LKLH Pusat Pantau Areal Konservasi Sawit Sumut

  • Bagikan

MEDAN, Harian Indonesia – Dewan Pengurus Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) Pusat secara Nasional akan melaksanakan kegiatan pemantauan kawasan Konservasi Nilai Tinggi terhadap Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia, Tegas Irmansyah saat berkunjung ke daerah Medan, Sumatera Utara pada Rabu (3/7).

Untuk menyelenggarakan perkebunan kelapa sawit dan keberlangsungan ketersediaan minyak sawit yang lestari juga memperhatikan sinkronisasi antara pembangunan ekonomi dan perlindungan alam dan hak budaya masyarakat,

Langkah ini dilakukan untuk mendukung Pemerintah kita dalam percepatan tata kelola sawit yang ramah lingkungan ungkap Irmansyah Sekjen DPN LKLH Pusat.

Secara nasional tahap awal kegiatan ini akan kita lakukan di Sumut yang kita ketahui sebagai sentra sawit nasional ke 2 terbesar.

Tujuan dr kegiatan ini untuk memastikan keberadaan NKT benar benar terjaga dan lestari.

Konsep High Conservation Value (HCV) dalam area konsesi kebun sawit mewajibkan perusahaan perkebunan mengidentifikasi dampak yang akan terjadi jika membuka lahan untuk perkebunan sawit termasuk identifikasi kawasan bernilai konservasi tinggi seperti tercantum dalam prinsip dan kriteria RSPO.

Dalam sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil atau RSPO terdapat syarat syarat pengelolaan identifikasi, pengelolaan dan pemantauan area HCV baik unsur lingkungan, keanekaragaman hayati maupun sosial. Mempertahankan dan menjaga kawasan dengan nilai konservasi tinggi seperti tercantum dalam prinsip dan kriteria RSPO 5.2 dan 7.3.

Fungis NKT sebagai kawasan Lindung, penyangga dan habitat flora dan Fauna ditengah Perkebunan Sawit,

Pemerintah RI juga mewajibkan pemnuhan sertifikasi ISPO (Indonesian Suistinable Palm Oil ) kelapa Sawit berkelanjutan Indonesia,sesuai dengan Peraturan Menteri PertanianRI. No.11/Permentan/OT.140/3/2015 tanggal 18 Maret 2015 Tentang Prinsif dan Kriteria Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO/) pada poin 4 tentang pengelolaan dan pemantuan Lingkungan Hidup

SIMAK JUGA :  Hujan Ekstrim Sejak Siang, Sejumlah Kawasan di Kota Padang Kebanjiran

Di Sumatera Utara Jumlah Perkebunan Sawit yang memiliki ISPO baru 30 Perusahaan Tahun 2018,

Tahap awal ini kita akan memantau NKT perkebunan sawit yang sudah miliki Sertifikasi ISPO (Indonesia Suistinable Palm Oil) dan RSPO ( Roundtae Palm Oil).

Irmansyah yang sedang berada di Kantor Perwakilan LKLH Sumut bersama seluruh jajaran pengurusnya juga mengatakan Kita sudah surati ada 4 Perusahaan Perkebunan Sawit 2 diantara BUMN dan 2 Perusahaan Swasta, 2 BUMN itu PTPN III Medan, PTPN IV Medan dan 2 Swasta PT. Lonsum, PT. Socfin pada 1 Juli 2019.

Hasil Pemantau ini akan kita publikasikan dan kita sampaikan kepada Kementan, Komisi ISPO dan RSPO di Kuala Lumpur.

Berikutnya kita akan mengajak pihak perusahaan perkebunan Sawit bekerjasama untuk melakukan Pemulihan Kawasan NKT dan pada akhirnya akan terwujud perkebunna Sawit yang semakin ramah lingkungan dan berkelanjutan. (Indra Mingka)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *