Sertifikat Vaksin Dipindai Satpam Jangan Mau, Ahli Siber : Data Kita Bocor

  • Bagikan

Foto, ilustrasi

HARIANINDONESIA.ID – Kartu vaksin syarat wajib masuk dalam mall bisa membahaykan identitas warga.

Pasalnya, data pribadi kemungkinan besar bocor oleh ulah satpam.

Pakar keamanan siber yang merupakan Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja memperingatkan sekuriti mal untuk tidak memindai barcode sertifikat vaksin Covid-19 para pengunjung.

Apabila dilakukan pemindaian, Ardi mengkhawatirkan kebocoran data pribadi masyarakat sehingga berpindah ke tangan orang yang tak bertanggungjawab.

“Sertifikat vaksin tidak boleh di-scan atau difotocopy, atau difoto oleh orang yang memeriksa, tidak boleh satpam mall foto-foto sertifikat,” ujarnya, Jumat (13/8/2021).

“Hanya boleh melihat. Karena tidak ada aturan dia (satpam) boleh meng-scan. Kalau di-scan ya data kita keluar,” imbuh Ardi.

Hanya pihak tertentu, dan dalam kondisi tertentu saja sertifikat vaksinasi diperbolehkan untuk dipindai.

“Barcode itu untuk aparat penegak hukum saja yang boleh. Kalau hanya masuk mall urusannya apa?” katanya.

Hal yang diperbolehkan adalah memperlihatkan sertifikat vaksin dengan data pembanding berupa KTP.

“Betul, barcode itu kan melekat pada NIK, urusan mereka (satpam mall) scan itu kan enggak boleh,” ujarnya.

“Hanya menunjukan sertifikat digital di HP kita, aplikasi, dan lihat data pembanding KTP, selesai. Lebih dari itu enggak perlu,” ungkap Ardi.

Ardi menambahkan NIK seperti layaknya kunci brankas tempat meletakkan barang-barang berharga.

“Makanya saya bilang, NIK itu kunci gembok. Kalau kuncinya sudah dipegang, bisa masuk ke akun media sosial kita, ke akun bank, itu yang bahaya,” ucapnya.(*)

Source: Tribunsumsel

SIMAK JUGA :  Alat Tangkap Lamparan Dasar Harus di Hentikan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *