OPINI  

Mencermati Pertumbuhan Terkawal Propinsi Sumbar dengan Metoda RPJMD Afirmatif

Oleh : Awaluddin Awe*)


JAKARTA – Ada hal menarik dan berpotensi bagus dalam pengelolaan dan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat selama lima tahun ke depan. Adalah konsep RPJMD Afirmatif, memuat target pertumbuhan daerah dan pusat, yang menjadi entry point bagus tersebut.

Ternyata, dalam penyusunan RPJMD Propinsi mulai 2025-2030 tidak hanya memuat program dan target daerah semata, tetapi juga memuat program prioritas dan berkelanjutan dari pemerintah pusat di propinsi.

Artinya, akan terjadi perkuatan anggaran di dalam RPJMD yang bukan saja berasal dari Dana Daerah, Dana Alokasi Umum dan atau Dana Alokasi Khusus yang sudah terstruktur, tetapi akan ada juga dana langsung dari pemerintah pusat yang masuk dalam program prioritas dan berkelanjutan di propinsi, salah satunya melalui program hilirisasi.

“Masalahnya sekarang, bagaimana daerah mampu mengkolaborasi program pemerintah tersebut juga menjadi program perioritas daerah. Jika berhasil, maka secara otomatis target target pertumbuhan di dalam RPJMD akan tercapai dengan realistis,” ujar Sekda Propinsi Sumbar Arry Yuswandi dalam satu diskusi kecil di Hotel Horison Balairung Matraman Jakarta, Selasa malam lalu.

Metoda penyusunan RPJMD Propinsi ini memang berbeda dengan masa Presiden sebelum sebelumnya, tetapi hampir mirip dengan pola GBHN melalui Repelita yang digagas oleh ekonom senior di masa pemerintahan Presiden Soeharto, dimana program pembangunan sampai ke tingkat daerah, bersifat keberlanjutan dan ditopang oleh kekuatan pusat.

Konon kabarnya, pola GBHN ini sempat menghantarkan Indonesia sebagai negara ekonomi kuat dan bertumbuh secara positif setiap tahunnya. Cadangan devisa dan stok pangan nasional juga relatif kuat, termasuk usaha kecil dan menengahnya. Meski diakui juga era pak Harto melahirkan konglomerasi bisnis super kuat yang membuat sektor usaha pelat merah dan swasta kelimpungan.

Sepertinya, Presiden Prabowo Subianto terinspirasi oleh gaya pembangunan mantan mertua laki lakinya itu, sehingga perpanjangan tangan pemerintah pusat dibuat melekat dalam program pembangunan propinsi. Dari sisi lain intervensi langsung pemerintah propinsi juga bakalan masuk ke daerah kabupaten dan kota.

Apakah kemudian ini akan memberangus otonomi kabupaten dan kota, kita belum tau. Tetapi nada nadanya, pola pemilihan kepala daerah, khususnya propinsi sepertinya akan berakhir dengan penunjukan langsung dari presiden. Jika demikian, maka peluang bupati dan walikota juga ditunjuk oleh Gubernur juga akan terbuka besar di kemudian hari.

Evaluasi serius terhadap gaya pembangunan propinsi sebelum era pemerintahan Prabowo Subianto menunjukan bahwa pemerintah pusat tidak mau lagi propinsi dibangun secara parsial, sesuai dengan selera dan visi misi gubernur semata. Tetapi pemerintah pusat perlu hadir untuk mengawal proses pembangunan berjalan sesuai dengan target.

Pandangan ini memberikan optimisme bahwa pembangunan propinsi ke depan relatif lebih terkelola dan terkawal dengan baik, dan lebih memudahkan tercapainya program perioritas yang lebih berdampak ekonomi terhadap daerah bersangkutan.

Sumatera Barat yang sejak dulu dikenal dengan pertumbuhan landai, kali ini berupaya mencapai pertumbuhan vertikal dari semula 5 persen pada tahun 2025 menjadi 7 persen pada tahun 2030.

Seorang ekonom Senior dari Fakultas Ekonomi Unand Prof Syafruddin Karimi memberikan atensi serius terhadap pertumbuhan ekonomi Sumbar yang cukup radikal ini selama lima tahun ke depan. Dia meminta publik untuk mencermati situasi Sumbar ke depan ini dengan serius, meski dari kacamata lain Karimi seperti melihat ada sesuatu yang membuat dia tersintak.

Rancangan Perda RPMJD Sumbar tahun 2025-2029 memuat lima program tahunan dengan target pertumbuhan ekonomi cukup radikal yakni dari 5 persen pada tahun 2025 dan sudah mencapai 7 persen pada tahun 2030.

Selain mematok target PE 5-7 Persen, RPJMD Sumbar 2025-2029 juga memuat target peningkatan pendapat per kapita yang tercermin dari peningkatan PDRB dari Rp58.32 juta pada 2025 naik signikan menjadi Rp142,65 juta pada tahun 2029.

Kemudian, Indeks Ekonomi Biru Indonesia (IEBI) pada periode yang sama juga digenjot naik dari semula 25.19 menjadi 36.41, termasuk kontribusi PDRB per sektor industri pada periode sama juga dikerek naik dari 8.53 persen jadi 9.38 persen.

RPJMD Sumbar juga membuat proyeksi ambisius terhadap program pengentasan kemiskinan dan ketimpangan di Sumbar selama lima tahun ke depan.

Misalnya, pengentasan kemiskinan pada 2025 sebesar 4.50 – 5.10 akan diupayakan turun menjadi 3.39 – 3.96 persen pada tahun 2030, dan indeks rasio gini ditargetkan turun dari 0.274 menjadi 0.266 pada periode yang sama.

Upaya menjaga ketimpangan juga dilakukan dengan meningkatkan kontribusi PDRB Propinsi dari semula 1.49 persen pada tahun 2025 menjadi 1.51 persen pada tahun 2030.

SIMAK JUGA :  Epyardi Mencalon Gubernur Sumbar : Intinya, Saya Ingin Ada Perubahan. Malu Kampung Kita Tertinggal

Kemudian menggenjot kontribusi PDRB Kabupaten Mentawai terhadap PDRB Propinsi dari 1.94 persen pada 2025 menjadi 2 persen pada 2030.

RPJMD Sumbar juga membuat proyeksi penurunan jumlah pengangguran terbuka pada tahun 2025 sebesar 5.37 – 5.76 hingga menjadi hanya 4.48 – 5.28 pada tahun 2030.

Selain menyasar program pertumbuhan dengan komparasi indeks dan laju pertumbuhan langsung dengan program pemerintah pusat, RPJMD Sumbar ke depan juga memuat target daya saing daerah yang pada tahun 2025 sebesar 3.58 menjadi 3.94 pada tahun 2030.

Selain itu, juga ditetapkan target daya saing sumber daya manusia Sumbar pada tahun 2025 dengan indeks modal manusia yang semula sebesar 0.58 dapat ditingkatkan jadi 0.63 pada tahun 2030.

Terakhir, RPJMD juga memproyeksikan penurunan emisi gas rumah kaca menuju zero emisi dalam bentuk penurunan intensitas emisi GRK dari 52.62 pada tahun 2025 menjadi 62.67 pada tahun 2030 dan indeks kualitas lingkungan hidup daerah dari 77.95 pada 2025 menjadi 79.00 pada 2030.

Komparatif Pusat

Penyusunan target pencapaian di RPJMD Sumbar pada setiap sektor selalu dikomparasikan dengan target pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di daerah, dan ini disebut sebagai keberhasilan pembangunan. Jika komparasinya tidak tercapai, maka pembangunan dianggap gagal.

Sebagai ilustrasi bisa dilihat dari pos pertumbuhan ekonomi. Jika di RPJMD Sumbar target pertumbuhan ekonomi selama lima tahun dipatok 5.40 – 5.90 maka target RPJMN adalah sebesar 6,4 sampai 7,4 persen.

Jadi artinya RPJMD sekarang benar benar dijaga pencapaiannya dengan target yang terkawal secara nasional, sehingga ada optimisme keberlanjutan pembangunan di daerah. Tidak seperti sebelumnya program RPJMD melompat lompat, sehingga tidak fokus.

Meskipun terkesan terkawal oleh pemerintah pusat, RPJMD Sumbar masih elastis menjalankan program unggulan lokal seperti visi misi Gubernur dan wakil gubernur melalui interconecting dengan program pemerintah pusat di daerah.

Sebagai contoh, di dalam RPJMD 2025-2029 Pemprof Sumbar membuat sejumlah program perioritas seperti Revitalisasi kawasan pertanian produktif dan modernisasi alat pertanian, Peningkatan kapasitas wirausaha muda dan perempuan melalui inkubasi bisnis, Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) halal dan sentra industri kecil, Penguatan daya saing pariwisata berbasis budaya dan alam, Program desa mandiri energi dan pemanfaatan energi bersih, dan Percepatan konektivitas melalui pembangunan dan pemeliharaan jalan strategis provinsi.

Pelaksanaan program perioritas Sumbar di dalam RPJMD ini juga dilakukan oleh pemerintah pusat dalam bentuk program berbeda dalam bentuk kemasannya.

Sebagai contoh, di dalam RPJMD juga dimuat target target nasional di dalam program perioritas gubernur dan wakil gubernur Sumbar, lengkap dengan tabel pencapaiannya setiap tahun.

Selain itu, pemerintah pusat juga memasukan daftar program lumbung pangan nasional di dalam RPJMD Sumbar juga lengkap dengan target pencapaian setiap tahunnya. Termasuk juga sektor kesehatan dan pendidikan.

Tumpang Tindih Program

Namun kebijakan penyusunan RPJMD model afirmatif ini jika tidak hati hati dalam penyusunan dan pelaksanaannya bisa menjadi sumber petaka baru atau setidaknya menjadi program yang tumpang tindih.

Sebab jamak terjadi. Pelaksanaan program pusat di daerah sering terlaksana di atas kertas saja, sementara laporannya bisa dianggap sukses. Ini bisa menimbulkan prospek atau pola korupsi baru di tingkat propinsi.

Sebagai contoh pernah terjadi dalam kasus penanganan gepeng alias pengemis yang merupakan proyek Kementerian Sosial.

Dalam buku laporan Panti Asuhan di semua propinsi disebutkan bahwa penanganan golongan pengemis ini sudah berhasil dilaksanakan. Tetapi setelah di cek ke lapangan ternyata semua Panti di Propinsi mana pun sama sekali tidak ada mengasuh Gepeng ini. Beruntung bagi daerah Sumbar yang dari awal tidak membuat laporan tentang kepengasuhan Gepeng ini. Sebab potensinya memang tidak banyak di Sumbar

Bukan mustahil, kasus yang sama juga terjadi para program kementerian lain di propinsi. Sebab, meski di tingkat puncak sudah ada kesepakatan memberangus korupsi, tetapi pada level tertentu di kalangan pemangku jabatan di NKRI masih berupaya melakukan usaya penambahan gaji (upeti) melalui cara cara yang sulit dilihat sistim pengawasan.

Tetapi sebagai sebuah terobosan kita patut mengapresiasi penyusunan RPJMD Propinsi yang terkawal ini. Setidaknya kita berharap penyusunan program pembangunan di dalam RPJMD bisa memperlihatkan secara aktual bentuk bentuk pertumbuhan ini, bukan hanya dalam kata kata dan laporan berita. (*)

*)Penulis adalah wartawan senior dan WKU Kadin Sumbar, aktif dalam berbagai diskusi ekonomi dan politik, penulis buku biografi dan novel, berdomisili di Jakarta.