU dan dari keanggotaannya sebagai komisioner di KPU.

Hasyim juga sebelumnya, sudah dijatuhi sanksi pelanggaran berat etik terakhir oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu calon wakil presiden untuk Pemilu 2024, pada 5 Februari 2024.

Dia juga kena sanksi etik karena pernyataan kontroversial mengenai sistem pemilu, pertemuan dengan Ketua Partai Republik Satu, dan tindakannya yang tidak menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai kuota 30% untuk caleg petempuan.

Mengutip keterangan tertulis Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, pada Selasa (20/4/2024), Juru Bicara Koalisi Gufron Mabruri dari Imparsial menegaskan, bahwa pernyataan Ketua KPU jelas melanggar atau bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU itu sendiri.

“Ketua KPU seharusnya secara tegas menghormati dan menegakkan semua aturan terkait dalam pelaksanaan pemilu. Pengabaian terhadap aturan ini dapat mengganggu integritas dan legitimasi proses dan hasil pemilihan serta merusak demokrasi secara keseluruhan,” tegas Gufron.

Selain mendesak Ketua KPU dicopot, Koalisi juga meminta legitimasi pemilu segera dipulihkan sebagai instrumen luhur kedaulatan rakyat.

“KPU sudah dibajak rezim begitu pula dengan proses pemilu yang terjadi, sehingga pemilu dan penyelenggara pemilu tidak legitimate,” lanjutnya.

Koalisi juga mendesak DPR RI segera mengevaluasi dan membentuk KPU yang baru, dalam tempo sesingkat-singkatnya untuk pelaksanaan pemilu ulang di seluruh wilayah di Indonesia.

Gufron menambahkan bahwa berbagai bentuk kecurangan maupun pelanggaran terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, terdiri atas PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, YLBHI, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII)

Kemudian, Indonesian Corruption Watch (ICW), KontraS, Indonesian Parlementary Center (IPC), Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative, Medialink, Perkumpulan HUMA, Koalisi NGO HAM Aceh, Flower Aceh.

Selanjutnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA), Desantara, FORMASI Disabilitas (Forum Pemantau Hak-hak Penyandang Disabilitas), SKPKC Jayapura, AMAN Indonesia, Yayasan Budhi Bhakti Pertiwi, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Tifa, Serikat Inong Aceh, Yayasan Inong Carong, Eco Bhinneka Muhammadiyah, dan FSBPI.

 

Aksi di Bawaslu dan KPI

Sehari sebelumnya, massa yang menamakan Gerakan Keadilan Rakyat menggelar demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI di Jakarta Pusat, Senin (19/2). Massa menuntut Bawaslu untuk bersikap soal pemilu yang dinilai curang.

Massa memenuhi sebagian Jalan MH Thamrin di depan Kantor Bawaslu. Mereka membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan.

Beberapa poster di antaranya bertuliskan ‘Pemilu 2024 Curang, Rakyat Tidak Percaya’, ‘Selamatkan Demokrasi Tolak Pemilu Rekayasa’.

Ada juga poster bertuliskan ‘Bawaslu Mandul, Makan Gaji Negara, Tapi tak Bekerja Abaikan Kecurangan dan Pelanggaran’.

Gerakan Keadilan Rakyat yang terdiri dari masyarakat sipil ini menuntut :

1. BAWASLU memberikan informasi data valid kepada perwakilan Gerakan Keadilan Rakyat, apa yang
sudah di lakukan BAWASLU atas terjadinya pelanggaran berat dan indikasi kecurangan pemilu.

2. Menuntut BAWASLU untuk memberikan pernyataan disemua media online dan electronic, atas dugaan
kecurangan pemilu dan menjelaskan secara langsung hasil pemilu yang dicurigai tidak benar dan
menyatakan KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak professional, tidak berintegritas, transparan, jujur dan
adil.

3. Bila kedua tuntutan kami diatas tidak dapat dilaksanakan, kami mendesak Ketua dan Komisioner Bawaslu
mundur dari jabatannya, karena buruknya kinerja BAWASLU.

SIMAK JUGA :  Lapor pak Presiden : Tol Lampung dan Palembang Rusak Parah

4. Mendesak DPR RI untuk membentuk Hak Angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang
berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif.

“Tuntutan dan desakan kami diatas didasari bahwa bawaslu sebagai salah satu institusi penyelenggara
pemilu, terkesan mengabaikan pengawasannya serta tidak menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat selama kampanye terkait baliho yang dirobek, intimidasi, perilaku manipulasi suara sejak di TPS, perhitungan sistem IT aplikasi KPU yang kacau, sehingga membuat banyak kegusaran masyarakat sipil sebagai peserta pemilu yang memiliki hak atas suara yang sudah diberikan pada pemilu 14 februari 2014 tidak sebagaimana
mestinya dan menjadi sia-sia.” Tulis pernyataan GRK.

Jika bawaslu tidak segera tanggap atas dugaan kecurangan pemilu, bisa jadi rakyat tidak akan percaya
terhadap pemilu 2024 yang jujur dan adil.

Aksi Massa di KPU

Sementara aksi Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia, pada hari yang sama juga dilakukan di KPU denhan mengibarkan bendera kuning dan membakar ban di kawasan depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, sebagai aksi protes kecurangan Pemilu 2024.

“Kita menggunakan atribut-atribut bendera kuning itu menandakan bahwa demokrasi kita hari ini telah mati,” ujar Jenderal Lapangan aksi Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia, Afandi Ismail saat ditemui di lokasi, Senin (19/2).

“Dan lihat yang hari ini turun banyak dari kalangan ibu-ibu, yang mana kita tahu kalau kalangan ibu-ibu sudah turun pasti itu semangatnya semangat dari hati nurani mereka,” kata dia.

Para massa aksi membawa spanduk yang bertuliskan ‘Kami menolak Pilpres curang. Bubarkan KPU atau ganti. Bawaslu jalankan fungsimu. Diskualifikasi paslon nomor 02’.

Ada pula spanduk ‘Tolak KKN Korupsi, Kolusi, Nepotisme. Jokowi penjahat demokrasi. Reformasi gagal total’. Selain itu, ada tulisan ‘Bendera kuning untuk Ketua KPU dan Jokowi’.

Afandi menegaskan bahwa aksi ini merupakan gerakan yang murni dari masyarakat sipil, meskipun ada massa aksi yang berasal dari unsur relawan.

Lebih lanjut, Afandi mengatakan pihaknya membawa tiga poin tuntutan dalam aksi kali ini. Pertama, melawan segala bentuk cawe-cawe yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Afandi menilai Jokowi telah sangat terang-terangan melakukan cawe-cawe dalam proses pemilu 2024 ini. Ia menyoroti kegiatan bagi-bagi bantuan sosial (bansos) di depan Istana yang dilakukan Jokowi beberapa waktu lalu.

Menurut dia, hal itu merupakan bentuk politisasi bansos yang sangat memalukan dan dipertontonkan oleh presiden. Afandi menilai hal itu bertalian dengan status Jokowi yang juga sebagai ayah dari cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Kedua, menolak segala bentuk kecurangan yang terjadi dalam proses pemilu.

“Ada bagi-bagi susu, bagi-bagi uang, dan itu sangat viral di mana-mana. Ini Bawaslu harus menyikapi ini, jangan didiamkan saja,” kata Afandi.

Ketiga, mereka mengajak kepada seluruh lembaga pendidikan tinggi untuk tidak bungkam dengan hasil hitung cepat atau quick qount yang dikeluarkan sejumlah lembaga.

Mereka menilai para lembaga itu bukan lembaga survei, namun esensinya adalah konsultan pemenangan.

“Nah ini perlu kita tolak hasil quick count tersebut karena ini akan menggiring opini publik, akan menyesatkan publik,” kata Afandi.

“Apalagi kemarin 02 hanya berdasarkan dari quick count, dia langsung mendeklarasikan kemenangan. Padahal ada lembaga KPU yang lembaga legitimate negara, mestinya tunggu dulu hasil dari KPU baru kemudian melakukan deklarasi kemenangan,” kata dia. (*)

Editor : Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *