Suasana Mencekam di Rantau Picu Arus Kepulangan Perantau Alor

  • Bagikan

Alor – NTT, Harianindonesai.id – Suasana mencekam di pusat konsentrasi Covid -19 di Jakarta memicu tingginya arus pulang perantau Alor ke kampungnya. Data terakhir jumlahnya mencapai 1.178 Orang.

Kepulangan para perantau ini terekam oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kabupaten Alor dengan status Pelaku Perjalanan dari Daerah Terjangkit.

Kabupaten Alor merupakan daerah yang ikut  merasakan dampak signifikan pulangnya ratusan orang dari tanah rantau, tidak terkecuali yang berasal dari daerah terjangkit.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kabupaten  Alor Fredy Lahal,  SH, keseluruhan perantau itu telah selesai dan sedang menjalankan karantina mandiri di rumah masing masing selama 14 hari.

“Dari total Pelaku Perjalanan dari Daerah Terjangkit sebanyak 1.178 orang, 371 orang  telah menyelesaikan karantina mandiri 14 hari dan 807 orang tengah menjalani karantina mandiri”, katanya.

Fredy  Lahal menjelaskan,  untuk mendukung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kabupaten Alor, koordinasi dengan pihak  pemerintah kecamatan dan desa / lurah terus dibangun.

“Kemarin kami rapat dengan 17 camat untuk mengkoordinasikan langkah-langkah yang sudah diambil baik di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan dalam penangan Covid-19 “, jelasnya

Menurut Fredy Lahal,  dalam penanganan Covid-19 harus mengsingkronkan komunikasi dengan melibatkan puskesmas,  polsek, danramil agar terus melakukan pemantauan dan penanganan  terhadap setiap Pelaku Perjalanan Dari Daerah Terjangkit agar tidak meresahkan masyarakat .

Ia juga memastikan hingga saat ini status Covid-19 di Kabupaten Alor masih negatif. Untuk jumlah 11 PDP telah dinyatakan sembuh 3 orang. Sedangkan dari 21 ODP,  4 orang dinyatakan telah selesai pemantauan. 

(Viktor)

SIMAK JUGA :  Wartawan Kecewa, Humas Pemprov Kalteng Batasi Liputan Pelantikan Bupati Dan Walikota
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *