Sempat Diisukan Jadi Simpanan Mantan Bos Garuda Indonesia, Mantan Pramugari Itu Terima Uang Korupsi

  • Bagikan

Siwi Widi Puwanti

Jakarta – Nama mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti kembali jadi perbincangan hangat.

Sebelumnya gadis cantik ini jadi sorotan karena diisukan menjadi selir atau simpanan mantan Bos Garuda Indonesia. Kasus itu hangat pada 2020 silam.

Lama tak terdengar kabarnya, kini Siwi Sidi disebut-sebut oleh KPK terlibat pencucian uang dan menerima sejumlah uang suap.

Sebelumnya, Siwi Sidi pernah trlibat skandal dituding memiliki hubungan khusus dengan petinggi Garuda Indonesia.

Kariernya pun sebagai pramugari disebut bisa kinclong karena kedekatan itu.

Akun @digeeembok menuding Siwi menjadi ‘selir’ mantan Direktur Human Capital Garuda Indonesia, Heri Akhyar.

Tudingan ini muncul tak lama usai Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap adanya penyelundupan Harley Davidson yang dilakukan eks Dirut Garuda Ari Askhara dan eks Direktur Human Capital Garuda Heri Akhyar.

Bahkan, akun @digeeembok menyebut Siwi Sidi mendapatkan barang-barang mewah dari sang mantan direktur tersebut.

Siwi Sidi membantah tegas tudingan tersebut.

Menurutnya, beberapa barang mewah tersebut didapatkan dari pacar lamanya.

“Orang tuh pingin tahu kepribadian saya. Saya sudah seperti itu dari dulu, saya belum jadi (pramugari). Saya memang dikasih sama pacar saya yang dulu,” ujar Siwi Sidi di kantor hukum Elza Syarief, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020) lalu, dilansir TribunnewsBogor.com dari Grid.id.

Siwi Widi pun menegaskan barang-barang mewah yang dimilikinya tidak ada sangkut-paut mengenai pekerjaannya.

Menurutnya, ia memang bercita-cita menjadi pramugari.

Kemudian, Siwi Sidi tiba-tiba mencabut laporannya kepada akun @digeeembok.

Akan tetapi, tak lama setelah itu, Siwi Sidi ternyata dipecat oleh maskapai Garuda Indonesia.

Sebelum akun @digeeembok hilang, akun itu sempat mengungkap Siwi Sidi dulu masih berstatus sebagai pramugari kontrak, bukan tetap.

Usai dipecat jadi pramugari, Siwi Sidi merambah dunia lain yakni menjadi selebgram.

Namun, di awal tahun 2022 ini, Siwi Sidi kembali diterpa isu terlibat pencucian uang pejabat.

Dikutip dari Kompas.com, Mantan Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan anaknya bernama Muhammad Farsha Kautsar.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Jaksa juga menyebut bahwa Farsha Kautsar ternyata adalah teman dari Siwi Widi Purwanti, mantan pramugari Garuda Indonesia yang sempat menjadi pemberitaan karena sensasinya.

SIMAK JUGA :  Wiranto Tak Diundang dalam Munas Partai Hanura

Pegawai Kementerian Keuangan Wawan Ridwan didakwa menerima suap senilai Rp 6,4 miliar untuk merekayasa nilai pajak dari tiga perusahaan yaitu PT Bank Pan Indonesia (Panin), PT Jhonlin Baratama (JB) dan PT Gunung Madu Plantations (GMP).

“Terdakwa Wawan Ridwan bersama-sama dengan Muhammad Farsha Kautsar selaku anak kandung terdakwa, melakukan perbuatan yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan,” sebut jaksa.

“Menghibahkan, menitipkan, membayar ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan,” sambungnya.

Jaksa memaparkan dugaan tindak pidana pencucian uang itu dilakukan dengan tiga cara.

Pertama, menukarkan mata uang rupiah menjadi mata uang asing. Sejak 2 Januari 2019 hingga 12 Agustus 2020, Wawan meminta Farsha menukarkan uang senilai Rp 8,8 miliar.

Kemudian pada 28 Januari sampai 29 April, Wawan meminta Farsha melakukan setor tunai ke rekening Bank Mandiri senilai Rp 1,2 miliar.

Kedua, melakukan pembelian dan pembayaran barang. Dalam dakwaannya, jaksa menuturkan Farsha membelanjakan Rp 888,8 juta untuk membeli jam tangan, serta Rp 1,3 miliar guna membeli mobil Outlander dan Mercedes Benz C300 Coupe.

Ketiga, lanjut jaksa, melakukan transfer ke sejumlah pihak yaitu Rp 647,8 juta ke teman dekat Farsha bernama Siwi Widi Purwanti.

Siwi Widi Purwanti adalah mantan pramugari Garuda Indonesia yang pernah melaporkan pemilik akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya karena disebut sebagai gundik mantan Direktur Human Capital PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.

Belakangan, laporan itu dicabut olehnya.

Wawan juga mengirim uang ke teman kuliah Farsha, Adinda Rana senilai Rp 39,1 juta dan pada Bimo Edwinanto sejumlah Rp 296 juta. Terakhir transfer ditujukan pada Dian Nurchayo senilai Rp 509,1 juta dengan keterangan untuk mendirikan usaha.

“Patut diduga harta kekayaan tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi berkaitan penerimaan gratifikasi dari para wajib pajak,” jelas jaksa.

Atas tindakannya tersebut, Wawan juga dikenakan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 66 Ayat (1) KUHP. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *