Grahamas Serahkan Nasib Hotel Novotel pasca BOT ke Pemprop, Firdaus : Kami Profesional Aja

  • Bagikan

H FIRDAUS HB

JAKARTA (Harianindonesia.id) – PT Grahamas Citrawisata (GMCW) – perusahaan pengelola hotel BOT Novotel Bukittinggi menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprop Sumbar untuk mengambil opsi pengelolaan hotel Novotel pasca berakhirnya masa BOT pada Agustua 2024 mendatang.

“Tetapi kami bertaruh pesan kepada Pemprop hanya satu yakni hotel terkelola secara baik, nasib karyawan bisa dipertanggungjawabkan dan Pihak Pemprop mendapatkan keuntungan dari pengelolaan hotel Novotel,” kata Komisaris Utama PT GMCW H. Firdaus, H.B secara khusus kepada Harianindonesia.id di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Firdaus diminta menyampaikan sikap perusahaan dalam menjawab berbagai rumors terkait akan berakhirnya masa BOT PT GMCW di Hotel Novotel Bukittinggi pada 2024 mendatang. Prinsipnya, kata Firdaus, pihaknya tidak ngotot meneruskan pengelolaan Hotel Novotel. Jika dipercaya jalan, enggak juga gak apa apa.

Ditegaskan Firdaus, jika memang ada perusahaan yang benar benar serius dan memiliki itikad baik dan profesional akan meneruskan pengelolaan hotel Novotel silahkan mengajukan proposal kepada Pemprop Sumbar.

“Sebab bagi GMCW itu bukan soal pengelolaan hotel pasca berakhirnya BOT, tetapi bagaimana nasib hotel setelah diserahkan kepada pihak lain, itu poinnya. Jika keadaan hotel tidak membaik dan pamornya akan menurun, maka kami akan mempertimbangkan mengambil opsi pertama untuk mengajukan penawaran sewa kepada Pemprop Sumbar, tentu dengan nilai yang sangat rasional,” ujar Firdaus.

Termasuk salah satu kemungkinan lain, menurut Firdaus adalah melakukan kerjasama operasi (KSO) dengan BUMD yang ditunjuk oleh Pemprop Sumbar. Namun seperti apa bentuk kerjasama tersebut, nanti akan dirundingkan secara khusus dengan pihak BUMD yang ditunjuk oleh Pemprop Sumbar.

Menurut Firdaus, pihaknya sama sekali tidak terganggu oleh kasus riuh rendahnya masalah GMCW di DPRD Sumbar. Dia malah menyebut hal itu sebagai peluang juga bagi pihak GMCW dalam melihat perfekstif anggota dewan terhadap iklim investasi di ranah Minang.

Firdaus juga berterimakasih kepada DPRD Sumbar yang telah mengundang Owner PT GMCW Dedi Syahrir Panigoro untuk hadir secara langsung pada rapat dengar pendapat diperluas dengan menghadirkan semua pihak terkait dengan masalah BOT Hotel Novotel.

Menurut Firdaus, pada BOT diteken 27 Agustus 1990 memang salah satunya disepakati bahwa pihak Pemprop Sumbar berhak atas pendapatan tetap dari PT GMCW sebesar Rp40 juta per tahun dengan eskalasi sebesar 10 persen per lima tahun sekali.

Lalu setelah 20 tahun berjalan, perjanjian dalam BOT ini diubah oleh Gubernur Irwan Prajitno dimana jumlah setoran ke Pemprop dinaikan menjadi 200 juta. Perjanjian kedua juga diubah lagi masa Gubernur Mahyeldi menjadi 300 juta. Dari dua kali perubahan perjanjian itu, antara pihak Pemprop dan GMCW sepakat pembagian pendapatan sebesar 20 persen untuk Pemprop dan 80 persen untuk GMCW.

Pada prinsipnya, kata Firdaus, bagi GMCW tidak ada masalah dalam perubahan kewajiban setoran kepada Pemprop asalkan azasnya terpenuhi yakni tidak melanggar kepada kesepakatan pertama di dalam perjanjian BOT.

Namun Firdaus menolak tudingan bahwa GMCW selama mengelola Hotel Novotel sudah mendapatkan keuntungan sangat besar dan terkesan hanya mencari keuntungan semata di Novotel.

SIMAK JUGA :  Kinerja Perbankan Sumbar 2021 Sudah Cerminkan Perbaikan Ekonomi di Masa Pandemi

Sejarah pendirian hotel Novotel, kata Firdaus harus dikaji pula sebagai niat baik investor dalam membangun pariwisata Sumbar. Tidak cukup menyebut BOT sebagai satu keistimewaan, jika pihak GMCW tidak punya kemauan. Sebab dasar dari pembangunan hotel Novotel awalnya dari kesepakatan untuk saling memahami sharing masing masing pihak.

“Bahwa kemudian kami dituduh terlalu pelit memberikan setoran, tanpa melihat beban yang kami tanggung selama ini, rasanya tidak adil juga. Sebab apapun, seorang investor tidak hanya melihat sisi keuntungan dalam sebuah investasi. Ada banyak hal yang memengaruhi keputusan dalam menanamkan investasi,” papar Firdaus lagi.

Termasuk dalam keputusan menentukan maju atau tidaknya GMCW dalam pengelolaan hotel Novotel selanjutnya, tegas Firdaus, juga sangat ditentukan oleh berbagai faktor yang mungkin sulit dipahami oleh pihak luar.

Misalnya, beber Firdaus, alasan demi nasib karyawan Novotel maka pihak GMCW akan meneruskan kontrak sewa Novotel dengan pihak Pemprop. Atau demi kelangsungan arsitektur Hotel Novotel maka GMCW juga berjuang lagi untuk mendapatkan hak sewa untuk hotel Novotel.

“Jadi kalau disebutkan secara terbuka tentang sikap kami terhadap masa depan Hotel Novotel, akan banyak orang yang tidak paham. Makanya tadi saya katakan, kita ikut saja dengan keputusan Pemprop Sumbar, termasuk dengan melakukan KSO dengan BUMD Sumbar tadi jika memang diperlukan,” jelasnya.

“Mungkin kita hanya minta Direktur Utama BUMD tersebut menjadi Komisaris Utama di perusahaan yang mengelola Hotel Novotel. Sedangkan manajemen tetap dijalankan oleh pihak GMCW,” kata Firdaus.

Sebab, kata Firdaus, memberikan kewenangan terlalu besar kepada BUMD dalam kerjasama pengelolaan hotel berpotensi kurang menguntungkan juga bagi hotel tersebut. Lebih baik, katanya, dipilih pola yang lebih aman. BUMD dilibatkan, Pemprop dapat setoran sewa dan investasi perbaikan hotel bisa terus dilanjutkan.

Tetapi balik Firdaus mengulangi komitmen perusahaanya bahwa pihak GMCW tidak akan mengintervensi keputusan Pemprop Sumbar
selama tidak bertentangan dengan isi Kesepakatan Kerjasama yang sudah ditandatangani antara Pemprov Sumbar dengan PT GMCW.

“Semua pihak harus menjunjung tinggi Kesepakatan Kerjasama yang sudah ditandangani. Mengingkari kesepakatan sama dengan melanggar hukum dan merusak iklim investasi yang sehat di Sumatera Barat,” tegas Komut Hotel Novotel ini.

Firdaus juga menyatakan bahwa pihaknya tidak patah semangat untuk melanjutkan investasi di Sumbar setelah berbagai riuh rendah yang menimpa perusahaannya. Namun dia balik mengingatkan bahwa perlakukan terhadap investor yang telah menanamkan investasinya, apalagi satu satunya yang telah melakukan BOT di Sumbar, akan menjadi perhatian dari investor lainnya.

“Komitmen kami akan terus memperjuangkan realisasi investasi baru di Sumbar. Sikap kami ini juga penting bagi para investor di luar dan menunjukan bahwa kami tidak terjadi apa apa selama berinvestasi di Sumbar,” pungkas Firdaus mengakhiri penjelasannya. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *