Miris, Ratusan Guru ASN di Kota Tomohon Lima Bulan Belum Terima TPP

  • Bagikan

“Jadi untuk dibayar TPP guru-guru SMP, sebelum administrasi terpenuhi, tentu belum bisa dibayarkan. Karena nanti menyalahi ketentuan. Semua berpulang ke masing-masing sekolah, bukan Dinas Dikbudnya. Sampai hari ini, sudah ada sekolah-sekolah yang memasukkan sampai bulan September. Namun sesuai ketentuan, kalau bulan Juni belum semua dibayarkan, maka tidak bisa untuk diproses bulan selanjutnya diproses,” tegas Lolowang.

“info ini, diramu dari Kadis Dikbud dan Kabid perbendaharaan BPKPD,” imbuhnya, via WhatsApp.

Guna menelusuri polemik terhambatnya realisasi hak-hak guru di lembaga pendidikan yang dipimpin Dr. Juliana Dolvin Karwur, M.Kes, M.Si ini, Jumat (6/11/2020) pewarta menyambangi Kepala SMP Negeri 1 Tomohon, Dra. Els Marie Palar.

Dituturkannya, kesemua sekolah belum secara serentak bisa menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk proses pencairan. Sementara dalam pengurusan administrasi, harus mengikuti mekanisme pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah.

“Pembayaran TPP, berdasarkan kehadiran. Laporan kehadiran harus dilengkapi terlebih dahulu, selanjutnya diserahkan ke BKD.

Kepsek menyebut, di Kota Tomohon, tercatat ada 60 Sekolah Dasar (SD) dan 24 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dari sekian ini, masih terdapat sekolah yang lalai terkait kelengkapan dokumen.

Dapat diberitakan, tunjangan profesi, adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Dasar pembayaran tersebut diantaranya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, maupun peraturan dan perundangan lainnya. (Handry).

SIMAK JUGA :  Wacana Pejabat Gubernur Diisi TNI - Polri, Kemendagri : Kita Fokus dari ASN Dulu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *