Selain Mulutnya tak Bisa Dijaga, Ahmad Dhani Juga Terjerat Kasus Utang

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Politikus Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik karena mengucapkan kata ‘idiot’ dalam vlognya yang viral pada Minggu, 26 Agustus 2018 lalu, oleh penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur. Selain kasus itu, penyidik Polda Jatim Dhani juga masih mendalami kasus dugaan penipuan utang-piutang Rp200 juta yang dilaporkan seorang pengusaha bernama Jaeni Ilyas.

Dalam laporan pihak Jaeni, kasus penipuan yang dituduhkan bermula ketika Dhani menyampaikan butuh modal kepada Wali Kota Batu saat itu, Eddy Rumpoko, untuk proyek Vila Singosari di Malang pada Mei 2016. Eddy meneruskan itu kepada Jaeni lalu ditransfer lah uang Rp400 juta kepada Dhani.

Pentolan grup band Dewa 19 itu berjanji akan mengembalikan uang pinjaman sebulan kemudian. Namun, menurut pihak Jaeni, Dhani baru mengembalikan Rp200 juta. Adapun sisanya sampai sekarang belum. Karena dianggap tak punya itikad baik, Jaeni melaporkan Dhani ke Polda Jatim.

Polisi menindaklanjuti laporan Jaeni itu. Kasus itu kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum dan masih tahap penyelidikan. Jaeni selaku terlapor sudah dimintai keterangan, juga Eddy Rumpoko. Tinggal keterangan dari Ahmad Dhani yang akan dikorek penyidik.

“Untuk kasus dugaan penipuan, yang bersangkutan (Ahmad Dhani) akan dipanggil Selasa depan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Markas Polda Jatim Jalan A Yani Surabaya pada Kamis, 18 Oktober 2018.

Dhani mengakui pernah menerima transferan uang Rp400 juta seperti disebutkan Jaeni. Tapi bagi dirinya, urusan utang piutang itu adalah dengan Eddy Rumpoko, bukan dengan Jaeni. Dia juga mengaku telah membayar sebagian dan kini tersisa Rp100 juta. Uang itu disebut Dhani untuk konser Dewa 19, bukan modal proyek vila.

SIMAK JUGA :  Prabowo Minta Pendukungnya Percaya Perjuangan di Jalur Konstitusional

“(Uang) Itu untuk konser Dewa tapi tidak jadi,” kata Dhani usai diperiksa di Markas Polda Jatim dua pekan lalu. (Arief Ramdhani)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *