Komisi III: Anggota Polri harusnya Suri Tauladan, Bukan Sebaliknya

  • Bagikan

Ilustrasi polri (sumber: polri.go.id)

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendorong Divisi Propam Polri terus melalukan fungsi pengawasan dan pembinaan kepada anggota polri secara berkala.

Hal itu guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, baik secara kode etik maupun pidana oleh anggota polri di tengah masyarakat saat menjalankan tugasnya.

Karena itu, Andi Rio mengingatkan, jangan sampai ada lagi anggota Polri di tengah masyarakat yang bersikap arogan dan memberikan contoh yang tidak baik.

“Anggota Polri harus memberi suri tauladan kepada masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Di sisi lain, politisi Partai Golkar ini mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Pol Listyo Prabowo dalam menanggapi permasalahan beberapa waktu terakhir ini.

Yang dimaksud Andi Rio adalah 11 perintah Kapolri yang tertuang dalam Surat Telegram Nomo ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 19 Oktober 2021.

Dalam STR tersebut, Kapolri memerintahkan semua jajaran agar menindak tegas oknum polisi yang melakukan kekerasan berlebihan dan pelanggar aturan saat bertugas.

Bahkan, Kapolri memerintahkan agar jajarannya tak menunggu lama untuk memecat oknum polisi dan memproses hukum.

Jika tidak, maka kasus itu akan langsung diambil alih sendiri oleh Kapolri.

Andi Rio menilai, langkah ini merupakan upaya mencegah aparat kepolisian untuk bertindak berlebihan kepada masyarakat dengan melakukan hal hal kekerasan.

Ia pun berharap, Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo bisa terus berbenah dan berubah secara bertahap.

“Semakin profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta dicintai masyarakat,” harapnya..

Akan tetapi, perintah tegas Kapolri itu juga harus diimplementasikan secara nyata di seluruh jajaran institusi Polri di bawah.

Sehingga, jangan sampai petunjuk dan arahan tersebut hanya sekedar dibaca dan dipelajari tanpa direalisasikan.

SIMAK JUGA :  Bamsoet Pastikan Keberlangsungan Proyek IKN, Meski Presiden Sudah Bertukar

Untuk itu, ia berharap kasus Polsek Percut Sei Tuan, Satlantas Polresta Deli Serdang dan polisi banting mahasiswa di Tangerang menjadi pembelajaran penting.

Sekaligus bisa menjadi bahan evaluasi di internal tubuh Korps Bhayangkara itu.

“Jadikan kritik masyarakat yang membangun sebagai semangat dan bukti bahwa institusi Polri menjadi perhatian dan dicintai masyarakat,” tandasnya. (ruh/pojoksatu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *