Lapor pak Presiden : Tol Lampung dan Palembang Rusak Parah

  • Bagikan

Ruas jalan tol Lampung – Palembang kini mengalami kerusakan parah dan kini sedang melaksanakan perbaikan. (Foto : Awe)

JAKARTA – Rasanya tak percaya kondisi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dari Lampung ke Palembang kini sudah rusak parah, setelah dilakukan peletakan batu pertamanya oleh Presiden Jokowi pada 30 April 2015 lalu.

Ruas tol yang melewati Bakauheni – Kayu Agung Road/Jl. Tol Kayu Agung – Bakauheni/Jl. Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung/Jl. Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung sepanjang 249,3 km dan dapat ditempuh selama 4 jam 21 mnt ini, kini terlihat sangat nelangsa dan menyedihkan.

Wartawan Harianindonesia.id dan Kabarpolisi.com, Awaluddin Awe dari lapangan melaporkan bahwa terdapat sejumlah titik di ruas jalan tol dari Lampung ke Palembang tersebut yang mengalami kerusakan permukaan tol.

“Kondisi tol sangat menyedihkan. Kondisinya sudah seperti tol rasa jalan umum. Dimana mana jalan berlubang dan mengancam keselamatan penumpang. Kondisi ini harus dilaporkan kepada Presiden Jokowi,” tulis Awaluddin melalui jaringan WA pribadinya, Sabtu (30/10).

Kondisi tol terparah, katanya, terjadi pada STA 198++ hingga STA 201 ++ dimana pada ruas tol ini aspal terkelupas dan membentuk lubang di jalan tol.

Kondisi ini, papar wartawan senior ini, sangat membahayakan pengendara. Sebab bukan mustahil akibat meratanya kerusakan di permukaan tol menyebabkan kendaraan tergelincir dan menghantam kendaraan lain atau pembatas tol.

Wartawan yang juga Pemimpin Umum Harianindonesia.id dan Pemimpin Redaksi Kabarpolisi.com ini, menyayangkan pengelola ruas tol Lampung dan Palembang ini masih mengoperasikan tol meski kondisi tol sudah rusak sangat parah.

“Seharusnya, dengan tingkat kerusakan tol seperti itu, jalan tol Lampung – Palembang ditutup dulu. Sebab sangat membahayakan pengendara,” tulis Awe.

Jika pun tol tetap dioperasional, katanya, harus ada petugas yang menuntun pengendara agar berhati hati di kawasan tol sedang rusak tersebut.

“Jadi pengendara tau bahwa ada kerusakan tol, sehingga mereka bisa mengontrol laju kendaraannya, sehingga bisa menghindari terjadinya kecelakaan,” papar Awe lagi.

Potensi kecelakaan di ruas yang rusak bisa terjadi, sebab ada kecenderungan pengendara di depan secara mendadak berbelok ke kanan karena menghindari jalan rusak di sebelah kiri.

SIMAK JUGA :  Tol Padang - Sicincin Bisa Dipacu dengan Dukungan Dana Talangan dari PT HK

Sementara pengendara dibelakangnya, yang tidak menduga pergerakan kendaraan di depannya, bisa saja menabrak kendaraan yang berpindah posisi secara tak terduga itu.

Persoalan lain yang terjadi di ruas jalan tol Lampung dan Palembang adalah elevasi jalan yang tidak seimbang. Sehingga sering terjadi hempasan keras kendaraan saat melintasi elevasi jalan tol yang tak seimbang itu.

Selanjutnya, kondisi yang sama juga terjadi pada ruas tol dan sambungan pada jembatan, yang kini sudah sangat berjarak dan turun. Akibatnya, saat kendaraan melewati kawasan itu, kondisi kendaraan berderak keras.

Bahkan pada jembatan tertentu, kendaraan terhempas keras karena sambungan badan jalan tol dengan jembatan sudah terlepas sehingga menimbulkan lubang menganga di ujung jembatan tersebut.

Proyek Percontohan JTTS

Pembangunan ruas jalan Tol Trans Sumatera, Bakauheni-Terbanggi Besar bisa menjadi roda penggerak utama pemerataan perekonomian di daerah-daerah terutama di Sumatera dengan meningkatnya kemudahan transportasi dan distribusi.

Peresmian tol ini menjadi sejarah karena menjadikan Tol Trans Sumatera sebagai tol terpanjang di Indonesia dengan panjang mencapai 140,9 kilometer.

Peletakan batu pertama Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dilakukan oleh Presiden Jokowi pada 30 April 2015, sekaligus menjadi tonggak awal pengerjaan Tol Trans Sumatera yang menghubungkan Lampung-Aceh sepanjang lebih kurang 2.700 Km, termasuk 3 lintas penghubungnya.

Sebelumnya pada tahun 2007 telah diselesaikan desain Tol Trans Jawa oleh Kementerian PUPR bersama KOICA (Korean International Cooperation Agency) dilanjutkan dengan keluarnya Perpres No. 100 tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Tol Bakaheuni – Terbanggi Besar dilakukan pada 4 September 2015 dan terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada Mei 2016.

Kemudian, pada Mei 2016 jalan tol mulai dibangun hingga beberapa ruas Bakauheni-Terbanggi Besar telah diresmikan Presiden Jokowi pada 20 Januari 2018 lalu.

Ruas-ruas JTTS tersebut berada pada Paket 1 Bakauheni-Sidomulyo segmen Pelabuhan Bakauheni sampai Simpang Susun (SS) Bakauheni sepanjang 8,9 km, dan di Paket 2 Sidomulyo-Kotabaru segmen SS Lematang sampai SS Kotabaru sepanjang 5,6 km. (*)

Doni Magek Piliang

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *