Anies Baswedan Capres 2024, KPK: Penyelidikan Formula E Jalan Terus

  • Bagikan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskankan penyelidikan kasus Formula E akan terus berlanjut, meskipun Partai NasDem telah mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden atau Capres 2024.

“Deklarasi capres ini kan baru tahap awal, belum juga nanti dicalonkan ketika mulai pendaftara, saya pastikan, proses penyelidikan akan terus berlanjut,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari Tempo.co, Senin (3/10/2022).

Alex mengatakan KPK akan menyelidiki kasus ini hingga mencapai kesimpulan. Penyelidikan itu, kata dia, untuk menjawab pertanyaan apakah kasus Formula melanggar administrasi, perdata atau pidana.

“Kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol,” kata dia.
Alex mengatakan lembaganya juga tidak terpengaruh oleh tudingan bahwa KPK berupaya melakukan kriminalisasi terhadap Anies. Dia mengatakan KPK hanya berurusan dengan fakta.

“Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan berdasarkan alat bukti, itu saja yang menjadi sandaran KPK,” imbuhnya.

Sebelumnya, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menduga ada upaya untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus Formula E. Dia menuding upaya itu dilakukan oleh sebagian pimpinan KPK.

Ada indikasi sangat kuat sekali keinginan sebagian pimpinan KPK untuk melakukan upaya politik kriminalisasi untuk menjegal dan menjagal ABW,” kata Bambang lewat pesan teks, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Pria yang akrab disapa BW itu mengatakan belum bisa menjelaskan detail mengenai upaya-upaya tersebut. Dia mengatakan akan menjelaskannya secara gamblang saat waktunya.

“Nampaknya hal itu tinggal menunggu waktu saja,” ujar mantan anggota TGUPP DKI Jakarta tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menggelar ekspose kasus Formula E beberapa kali, termasuk pada Rabu, 28 September 2022. Tiga penegak hukum yang mengetahui gelar perkara itu mengatakan satuan tugas membeberkan hasil penyelidikan timnya dalam gelar perkara.

SIMAK JUGA :  Sejumlah Mahasiswa Indonesia Ingin Magang di KBRI Bucharest : Dubes : Monggo

Hasilnya, kasus Formula E dinilai belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke penyidikan. Namun, pimpinan KPK ditengarai berkukuh agar kasus itu naik penyidikan.

Source : Bisnis.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *