PKDP Organisasi Kekeluargaan, Sutan: Pertanggungjawabannya Secara Bersama

  • Bagikan

SUTAN RAMANDUNG PILIANGKetua DPW PKDP Lampung

LAMPUNG – Organisasi Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat kekeluargaan dan tanggungjawab pengelolaan organisasinya adalah secara bersama.

“Kepemimpinan di PKDP itu yurisprudensinya adalah kebersamaan, bukan individual, untuk semua bentuk kegiatan organisasi. Jadi kepemimpinan di PKDP itu mencerminkan semangat dan sifat asli orang Pariaman yakni memasyarakat,” papar Ketua DPW PKDP Lampung, Sutan Ramandung Piliang kepada wartawan di Lampung, Rabu (14/12).

Sutan menyebutkan bahwa semangat pendirian PKDP oleh para perantau pada tahun 1984 lalu di masa pemerintahan Bupati Anas Malik adalah semangat kebersamaan untuk membangun kampung halaman.

Saat itu, sebut Sutan, program aksi PKDP adalah membantu pembangunan kampung halaman atau ranah secara bersama sama, bukan atas interes pribadi atau golongan.

Atas dasar pendiriannya itu pula, tambah putra Sungai Geringging ini, maka pola kepemimpinan di PKDP juga mencerminkan kebersamaan, bukan individualistis.

“Prinsip kebersamaan itu juga tercermin dalam pengambilalihan tanggungjawab secara keorganisasian, dimana Ketum umum tidak dituntut pertanggungjawaban secara pribadi dalam menangani masalah organisasi,” papar Sutan lagi.

Oleh sebab itu pula, kata pengusaha sukses di Lampung ini, prinsip kepemimpinan tertinggi di PKDP tidak mengacu kepada kapasitas pribadi semata tetapi juga dinilai berdasarkan unsur kedekatan dengan lingkungan dan masyarakat Piaman.

“Tipikal kepemimpinan di PKDP bukan dinilai dari kesuksesan pribadi saja tetapi juga dari sikap dan dukungan lingkungan PKDP terhadap yang bersangkutan. Jadi keliru jika ada yang menafsirkan bahwa kepemimpinan di PKDP dinilai dari sukses pribadi,” sebut Sutan lagi.

Hubungan Rantau dan Ranah

Ramanduang menyampaikan bahwa secara organisasi PKDP itu adalah wadah tempat berhimpunnya para perantau Piaman di seluruh dunia. Meski diakui belum semua perantau bergabung dengan PKDP.

SIMAK JUGA :  Meng-Artikulasi-kan Pujian Presiden Jokowi kepada Dirut InJourney Dony Oskaria

Dalam hal ini, papar Sutan, PKDP memang harus lebih mengedepankan sosialisasi organisasi kepada para perantau dengan cara cara sosial kemasyarakatan, seperti penyelenggaraan alek baralek (pesta pernikahan), kegiatan sosial dan kematian serta kegiatan keagamaan dan kebudayaan Piaman di rantau.

Ke depan, tambah Sutan, PKDP juga harus masuk ke dalam pergaulan nasional bersama organisasi kemasyarakatan lainnya. Sebab calon anggota PKDP secara individu juga banyak bergabung di ormas lain tersebut.

“Artinya, PKDP juga harus muncul sebagai organisasi terbuka, meski keanggotaannya bersifat tertutup. Tujuannya adalah untuk menciptakan pergaulan organisasi secara eksternal,” paparnya.

Terakhir, kata Sutan Ramanduang, PKDP juga mesti mempertimbangkan lagi program dukungan dan atensinya terhadap permasalahan di kampung atau ranah dengan cara cara kekeluargaan juga.

Misalnya, bagaimana PKDP membantu masalah pembangunan di daerah ranah melalui partisipasi komunikasi dengan keluarga mereka di kampung dan sekaligus berpartisipasi secara langsung mengatasi keterbatasan anggaran daerah.

“Bagaimana mempolarisasi hubungan rantau dan ranah ini yang perlu dibahas lagi dengan bupati dan walikota di Piaman, supaya kedepannya keberadaan PKDP memang dirasakan manfaatnya oleh ranah, bukan sebaliknya,” tegas Ramanduang mengakhiri. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *