Gubernur Sumbar Belum Serahkan Usulan Anggaran Pembiayaan Covid -19 ke DPRD

  • Bagikan

SUPARDI dan ERICK HARIYONA

PADANG, HARIANINDONESIA.ID – Ketua DPRD Sumbar memastikan sampai hari ini (Kamis, 02/03/2020) belum menerima surat usulan dan salinan pembiayaan penanganan Covid -19 dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

“Belum, belum ada. Saya belum ada menerima surat dan salinan usulan anggaran pembiayaan Covid -19 dari Gubernur Sumbar. Tapi secara lisan Sekdaprof Alwis ada menyampaikan nominal anggarannya sebesar Rp216 Miliar,” kata Supardi kepada Harianindonesia.id melalui jaringan telepon selulernya, Kamis (02/03).

Supardi mengaku tidak mengetahui alasan mengapa surat usulan pembiayaan Covid -19 dari Gubernur Sumbar tersebut masih belum dikirim ke DPRD.

Padahal, jelas Supardi, pihak DPRD Sumbar sudah dua kali mengirim surat terkait pengusulan anggaran pembiayaan Covid -19 ke Gubernur Sumbar. Di dalam surat tersebut Pimpinan DPRD mengusulkan sumber anggaran Covid bisa diambil dari sejumlah kegiatan nasional di Sumbar yang di cancel akibat Virus Corona, diantaranya Penas KTNA, MTQ nasional dan Pilkada Sumbar.

“Dari tiga kegiatan nasional itu saja, kita bisa mendapatkan dana realokasi cukup besar untuk pembiayaan Covid -19. Belum lagi nanti dari sumber keuangan daerah lainnya. Pastilah cukup untuk membiaya Covid -19,” tegas Ketua DPRD Sumbar dari Partai Gerindra ini.

Supardi berharap usulan anggaran pembiayaan Covid -19 secepatnya dikirim Gubernur ke DPRD untuk segera dibahas sesuai dengan ketentuan Surat Menteri Keuangan tentang realokasi APBD untuk pembiayaan Covid -19.

“Kami di DPRD sudah siap membahas usualan realokasi APBD sumbar untuk kepentingan pembiayaan Covid -19. Tapi sayangnya sampai hari ini surat tersebut belum juga tiba di meja kerja saya. Gak tau ya kalau siang nanti masuk,” papar anggota legislatif Sumbar tiga periode ini.

SIMAK JUGA :  Keluar Negeri Tanpa Izin, Bupati Talaud Dinonaktifkan

Menurut Supardi seharusnya surat tersebut sudah dikirim Gubernur ke DPRD. Sebab situasi penanganan Covid -19 harus di back up oleh anggaran yang jelas dan transparan supaya tidak memiliki resiko hukum kelak.

“Kami di DPRD Sumbar perlu tahu, anggaran mana yang dipotong dan kepada siapa anggaran itu diserahkan. Supaya secara hukum anggaran Covid -19 bisa dipertanggungjawabkan,” papar Supardi.

Dikecam berbagai pihak

Lambannya turun usulan anggaran Covid -19 ke DPRD Sumbar mendapat kecaman dari berbagai pihak. Hal itu menunjukan lemahnya respons Pemrov Sumbar secara keuangan terhadap kasus Virus Corona.

Salah satu Ketua Ormas besar di Sumbar menilai, lambannya pengusulan anggaran Covid -19 akan berpengaruh terhadap kegiatan di lapangan. Sebab situasi saat ini mengharuskan ketersediaan anggaran yang jelas dalam penanganan efek Covid -19.

Tetapi Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumbar Erick Hariyona kepada Harianindonesia.id menyatakan bahwa Peraturan Gubernur tentang realokasi APBD untuk Covid -19 sudah ditandatangani Gubernur Irwan Prayitno, Rabu (1/03).

“Saya dapat informasi kemarin (Rabu, 01/03) Pergub Sumbar tentang realokasi APBD untuk pembiayaan Covid -19 sudah diteken Gubernur. Tapi saya tidak tau mengapa belum dikirim ke DPRD,” kata Erick Hariyona saat ditanya pendapatnya tentang pembiayaan Covid -19 di Sumbar.

Erick sependapat bahwa pengelolaan anggaran Covid -19 harus berbasis transparansi, supaya tidak memiliki celah hukum untuk dipersoalkan kemudian hari.

Erick melihat penanganan Covid -19 harus lebih terstruktur dan masif, sebab jumlah pasien positif dan dalam pengawasan sudah relatif besar. Untuk itu, gubernur dan DPRD tidak bisa lagi bermain main dalam pengesahan anggaran Covid -19, sebab resikonya sangat besar bagi rakyat Sumbar (awe)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *