Miko Kamal: Siswa Mesti Menjadi Pelopor Hidup Bersih di Lingkungannya

  • Bagikan

PADANG (Harianindonesia.id) : Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 8 digelar di Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Pertanian (SMK PP) Negeri Padang, Lubuk Minturun, Jumat (25/11/2022) diikuti 150 orang peserta dari SMKN 5, 10 dan SMK PP sendiri.

Acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMK PP Suhandi, SP, MPd. Dalam sambutannya, Suhandi menyampaikan kegiatan PGtS ini sangat berarti bagi siswa dalam meningkatkan kesadaran hukum juga untuk mengenal profesi advokat.

“Mudah-mudahan kedatangan tim PGtS Peradi Cabang Padang ini dapat menjadi bekal bagi para siswa dalam kehidupan bermasyarakat”, kata Suhandi.

Pemateri pada PGtS seri ke 8 ini adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD. Dalam paparannya, Miko Kamal menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Di kota kita sudah ada aturan yang melarang orang untuk membuang sampah tidak pada tempatnya atau sembarangan. Tapi, kenyataannya sampah masih juga berserakan di banyak tempat seperti di pasar, di sungai, di jalan, di tempat wisata dan tempat-tempat lainnya,” kata Miko.

Itu artinya, aturan yang ada belum menumbuhkan kesadaran warga untuk membuang sampah di tempat yang seharusnya atau mempraktikkan budaya hidup bersih.

“Padahal, menurut Pasal 63 Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, setiap orang yang membuang sampah tidak di tempat yang disediakan dapat dipidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah),” papar Miko Kamal yang menyelesaikan pendidikan S.2 (LL.M) dan S.3 (PhD) di Australia tersebut.

Miko menghimbau agar siswa SMKN 5, 10 dan SMK PP Padang menjadi pelopor di lingkungannya dalam menjalankan praktik hidup bersih. “Anak-anak harus memberikan contoh bahwa mereka adalah kalangan terpelajar yang taat hukum dan menjadi contoh dalam hidup bersih”, lanjut Miko.

SIMAK JUGA :  Bupati Bartim : Expo Bartim 2022, Bazaar dan Pameran Ekonomi Kerakyatan di Tutup

Selain itu, Miko juga berpesan agar pemerintah kota Padang serius menegakkan hukum, khususnya hukum kebersihan. “Penegakan hukum yang benar akan bisa menjadi faktor pendorong terciptanya budaya hidup bersih”, tambah Miko.

Pengurus DPC Peradi Padang yang hadir pada PGtS seri ke 8 adalah Yudhi Fr, Reski, Danil, Adrian, Sherin, Suci, Upik, Wawan, Herman Amir, Susan, Momen, Yunizal Chaniago dan Sanidjar. (*)

Siaran Pers DPC Peradi Padang

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *