Pengukuhan Jaga Warga Guna Menjaga Pranata Sosial

  • Bagikan

GUNUNGKIDUL, harian Indonesia.id – Jaga warga adalah salah satu aktivitas masyarakat dalam turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di tengah perkembangan jaman dan arus informasi yang semakin dinamis.

Pengukuhan jaga warga yang di lakukan Wakil Bupati Gunungkidul Dr. Drs. H Immawan Wahyudi M.H dan di prakarsai Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul ini menghadirkan 430 orang jaga warga dari 18 Kecamatan yang ada di kabupaten Gunungkidul, Kamis (14/11/09).

Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunungkidul Drs. Wahyu Nugroho M.Si dalam sambutan pembuka mengatakan jaga warga di bentuk untuk mengantisipasi konflik sosial masyarakat di level akar rumput, sehingga dengan adanya jaga warga permasalahan masyarakat di tingkatan RT/RW atau tingkat pedukuhan tidak langsung di bawa pada ranah hukum.

“Jaga warga selain mengantisipasi permasalahan yang timbul di tengah masyarakat, juga dapat membangun kembali budaya musyawarah dalam menyelesaikan masalah yang sudah menjadi ciri dan budaya bangsa Indonesia, apa lagi kita sebagai warga masyarakat istimewa Yogyakarta harus dapat menunjukkan keistimewaan kita,” ungkap Wahyu.

Hadir dalam pengukuhan jaga warga Sekertaris Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DIY Drs. Sugeng Irianto M.Kes, Forkompinda Gunungkidul, Danramil Karangmojo Kapten CBA. Rubito, Danramil Ngawen Kapten Inf. Sugiharto, Kasat Binmas AKP Yuliyanto S.H.

Sementara itu sekertaris Kesbangpol provinsi DIY Drs. Sugeng Irianto M.Kes dalam sambutannya selain berterimakasih kepada Kesbangpol Gunungkidul karena telah melakukan percepatan pembentukan kelompok jaga Warga di Gunungkidul, ia juga mengapresiasi Kesbangpol Gunungkidul karena dari 54 kelompok jaga Warga yang ada di Gunungkidul pada tahun 2018 saat ini bertambah menjadi 311 kelompok jaga warga di tahun 2019.

“Berawal pada tanggal 30 Juni 2017 Gubernur DIY melantik jaga warga tingkat provinsi sebanyak 119 jaga warga di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, dan dengan Pergub no 6 tahun 2019 keberadaan jaga warga sudah memiliki payung hukum yang jelas,” ungkap Sugeng.

SIMAK JUGA :  Perangkat Desa Damar Makmur, Redam Keresahan Warga Terkait Covid- 19

Adapun pendanaan jaga warga yang tertuang dalam Pergub no 6 tahun 2019 berasal dari APBD provinsi, bahkan rencananya pada tahun 2020 pemerintah provinsi akan mengelontorkan dana 300 juta untuk melakukan pendampingan dan pengembangan kelompok jaga warga di Gunungkidul.

Sedangkan Wakil Bupati Gunungkidul Dr. Drs. H Immawan Wahyudi MH dalam sambutannya dalam hal ini mewakili Bupati Gunungkidul yang berhalangan hadir mengatakan sangat mengapresiasi dengan di bentuknya Jaga warga, ia menambahkan Karena dengan jaga warga dapat membangkitkan kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang ada pada masyarakat. Immawan juga mengharapkan agar jaga warga bukan hanya formalitas dalam menjalankan Pergub semata namun harus bisa mengaplikasikan nilai-nilai luhur, dan mengoptimalkan pranata sosial dengan baik dan benar.

“Jaga warga juga harus dapat membangun komunikasi yang baik dengan aparat desa dan keamanan di masing-masing wilayah nya, dan harus dapat menjaga warganya dari ancaman seperti Narkoba, terorisme atau upaya yang akan memecah belah warga,” katanya.

Sebelum menutup sambutannya Wakil Bupati Gunungkidul juga menyampaikan pesan presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dalam Rapat koordinasi nasional (rakornas) pemerintah pusat dan Forkopimda 2019 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul, Kabupaten Bogor hari ini Rabu (13/11/2019).

Immawan mengatakan, Presiden menegaskan bahwa tugas dari para penegak hukum adalah menegakkan hukum, mendukung strategi bangsa.

“Pada intinya Bapak presiden sangat berharap ada usaha-usaha yang sangat serius di dalam penegakan hukum, baik di peraturannya, SDM nya maupun implementasinya di tengah masyarakat,” kata Immawan

Untuk pembentukan Jaga warga, Gunungkidul menjadi paling awal dan paling banyak memiliki kelompok jaga warga di banding dengan kabupaten dan kota di provinsi DIY.
(WAP)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *