Forum Jenderal Minta Paslon 02 Didiskualifikasi dan Presiden Jokowo Mundur Atau Pilih Dimakzulkan, Sobari : Revisi Kekuasaan Presiden

  • Bagikan

Forum Komunikasi Jenderal dari seluruh matra dan POLRI menyampaikan tuntutan atas kecurangan Pilpres, Sabtu (14/2/2024) di Musium Bang Yos Jakarta. Tuntutan dibacakan Jenderal Fachrul Razi didampingi Jenderal TNI Sutiyoso. (Foto : Screenshoot video tuntutan)

JAKARTA,HARIANINDONESIA.ID –

Forum Jenderal meminta dan mendesak pasangan Calon Presidem dan Wakil Presiden 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024.

Selain itu, Forum Jenderal juga meminta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya, atau jika tidak mau maka akan dimakzulkan dari jabatan presiden.

Permintaan dan desakan ini disampaikan Forum Komunikasi Purnawirawan Jenderal TNI – Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FK-P3) melalui Jenderal TNI (Purn) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi didamping Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, menyikapi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Museum Bang Yos, Bekasi, Sabtu (17/2/2024) dan ditayangkan di YouTube Refly Harun.

Sebelumnya membacakan permintaan dan desakan terhadap Paslon 02 dan Presiden Jokowi, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menyampaikan sejumlah alasan mengapa kemudian FKP3 mengeluarkan pernyataan.

Menurut Fachrul, sejak dari awal proses Pemilihan Presiden sudah diwarnai dengan kecurangan berupa pelanggaran konstitusi, termasuk praktik memasung anggota koalisi Indonesia maju dari rentetan kasus hukum yang menerpa mereka.

Sebagai contoh, Fachrul menyebut pencalonan Cawapres Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putera sulung Presiden Jokowi dipaksakan dengan mengubah peraturan terkait persyaratan pencalonan Capres dan Cawapres dari semula minimal 40 tahun menjadi boleh dibawah 40 tahun asalkan pernah menjadi kepala daerah yang dipilih oleh rakyat.

Selanjutnya, KPU RI tanpa melakukan perubahan peraturan terkait persyaratan Capres dan Cawapres langsung saja menerima berkas pencalonan Gibran, sekaligus mengesahkannya sebagai calon resmi Paslon Pilpres 2024.

Kedua pelanggaran ini sudah dibuktikan dengan keluarnya keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk pelanggaran etik berat dan memberhentikan secara tidak terhormat Anwar Usman, sebagai pihak paling bertanggungjawab dalam meloloskan Gibran menjadi Cawapres.

Bukti pelanggaran etik juga ditimpakan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) kepada Ketua KPU RI dan seluruh komisariat yang terbukti bersalah menerima pencalonan Gibran tanpa mengubah peraturan tentang persyaratan menjadi Capres dan Cawapres.

FKP3 juga menyebutkan tindakan Presiden Jokowi yang cawe cawe dalam Pilpres 2024 sebagai satu pelanggaran etik berat yang dilakukan seorang presiden pada pelaksanaan Pilpres.

Terakhir, FKP3 juga mengendus cara cara terstruktur, sistemik dan masif yang dilakukan presiden bersama aparatnya, termasuk TNI – Polri untuk memenangkan Paslon 02.

Oleh sebab itu, kata Jenderal Fachrul Razi yang pernah menjadi Menteri Agama di kabinet Jokowi meminta kepada penyelenggara Pemilu untuk mendiskualifikasi Paslon 02 karena terindikasi menang dengan melakukan banyak kecurangan.

“Kami juga mendesak Presiden Jokowi bersama para pejabatnya yang terlibat dalam aksi pemenangan Paslon 02 secara terstruktur, sistemik dan masif untuk mundur, atau dimakzulkan oleh rakyat,” tegas Mantan Wakil Panglima TNI asal Aceh ini.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang tuntutan FKP3 ini, Jenderal Fachrul Razi menyebutkan langkah ini mereka ambil semata untuk penyelamatan masa depan demokrasi di Indonesia.

Fachrul, masih menjawab pertanyaan wartawan tentang penyelamatan saksi yang berani mengungkapkan borok kecurangan Pilpres, menyatakan bahwa FKP3 yang beranggotakan 200 Jenderal dari seluruh matra akan melindungi saksi yang berani mengungkap bukti kecurangan yang dilakukan untuk memenangkan Paslon 02 di Pilpres 2024.

SIMAK JUGA :  Dituntut Tiru Komentator Liga Inggris, Valentino Simanjuntak : Itu Terlalu Mudah

“Kami akan bertanggung jawab penuh untuk melindungi para saksi yang akan mengungkap semua kecurangan di Pilpres 2024 ini,” tegasnya.

Revisi Kekuasaan Presiden

Sementara itu, pada kesempatan terpisah Budayawan dan kolumnis, Mohamad Sobary, mengatakan ada pelajaran berharga dari berbagai kecurangan pada Pemilu 2024 yang harus menjadi perhatian para elite politik, khususnya DPR untuk merevisi kekuasaan presiden di konstitusi.

Menurut dia, tanpa sadar konstitusi memberikan presiden Indonesia posisi kekuasaan yang hampir seperti setengah dewa, sehingga bisa mengarahkan undang-undang, mengubah undang-undang, dan memakai undang-undang untuk melegitimasi penyimpangan.

“Tanpa sadar, kita semua ramai-ramai memposisikan presiden itu demikian terhormat karena ada prasangka baik yang luar biasa pada seorang presiden terpilih, sehingga konstitusi kita dibangun untuk menjadi presiden punya kekuasaan kayak setengah dewa. Dia bisa bikin undang-undang sendiri, kalaupun proses undang-undang lewat DPR enggak lolos, dia bisa lewat Perpu,” kata Sobary, dalam acara Political Update di Channel Mind TV Indonesia, yang dipantau pada Sabtu (17/2/2024).

Konstitusi seperti ini, lanjutnya, memberikan ruang kekuasaan sangat luar biasa kepada presiden, dan pada akhirnya hanya bergantung pada karakter, niat baik, atau ketulusan seorang presiden dalam menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan negara, pribadi atau kelompok.

“Dengan konstitusi kayak gini, kalau kita punya presiden yang karakternya kacau, niat baiknya kacau, emosinya enggak stabil, maka saya tidak bisa membayangkan akan seperti apa masa depan bangsa ini karena banyak hal yang dia lakukan enggak akan tersentuh hukum karena konstitusi kita memberikan ruang kekuasaan yang sangat besar kepada presiden,” ungkap Sobary.

Mantan Pemimpin Umum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara itu menilai, kekacauan ini menjadi pelajaran mahal bagi Bangsa Indonesia, yang harus dikawal agar tidak akan terulang di masa depan. Dengan demikian, DPR yang dikawal rakyat, harus bisa mengubah konstitusi untuk membatasi kekuasaan presiden.

Sobary menegaskan, pengawalan rakyat sangat penting karena sesungguhnya rakyat lah yang berkuasa dan berdaulat di negeri ini. Seorang presiden masa pemerintahannya akan berakhir, namun rakyat tidak akan pernah berakhir.

“Kalau tidak, ini akan terulang terus, dan kita seolah digiring atau terpaksa toleran. Ini pelajaran mahal, jangan sampai kita semua menengok ke belakang dan merasa malu. Masalah ini tidak cukup dengan malu. Ini yang harus kita ingatkan dan tunjukkan kepada rakyat, bahwa yang berdaulat adalah rakyat, yang punya negeri ini kalian. Iya, rakyat tidak pernah berakhir, tapi pemimpin pasti berakhir,” ujar Sobary.

Dia mengatakan, sejarah berbagai negara juga menjadi pelajaran bahwa pemimpin yang memilih berakhir dengan cara terhormat akan selalu dikenang dan mendapat tempat terhormat dalam sejarah bangsa.

Sebaliknya, pemimpin yang memilih melanggengkan kekuasaan secara tidak terhormat bahkan otoriter akan berakhir sebagai orang yang tersepak-sepak, tertendang-tendang, kesandung sana sini, bahkan ada yang sampai mengungsi ke luar negeri dan meninggal tanpa menginjak tanah air.

“Barangkali presiden kita juga akan lari ke luar negeri, tapi mungkin itu sudah bagian dari perhitungan ya, sampai membuat banyak penyimpangan seperti ini, kita enggak tahu,” tutur Sobary. (*)

Editor: Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *