Hari Jadi Kabupaten, DPRD Gelar Rapat Paripurna Secara Terbuka

  • Bagikan

Mentawai, harianindonesia.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mentawai gelar Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Kepulauan Mentawai yang bertemakan “Bangkit lebih kuat menuju Mentawai mandiri, maju dan sejahtera,” diruang sidang utama DPRD Mentawai, Selasa (4/10).

 

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yosep Sorogdok menjawab pertanyaan wartawan harianindonesia.id sambil mengenang kembali bagaimana berdirinya Kabupaten Kepulauan Mentawai pemekaran dari Kabupaten Padang Pariaman menurut sejarah yang didapatinya.

 

Berawal dari terjadinya reformasi pada tahun 1998, banyak gejolak yang terjadi pada saat itu. Banyak investor atau pengusaha kayu yang mengambil kekayaan alam Mentawai.

Kemudian tahun berikutnya lahirlah Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang pemekaran daerah dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 129 tahun 2000 tentang persyaratan, pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah.

 

Tokoh-tokoh Mentawai berfikir bahwa ini merupakan peluang bagi Mentawai untuk maju dan berkembang secara mandiri, berpisah dari Kabupaten Padang Pariaman.

Dilihat dari segi geografis, Mentawai agak kesulitan bergabung dengan Kabupaten Padang Pariaman serta memiliki jarak yang cukup jauh.

 

“Banyak generasi muda, mahasiswa dan tokoh masyarakat Mentawai serta aktifis dari LSM yang ikut memperjuangkan Mentawai menjadi sebuah Kabupaten ke Jakarta,” kata Yosep Sorogdok mengenang kisah Mentawai.

 

“Ada Pak Edison Saleleubaja, Pak Kortanius Sabeleake dari YCM, almarhum Pak Antonius Samangilailai, almarhum Pak Ade Waldemar Sababalat, almarhum Pak Raymundus, almarhum Cosmas levi Sirurui, almarhum Pak Bakri, ada Pak Andi Ikhlas, dan masih banyak lagi yang lainnya yang sama-sama berjuang untuk Mentawai menjadi Kabupaten. Mereka semua orang-orang hebat dan sangat berjasa untuk mendirikan Kabupaten ini,” ulasnya kemudian.

 

“Kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada mereka yang sudah peduli dan berjuang membangun pondasi pembangunan Mentawai hingga saat ini. Termasuk pemimpin Kabupaten Kepulauan Mentawai yang Pj, Plt dan selanjutnya sampai sekarang,” ungkap Yosep Sorogdok kemudian.

SIMAK JUGA :  PNPM Banyak Bermanfaat Untuk Perekonomian Desa dan Nagari

 

Pejabat dan semua generasi Mentawai hendaknya dapat menghargai perjuangan ini agar apa yang diinginkan dari perjuangan Mentawai menjadi Kabupaten dapat terwujud, bangkit lebih kuat menuju Mentawai mandiri, maju dan sejahtera.

 

Usia 23 tahun Kabupaten, pembangunan dan pengembangan Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak terlepas dari status kawasan.

Hal ini sering menjadi hambatan pengembangan pembangunan.

Usulan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sampai saat ini masih belum ada jawaban.

Terutama terkait dengan peruntukan fungsi Hutan Lindung, Hutan Produksi atau Taman Nasional yang diusulkan menjadi Area Penggunaan Lain (APL) yang dapat dijadikan kawasan pemukiman atau dikelola oleh masyarakat.

 

Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki 18 persen APL dan 82 persen kawasan hutan negara.

Salah satu persoalan yang belum tuntas, status kepemilikan untuk masyarakat yang direlokasi mendapatkan hunian tetap (huntap) di Kecamatan Pagai Utara pasca gempa dan tsunami 2010.

Bahkan menurut keterangan Yosep Sorogdok, kawasan tersebut sudah menjadi kawasan Perhutanan Sosial.

 

Selanjutnya terkait dengan Perusahaan Daerah (Perusda), Ketua DPRD mengakui sangat kecewa, apalagi mengingat tentang Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm).

Namun Yosep tidak menjelaskan secara rinci apa persoalan sebenarnya.

Yosep Sorogdok berharap dengan pergantian direktur baru-baru ini dapat membawa perubahan yang lebih baik pada Perusda.

 

Sementara itu Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai terus berupaya mempercepat pengembangan pembangunan dalam segala aspek.

Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, serta peningkatan sistem pemerintah.

 

Turut hadir dalam Rapat Paripurna, Pj.Bupati, Sekda, Kapolres Mentawai, Dandim 0319/Mentawai, Danlanal, Kepala Kejari Mentawai, Kakansar Mentawai, Kepala OPD, Pemuka Agama, Pemuka Adat, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM, Pemuda, serta Pihak Media dan Insan Pers.(JJ)

Penulis: JJEditor: Vladimir Amara Husein
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *