Galang Sentimen Parpol dan DPRD, KMP-Bank Nagari Minta Konversi Dibatalkan

  • Bagikan

PADANG – Sehari setelah dideklarasikan di Hotel Grand Zuri Padang, Koalisi Masyarakat Peduli (KMP-) Bank Nagari melakukan road show ke sejumlah pimpinan parpol dan DPRD guna menggalang aksi pembatalan konversi Bank Nagari oleh pemegang saham mayoritas.

Dipimpin Kordinatornya, Marlis, KMP-Bank Nagari sepanjang Rabu (21/7) kemarin menyambangi Ketua DPW PPP Hariadi BE di kantor DPW PPP Sumbar di Purus Ujung Padang. PPP adalah pengusung pasangan calon gubernur dan wagub yang memimpin Sumbar saat ini yakni Mahyeldi dan Audy Joinaldy.

Selanjutnya Ketua DPD Golkar Sumbar Chairunas, yang juga adalah Bupati Solok Selatan dan pemegang saham Bank Nagari. Golkar memiliki sejumlah kadernya yang menjadi Bupati di Sumbar yakni Chairunas sendiri, Beni Utama di Pasaman, Syafarudin di Kabupaten 50 Kota dan Beny Yuswir di Kabupaten Sijunjung.

Terakhir, Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumbar, Indra Dt Tanbijo yang didampingi Bendahara Umum DPW PAN Sumbar, Doddy Delfi.

PAN Sumbar sendiri memiliki 5 Bupati dan Walikota di Sumbar, diantaranya Hendri Septa ( Wako Padang ), Epyardi Asda (Bupati Kabupaten Solok ), Suhatri Bur ( Bupati Padang Pariaman ), AWR ( Bupati Agam ) dan Deri Asta (Walikota Sawahlunto)

Koalisi Masyarakat Peduli Bank Nagari yang dipimpin Marlis juga bertemu dengan Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Afrizal, SH, MH yang didampingi Wakil Ketua Komisi III Ali Tanjung dan dua anggota Komisi III Hidayat dan Doddy Delfi.

MINTA BATALKAN KONVERSI BANK NAGARI

Saat bertemu tiga Pimpinan Parpol dan Komisi III DPRD Sumbar, Koordinator KMP-Bank Nagari, Marlis meminta RUPSLB Bank Nagari pada tanggal 30 Nopember 2019 yang menjadi dasar pelaksanaan RUPSLB tanggal 23 Juli 2021 dibatalkan, karena cacat yuridis.

Marlis meminta kepada ketiga Pimpinan Parpol untuk menginstruksikan kepada kader atau kepala daerah yang diusungnya menolak rencana konversi Bank Nagari menjadi Bank Syariah.

Alasan Marlis, konversi Bank Nagari menjadi bank syariah sangat tidak tepat dalam situasi saat ini. Sebab perkembangan kinerja Bank Nagari sangat membaik saat ini.

Marlis lebih cenderung pemegang saham Bank Nagari meningkatkan status Unit Syariah Bank Nagari menjadi otonom Bank Nagari Syariah, sehingga Pemprov Sumbar dan Kabupaten Kota di Sumbar memiliki dua bank sekaligus.

“Mana yang suka di Bank Nagari tetap disitu. Mana yang suka Syariah, pindah ke Bank Nagari Syariah. Bukan malah mengkonversi Bank Nagari secara total jadi bank syariah. Itu pikiran keliru,” papar Marlis didampingi sejumlah anggota KMP-Bank Nagari yakni Dr Suharizal,SH, Husnul, Bachtul, Ardyan, Awaluddin Awe dan Isa Kurniawan.

Marlis juga memaparkan kepada Pimpinan Parpol dan Komisi III suasana tidak kondusif dalam proses pro kontra konversi Bank Nagari, dimana ada kelompok pendukung konversi menyebut pihak yang tidak setuju dengan konversi sebagai kafir.

Secara tegas Marlis mengemukakan bahwa persoalan konversi ini bukan masalah akidah, tetapi menyangkut kelangsungan hidup Bank Nagari ke depan. Sebab, konversi ke syariah memiliki resiko tinggi.

Awaluddin Awe, salah satu anggota KMP- Bank Nagari, yang juga wartawan ekonomi di Sumbar, menambahkan bahwa keputusan Pemegang Saham Bank Nagari terdahulu yang menyetujui konversi Bank Nagari ke Syariah, tidak didukung hasil observasi yang tepat, terutama terkait dengan pasar perbankan syariah.

Menurut mantan Wartawan Harian Bisnis Indonesia Jakarta ini, pasar perbankan syariah di Sumbar saat ini hanya berkisar delapan persen dari total dana pihak ketiga dan kredit perbankan syariah secara keseluruhan.

“Portofolio dana dan kredit perbankan syariah di Sumbar hanya berkisar Rp5 triliun per tahun, sementara total aset Unit Syariah Bank Nagari baru sebesar Rp2,5 triliun selama 15 tahun beroperasi,” ujar Awe, panggilan lelaki bertubuh tambun ini.

Sebaliknya perkembangan kinerja Bank Nagari sendiri kini semakin membaik. Total asetnya sudah mencapai 27 triliun dengan outstanding kreditnya sebesar Rp20 triliun lebih.

Dengan data seperti itu, Awaluddin Awe memaparkan kecurigaannya bahwa ada misi tersembunyi dibalik upaya konversi Bank Nagari ini. Salah satunya adalah, adanya upaya dari kelompok tertentu yang ingin menguasai bank ini dengan dalih memenuhi syariat Islam.

CACAT SECARA HUKUM

Sementara anggota KMP-Bank Nagari dari praktisi hukum, Dr Suharizal,SH menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Umum Pemagang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Nagari tanggal 30 Nopember 2019 lalu, yang menjadi dasar dilaksanakannya RUPSLB tanggal 23 Juli 2021, cacat secara yuridis.

Alasannya, pemegang saham Bank Nagari, terutama para bupati dan walikota se Sumbar belum melakukan perubahan atas Perda tentang penempatan modalnya di Bank Nagari, yang semula merupakan penempatan di bank konvensional.

Sejatinya, kata alumnus Fakultas Hukum Unand itu, sebelum memutuskan mengubah status bisnis Bank Nagari, para pemegang saham membuat kesepakatan terlebih dahulu dengan DPRD masing masing untuk mengubah Perda penempatan modal di Bank Nagari.

Menurut Suharizal, status cacat secara yuridis ini memiliki implikasi secara hukum jika pemegang saham, terutama Pemprov Sumbar dan sejumlah kecil kepala daerah pendukung konversi, tetap terus ngotot meminta RUPSLB memberi ijin dilakukannya konversi Bank Nagari ke sistim syariah.

“Kami sendiri dari KMP-Bank Nagari tidak akan tinggal diam, jika pemegang saham tetap menyetujui proses konversi,” tegas mantan ASN Dosen di Fakultas Hukum Unand yang sekarang memilih jalur praktisi hukum.

SIMAK JUGA :  Alasan Shin Tae-yong Belajar Soal Islam Setelah Jadi Pelatih Timnas Indonesia

DUKUNG MISI KMP-BANK NAGARI

Sementara itu, ketiga Pimpinan Parpol yakni Hariadi, Chairunas dan Indra Lelo Dt Tan Bijo dan Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal bersama Wakilnya Ali Tanjung dan anggota, Hidayat dan Doddy Delfi, mendukung misi mulia KMP-Bank Nagari.

Ketua DPW PPP Sumbar H Hariadi mengaku tidak punya perwakilan kepala daerah sebagai pemegang saham di Bank Nagari, tetapi dia berjanji akan memanggil semua anggota DPRD Sumbarnya untuk membawa masukan KMP-Bank Nagari ke persidangan DPRD Sumbar.

“Saya cuma punya Wagub, tetapi itu kan susah. Sebab Gubernur yang menginisiasi konversi ini. Jadi solusinya saya akan panggil kawan kawan di DPRD Sumbar untuk memperjuangkan misi mulia KMP-Bank Nagari ini,” ujar Hariadi kepada Marlis cs.

Dukungan lebih konkret disampaikan Ketua DPD Golkar Sumbar yang juga Bupati Solok Selatan, Chairunas. Saat menerima rombongan KMP-Bank Nagari bersama Bendahara Umum DPD Golkar Sumbar, Eric Hariyona, di kantor DPD Golkar Sumbar di Padang, Chairunas menegaskan, bahwa dirinya sudah terlebih dahulu menolak ajakan konversi Bank Nagari.

Dipaparkannya, saat RUPSLB kedua di Bukittinggi, Juni lalu, Chairunas sudah menyampaikan penolakan untuk konversi Bank Nagari ke syariah. Dia malah cenderung, jika mau syariah juga maka besarkan saja Unit Syariah Bank Nagari saat ini.

Tetapi, kata Chairunas, Gubernur Sumbar tetap ngotot meminta dirinya menyetujui konversi Bank Nagari. Permintaan ini disampaikan kembali oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi, pada saat ada kunjungan kerjanya ke Solok Selatan.

“Ada dua kali pak bertemu saya di Solok Selatan pada saat kunker itu. Pertama pada saat acara, dan kedua pak Gub ke rumah dinas saya bersama 50 orang rombongannya. Di dua pertemuan itu saya tetap tolak permintaan pak Gub,” ujar Chairunas yang dikenal dengan style politik lunak tapi keras.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar bersama Wakil Ali Tanjung dan anggota Hidayat dan Doddy Delfi juga mendukung misi KMP-Bank Nagari menyelamatkan Bank Nagari dari aksi konversi.

Ali Tanjung menyatakan kedatangan Marlis dkk dimatanya sebagai kawan seperjuangan dalam mempertahankan status Bank Nagari sebagai bank konvensional terbesar di Sumbar.

“Selama ini kami seperti berjalan sendiri berhadapan dengan pihak yang pro konversi. Saat kami menyampaikan sikap tidak setuju mereka membully kami dengan berbagai tekanan psikologis. Bagi kami tidak ada masalah,” papar Ali Tanjung.

Doddy Delfi menambahkan bahwa dirinya juga berusaha membangun wacana dengan membesarkan Unit Syariah menjadi Bank Nagari Syariah dengan alasan prosesnya jauh lebih mudah. “Tetapi itu ditolak,” aku pengusaha distribusi Semen Padang ini.

Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal,SH,MH juga mengaku habis dibully kelompok pro konversi karena dituduh menolak permintaan konversi. “Saya merenovasi rumah senilai Rp500 juta disebut uangnya berasal dari Bank Nagari. Saya jawab Iya. Sebab saya memang mengambil kredit dari Bank Nagari,” papar Afrizal menceritakan suka duka mempertahankan status Bank Nagari tetap sebagai bank konvensional.

Afrizal juga menyatakan akan menyampaikan pernyataan sikap KMP-Bank Nagari yang terdiri enam poin itu ke Pimpinan DPRD Sumbar untuk dibahas lanjut.

Tetapi Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal juga menyampaikan perihal pengajuan Ranperda Bank Nagari Syariah, pihaknya baru akan membahas Ranperda ketika 16 persyaratan yang diajukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah terpenuhi, sesuai PP 54 Tahun 2017.

“Apanya yang mau dibahas kalau persyaratan OJK belum terpenuhi. Saat ini syarat-syarat secara administrasi dan yuridis belum lengkap,” ujar politisi dan legislator senior Partai Golkar ini.

Sementara itu, Hidayat yang juga Ketua Bapem DPRD Sumbar menjelaskan bahwa proses pembahasan Ranperda Bank Nagari Syariah masih tertahan di lembaga yang dipimpinnya sejak mulai diajukan tiga tahun lalu.

Masalahnya, kata Hidayat, ada persoalan waktu pembahasan tertunda di tahun pertama dan menurut ketentuan Ranperda yang tertunda tidak bisa dibahas tahun selanjutnya.

Tetapi oleh sebab sesuatu hal, Ranperda itu masuk kembali dalam pembahasan agenda pembahasan tahap pertama di Bapem DPRD Sumbar.

“Saya belum mengajukan pembahasan ke Komisi III DPRD Sumbar sebab persyaratan pendukungnya masih belum diajukan juga oleh Pemprov Sumbar,” ujar anggota DPRD Sumbar yang terlihat lebih muda dibandingkan saat masih menjadi wartawan.

Terakhir, Ketua DPW PAN Sumbar Indra Lelo Dt Tanbijo kepada KMP-Bank Nagari akan membahas masukan itu kepada kader dan kepala daerah yang diusungnya, sebelum RUPS-LB Bank Nagari, Jumat (23/7) besok.

“Saya akan bertemu dengan pemegang saham Bank Nagari yang berasal dari Kader PAN untuk membahas masukan KMP-Bank Nagari ini, termasuk Kepala daerah yang diusung oleh Partai PAN,” kata Indra didepan Marlis Cs, di ruangan kerjanya yang terlihat sangat sempit.

Indra juga menyampaikan bahwa sebaiknya Bank Nagari diurus semata mata untuk kepentingan bank bersangkutan dan nasabahnya tanpa perlu campur tangan berlebihan dari pemegang sahamnya. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *