Pak Gubernur, Tolong Kami! Kontraktor Tagih Rp 18 Miliar Proyek Lapangan Tenis Internasional

BADUNG – Perwakilan Pekerja dan perwakilan PT Texmura Nusantara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor ITDC, Nusa Dua, Badung, Jumat (13/6/2025). Mereka menuntut pelunasan sisa pembayaran sebesar Rp 18 miliar lebih dari PT Bali Destinasi Lestari (BDL), terkait proyek pembangunan tujuh lapangan tenis internasional yang telah rampung sejak Agustus 2024.

Aksi digelar dengan membawa poster dan spanduk yang menyuarakan jeritan pekerja. Salah satu poster berbunyi:
“Pak Wayan Koster (Gubernur Bali), tolong kami Pak! 7 lapangan belum dilunasi, pekerja dan tukang tidak bisa beli nasi.”
Sementara lainnya menyindir keras: “Minta dibangun 7 lapangan, tapi ditanya kapan bayar, jawabannya kapan-kapan.”

Situasi sempat memanas. Pihak keamanan ITDC dan pekerja dari kontraktor lain yang kini mengerjakan area tersebut terlibat adu mulut dengan peserta aksi. Massa juga sempat dihalangi saat membentangkan spanduk dan membagikan selebaran tuntutan.

Harry Tutu Arima, Project Manager PT Texmura Nusantara, mengatakan, keterlambatan pelunasan ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga menyengsarakan lebih dari 400 pekerja dan 35 vendor yang terlibat. “Ini proyek berskala internasional. Kami kerja siang malam tanpa henti. Tapi dari total nilai proyek Rp 49 miliar, yang belum dibayar masih Rp 18 miliar,” ujarnya.

Dampak sosial dari persoalan ini pun mulai terasa. Pihaknya kini kesulitan membayar gaji karyawan dan mandor yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan di lapangan. Beberapa dari mereka bahkan hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan.

“Salah satu kisah paling menyedihkan datang dari seorang mandor proyek. Karena gajinya tak kunjung dibayar sejak proyek rampung, ia kini mengalami stroke. Kami tidak bicara soal angka lagi, tapi soal kemanusiaan,” tegasnya.

SIMAK JUGA :  Pemotongan Anggaran Kemen PU tak Pengaruhi Pembangunan Tol Sumatera

Lebih lanjut, Texmura menolak tudingan bahwa kerusakan berupa gelembung (bubble) di lapangan adalah kesalahan teknis mereka. Menurut Harry, kerusakan itu justru terjadi setelah permukaan lapangan dicuci dengan larutan asam klorida (HCl) konsentrasi tinggi, oleh seorang warga negara asing bernama Stewart Kiely, atas perintah dari pihak BDL.

“Lapangan itu dicuci pakai HCl, bukan karena cacat dari pekerjaan kami. Itu tindakan mereka sendiri, dan hasilnya lapangan rusak. Tapi kami yang ditahan pembayarannya,” tandasnya.

Setelah tujuh kali upaya mediasi gagal, Texmura akhirnya menempuh jalur hukum. Mereka melaporkan dugaan pengrusakan dan penahanan pembayaran ini ke Direktorat Kriminal Umum Mabes Polri, yang kini telah melimpahkan penanganannya ke Polda Bali.

Pihak Texmura juga menyesalkan bahwa lapangan yang belum secara resmi diserahterimakan justru telah digunakan untuk dua ajang internasional, yakni Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024 pada 26 Agustus–22 September 2024 dan 16 Desember 2024–5 Januari 2025.

“Saksi-saksi sudah diperiksa di Polda Bali. Selanjutnya akan ada penyidikan langsung ke lapangan,” tutup Harry.(Ich)