Miris, Ratusan Guru ASN di Kota Tomohon Lima Bulan Belum Terima TPP

  • Bagikan

TOMOHON – Ratusan tenaga pengajar berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tomohon, diketahui, hingga kini belum mendapat Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Akibat ngadatnya pencairan itu pun, berimbas pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari, para pahlawan tanda jasa tersebut. Terlebih, dimasa pandemi Covid- 19 seperti sekarang.

Berdasarkan kabar, belum dibayarnya tunjangan guru yang mengabdi di kota pendidikan ini, yaitu Juni, Juli, Agustus, September sampai Oktober.

Dra. Selvie Poluan, M.Ap Kepala Bidang SD/SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon, mengatakan, terkait keterlambatan TPP sebaiknya ditanyakan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Menurut Kabid, pihaknya tidak menangani realisasi TPP, karena sistem pembayaran dilakukan secara langsung oleh bendahara keuangan ke rekening guru yang berhak menerima.

“Untuk pembayaran TPP, langsung dari bendahara keuangan ke rekening setiap guru,” sebut Selvie.

Sewaktu ditanya keseluruhan tenaga pengajar ASN yang ada di kota pendidikan ini, iapun mengaku, tidak mengetahui jumlah persisnya.

“Kalau ini, saya tidak begitu hafal. Tapi kalau tidak keliru, kurang lebih seribuan,” bebernya.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Drs Gerardus E Mogi bersama Kepala Bidang Perbendaharaan Denny Liuw SE, ketika hendak dikonfirmasi, saat itu tengah berada di Jakarta.

Melalui Sekretaris Kota Tomohon, Ir. Harold V Lolowang M.Si diperoleh informasi, terhitung bulan Mei, sebanyak 200 guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah menerima TPP.

“Sampai saat ini, yang sudah clear untuk guru-guru SMP, keseluruhan adalah s/d bulan Mei 2020. Untuk jumlah penerima, guru SMP kurang lebih 200 orang. Kendala yang dihadapi, mau cepat atau lambat, tergantung masing-masing sekolah,” jelas Sekot.

Lolowang menambahkan, sebagian besar penyebab keterlambatan, adanya guru yang cuti ataupun berhalangan hadir karena sakit.

SIMAK JUGA :  Pemkot Tomohon Dituntut Lebih Transparan dalam Penggunaan Anggaran PBJ

“Rata rata masalah disebabkan, ada yang cuti, ada yang sakit sekian hari keatas. Contohnya kalau salah seorang guru di satu sekolah yang sakit lebih dari 3 hari, harus ada surat dokter. Namun si guru itu misalnya, tidak memasukkan surat keterangan dokter. Sudah diminta berkali-kali oleh Dikbud, tapi tidak dikasih okeh guru yang bersangkutan,” ujarnya.

Ungkapnya lagi, yang menghalangi proses pembayaran tunjangan adalah sekolah tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *