Pengacara Kondang Asal Sumbar Terpilih Jadi Sekjen Lembaga Media Sengketa Bisnis (LMSB) Kadin Indonesia

  • Bagikan

JAKARTA, Harianindonesia id –

Pengacara kondang asal Sumatera Barat Defrizal Djamaris SH MH terpilih menjadi Sekjen Lembaga Media Sengketa Bisnis (LMSB) Kadin Indonesia. LMSB adalah salah satu lembaga yang diinisiasi oleh WKU Hukum dan HAM Kadin Indonesia.

Pelantikan dan pengukuhan Defrizal Djamaris sebagai Sekjen dilakukan secara bersamaan dengan pelantikan dan pengukuhan kepengurusan lengkap dan launching LMSB di Lounge Menara Kadin Indonesia, Rabu (8/5/2024) oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid.

Adapun susunan kepengurusan LMSB yang dikukuhkan tersebut adalah sebagai berikut :

Pengarah Yukki Nugrahawan Hanafi
Pengawas Dhaniswara K Harjono
Ketua Pelaksana Rilexya Suryaputra Pattipeilohy
Wakil Ketua Kamser Lumbanradja
Sekretaris Defrizal Djamaris
Wakil Sekretaris Mercy Simorangkir
Bendahara Hana H Sumanjuntak
Wakil Bendahara Sri Wahyuningsih

Defrizal Djamaris adalah putera Sumbar dari kabupaten Tanah Datar yang telah membuka praktek pengacara hukum selama 20 tahun lebih di Jakarta.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung ini mengawali karirnya sebagai pengacara muda di kantor pengacara Todung Mulya Lubis dan sejumlah kantor pengacara terkemuka lainnya.

Setelah itu Defrizal membuka kantor pengacara sendiri bersama sahabatnya, dengan nama Kudri & Djamaris yang berkantor di Mayapada Tower 1, lantai 5 Jalan Sudirman Jakarta Kavling 25.

Sebagai pengacara Defrizal memiliki rekam jejak yang lumayan bagus. Salah satunya adalah berhasil membebaskan kliennya di Batam dari kewajiban membayar denda ke PLN Batam dengan alasan Kejaksaan tidak berhak menjadi pengacara negara untuk anak perusahaan PT PLN tersebut karena statusnya adalah perusahaan swasta.

Selain beracara hukum, Defrizal Djamaris juga tercatat sebagai mediator dan atriber di sejumlah lembaga negara. Defrizal juga sukses menjadi mediator untuk kasus kasus internasional dengan pendamping perusahaan swasta, BUMN dan mewakili negara Indonesia.

Atas kepiawaiannya dalam beracara dan bermediasi, Defrizal Djamaris memeroleh Best Lawyers Obsession Award dari majalah Men’s Obsession pada tahun 2023 lalu.

Defrizal sendiri masuk dalam jajaran kepengurusan WKU Hukum dan Kadin Indonesia sebagai salah kompartemen dalam kepengurusan pertama Arsjad Rasjid.

Layanan Efesien

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat pengukuhan dan launching LMSB mengatakan bahwa perkembangan bisnis dan kompleksitas pasar di era digital memerlukan layanan yang bersifat efisien dan efektif dalam berbagai hal termasuk penyelesaian sengketa bisnis.

Saat ini, penyelesaian sengketa bisnis umumnya dilakukan melalui proses litigasi dan arbitrase. Selain melalui kedua proses ini, penyelesaian sengketa bisnis dapat dilakukan melalui proses mediasi.

Sebagai payung bagi para pelaku usaha, Kadin Indonesia berkomitmen untuk menjalankan mandatnya, termasuk dalam menyediakan alternatif layanan penyelesaian sengketa bisnis dalam bentuk mediasi melalui Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia (LMSB-KI).

SIMAK JUGA :  Inilah Rentetan Kronologis Penangkapan Anggota DPRD Kalteng Oleh KPK

Arsjad Rasjid mengatakan, Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia menghadirkan alternatif layanan penyelesaian sengketa bisnis yang mengedepankan efisiensi, efektivitas serta profesionalisme bagi dunia usaha.
“Hadirnya Lembaga Mediasi Sengketa Kadin Indonesia, menjadi solusi alternatif penyelesaian sengketa bisnis dan usaha. Melalui mediasi, maka penyelesaian masalah sengketa diharapkan dapat dilakukan secara konsensus, efisien dan damai,” ujar Arsjad.

Lembaga Mediasi Kadin awalnya dibentuk pada 30 Juni 2011 dalam rangka memberikan pelayanan mediasi, menyelenggarakan pelatihan calon mediator, melakukan akreditasi dan sertifikasi mediator, dan kerja sama dengan lembaga mediasi nasional maupun internasional.

Dalam rangka memperkuat layanan mediasi sengketa bisnis bagi pelaku usaha, khususnya melalui adopsi teknologi dan jaringan internasional, Kadin Indonesia saat ini menghadirkan mediator bersertifikat dengan latar belakang dunia usaha.

Selanjutnya, Pengurus Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia juga merupakan tenaga profesional yang bekerja secara independen dan wajib melapor kepada Ketua Umum Kadin Indonesia, selaku penanggung jawab, jika ada pihak yang tidak melaksanakan kesepakatan perdamaian yang dikeluarkan oleh lembaga.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono mengatakan, ada dua layanan yang ditawarkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia, yaitu mediasi komersial, mediasi pro bono untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang telah terkurasi sesuai standar, serta layanan pembinaan dalam bentuk pelatihan mediator dan sertifikasi serta akreditasi mediator.

“Seluruh layanan ini diperlukan dalam ekosistem bisnis Indonesia yang sangat dinamis. Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia nantinya dapat dimanfaatkan oleh seluruh anggota Kadin dan pengusaha Indonesia, baik dari skala kecil, menengah, hingga besar,” ucap Dhaniswara.

Guna menunjang peran Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia dalam menyelesaikan sengketa bisnis secara efisien dan efektif, Kadin Indonesia juga akan berkolaborasi dengan sejumlah mitra strategis, mulai dari pelaku usaha di bidang UMKM dan koperasi, industri, perdagangan, serta asosiasi dan himpunan kementerian hingga lembaga terkait seperti Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi/BKPM, dan lainnya.

“Kami berharap seluruh pelaku bisnis dan industri dari skala UMKM hingga besar, dapat memanfaatkan layanan yang diberikan oleh Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia.

Lembaga ini tidak hanya tentang penyelesaian sengketa, tetapi juga tentang pembangunan dunia usaha secara damai dan berkesinambungan. Dengan komitmen yang kuat dan strategi yang tepat, kita bisa menciptakan iklim bisnis yang inklusif, berkelanjutan, dan kolaboratif,” kata Arsjad menambahkan. (Awe)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *