Konversi Bank Nagari Milih Syariah atau Milih Buntung?

  • Bagikan

Oleh : Awaluddin Awe)*

Ada sesuatu yang misteri dalam ‘pemaksaan’ ganti kelamin Bank Nagari dari semula konvensional ke perbankan syariah.

Coba saja dipelajari, orang ganti kelamin itu bisa dilakukan apabila ciri ciri ke kelamin keduanya lebih kuat.

Tetapi, anehnya, ciri Bank Nagari diubah menjadi perbankan syariah tidak seperti itu.

Segmen syariah yang tergarap oleh Bank Nagari masih relatif kecil. Sudah kecil juga digarap rame rame oleh cabang bank nasional dan BPR Syariah lainnya.

Posisi aset Aset Bank Nagari per Mei 2021 sudah mencapai Rp26,448 triliun, sementara aset unit Syariah hanya Rp2,368 triliun.

Pembiayaan unit syariah Bank Nagari pada periode sama hanya Rp1,583 triliun. Bandingkan dengan fortofolio kredit konvensionalnya yang sudah menggelembung sampai Rp17,946 triliun.

Demikian juga dengan posisi dana pihak ketiga konvensional Bank Nagari dibandingkan syariahnya, yang terlihat jomplang yakni Rp18,215 triliun dan Rp1,716 triliun.

Dengan posisi dana dan kredit konvensional seperti itu, Bank Nagari bisa mencapai laba cukup fantastik yakni Rp21 miliar pada tahun 2020

Kemana mau dicari uang segadang itu. Lewat perbankan syariah?

Wimpiiiii

*****

Dengan matematika data perbankan seperti itu, saya ingin mempertanyakan visi besar pemerintahan PKS dalam tiga periode berjalan ini, 10 tahun bersama Irwan Prajitno.

Apakah pemegang saham Bank Nagari ingin mencari pahala, mencari untung atau buntung?

Kalau melihat histori PKS. Saya menduga partai berlabel agama ini sedang bermain main mencari untung.

Dari mana untung itu diperoleh? Dari proses dan progres konversi ke Syariah.

Satu hal sudah pasti, pada saat proses konversi sudah jalan, pasti akan ada gesekan dan terjadi ambivalensi dari deposan besar dan pemilik kredit besar.

Soalnya, mereka akan tidak nyaman dengan proses, harus ulur tangan ke pihak pejabat bank dulu dan membaca akad secara Islam, saat mengulangi proses kontrak secara syariah.

Andehhhhh, emangnya saya bukan orang Islam? Kikira begitu pemikiran mereka.

Lalu, kemudian mereka harus menandatangi naskah kontrak bank yang setebal tas kerja. Belum lagi bayar konsultan untuk membaca naskah kontrak, untuk melihat sisi untung dan rugi dari sistim perbankan syariah.

Berapa lama proses itu bisa stabil? Minimal dua tahun. Tahun pertama masa adaptasi dan tahun kedua masa kontraksi.

Jika proses syariah lebih ribet, sementara keuntungannya tidak jauh beda, maka para deposan akan angkat kaki dan pindah ke bank lain.

Termasuk pemilik dana pemerintah kabupaten dan kota

Itu feelling saya pribadi

******

Lalu, setelah Bank Nagari Syariah oleng maka akan datang pengusaha menawarkan tambahan modal dan konsep perbankan syariah lokal.

Yakni, konsep syariah yang benar mengimplementasikan daya dukung terhadap kebiasaan bisnis ala Sumbar. Main dari segmen paling kecil, menengah dan besar.

Para pemain bank cabang nasional akan gacar perutnya. Sebab yang mengelola Bank Nagari Cs bukan lagi para bankir karir dari Bank Nagari tetapi para bankir dari perbankan nasional dan internasional.

SIMAK JUGA :  Airlangga Tutup Perdagangan Bursa, Wimboh : Kapitalisasi Saham Tertinggi Rp8.354 Triliun

Konsep perbankan Syariah Bank Nagari ini related dengan kegiatan bisnis pengusaha tersebut di Sumbar. Mulai bisnis besarnya, menengah dan kecil.

Saat itu Bank Nagari Syariah memang enjoy. Dalam lima tahun pertama bisa balik modal 10 persen.

Tetapi NAMA BESAR Bank Nagari sebagai milik urang awak, pada saat itu, sudah tidak 100 persen lagi.

Nasibnya akan sama dengan Bank Nasional dulu. Saat jaya dipuja dan setelah crowded ditinggal, lalu mati.

Saya pribadi tidak akan berpikir seperti itu, tetapi berpikir waspada juga penting. Sebab sejak alam takambang, Bank Nagari baru seperti sekarang.

*****

Dan dimana posisi PKS dengan skenerio perbankan syariah diatas?

Partai ini akan mendapat pahala besar dari Allah SWT karena berhasil menghalalkan Bank Nagari.

Kedua, PKS akan gampang memenangkan pilgub dan pilkada kabupaten kota, karena sudah terbukti berhasil memperjuangkan konsep perbankan syariah dan tidak riba lagi.

Sebagai pemprakarsa dan pendukung perbankan Syariah, tentunya pejabat asal PKS akan mendapat benefit langsung dan tak langsung dari suksesi syariah ini.

Pertanyaannya, apakah para politisi lain di pemerintahan kabupaten dan kota dan di DPRD Sumbar akan tenang tenang saja melihat PKS menang besar di konversi perbankan syariah ini.

Sama sama kita liat seperti apa situasinya.

*****

Saya sebagai pribadi hanya ingin mengatakan, Pemprov Sumbar bukan pemegang saham terbesar di Bank Nagari.

Mereka hanya menguasai 31,82 persen. Sementara Pemkab 40,80 persen dan Pemko 25,34 persen. Sissnya dipegang oleh koperasi dan karyawan Bank Nagari sebesar 2,04 persen.

Dan harus dilihat secara tegak lurus. Dari total jumlah penyertaan modal Pemrov di Bank Nagari sebesar 546,224 Miliar, total deviden yang sudah mereka terima mencapai lebih Rp650 miliar. Artinya Pemrov sudah untung.

Jadi Gubernur Sumbar jangan kufur nikmat dalam melihat proses dan progres pertumbuhan Bank Nagari sejak awal.

Jangan karena mentang mentang berkuasa saat ini, lalu dengan gampang melupakan sejarah.

Dan pernyataan Mahyeldi saat kampanye Pilgub Sumbar lalu, dengan menyebut akan ada kredit tanpa bunga adalah menyalahi aturan.

Sebab meski dalam syariah disebut sebagai bagi hasil, tetapi itu juga dalam bentuk perdagangan uang. Beli uang dan dibayar dengan uang. Dan hasilnya pun tidak ubah dibandingkan sistim riba. Berapa pinjaman dibuat, segitu juga besar cicilannya.

Artinya yang ingin saya sebutkan disini, seperti apa konsepsi syariah yang ingin dikembangkan PKS di Bank Nagari. Apakah sekedar ganti baju, tetapi cara menghitung masih sama dengan perbankan konvensional.

Menurut saya itu, banci. (*)

)*Penulis adalah Pemimpin Redaksi Harianindonesia.id dan Wapimpred Kabarpolisi.com, Jakarta

)Berdomisili di Padang Panjang

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *