H. Zainal Khairudin: Tegaskan Dalam RDP Dinkes Lakukan Koordinasi dan Kumonilasi

  • Bagikan

BUNTOK – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dengan beberapa pihak, seperti Pimpinan BPJS Cabang Muara Teweh, Dinas Kesehatan (Dinkes) beserta Kepala Puskesmas se-Barsel di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Edi Purwanto.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Barsel, H. Zainal Khairudin dalam RDP tadi, dia sangat menyesali dengan viralnya. Surat Kepala Puskesmas Dusun Selatan Buntok, di media sosial tentang pasien BPJS yang akan dikenakan tarif normal seperti pasien biasa lainnya, disebabkan karena polemik keterlambatan pembayaran dana kapitasi dan ataupun non kapitasi, ucap H. Zainal, Jum’at (18/03/2022).

“Menurut Zainal, ada dua hal yang menarik terkait surat edaran yang dibuat oleh kepala puskesmas mewakili 12 puskesmas di barito selatan ini”.

Kami sangat bangga dengan keberanian kepala puskesmas mengungkap fakta yang terjadi,sehingga dengan apa yang menjadi masalah dan keluhan dari 12 puskesmas yang ada di Barsel bisa terungkap, meskipun yang dia lakukan tanpa persetujuan pimpinannya.

“Disisi lain dampak positifnya hari ini masalah tersebut sudah mulai ada solusi penyelesaian dan surat edaran yang merugikan masyarakat itu pun sudah dicabut,” ungkapnya.

Kalau faktor kurangnya koordinasi dan komunikasinya kepada semua pihak, terutama Dinkes sebagai pihak tengah antara BPJS dengan puskesmas, itu harus diatasi.

“Maka oleh sebab itu kami tegaskan kepada Dinkes harusnya segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak yang terkait, jangan sampai akibat keterlambatan tersebut justru berdampak negatif sehingga merugikan masyarakat, terutama masyarakat barito selatan”, tegasnya mengakhiri. (Snn).

SIMAK JUGA :  Donny Magek Piliang, Caleg Hanura DPRD Sumbar Bikin Heboh Bukittinggi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *