Pembebasan PPnBM 100 Persen Mobil diperpanjang hingga Agustus 2021

  • Bagikan

JAKARTA – Pemerintah memperpanjang pembebasan PPnBM 100 persen untuk jenis mobil hingga Agustus 2021 sebagai upaya mendorong peningkatan penjualan mobil pada masa pandemi Covid -19.

“Perpanjangan pembebasan PPNBM ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan resmi, seperti dikutip VIVA Otomotif, Ahad (13/6/2021).

Menurut Agus, realisasi penjualan mobil pada tahun lalu sempat mengalami penurunan hingga lebih dari 40 persen, akibat dampak dari adanya pandemi. Untuk membangkitkannya lagi, pemerintah melakukan beberapa upaya.

Salah satunya, yakni dengan memberi relaksasi pajak barang mewah atau PPnBM, untuk beberapa tipe mobil. Program ini sudah dimulai pada Maret hingga Mei lalu, dengan besaran diskon 100 persen.

Mulai bulan ini, angkanya diturunkan menjadi 50 persen. Artinya, setiap konsumen yang melakukan pembelian mobil yang masuk dalam daftar, dikenakan PPnBM sebesar setengah dari tarif normal.

Saat awal diberlakukan diskon PPnBM, terjadi kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen. Bahkan pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.

Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo menunjukkan, penjualan ritel periode Januari – April 2021 naik 5,9 persen menjadi 257.953 unit dibandingkan dengan 2020. Secara bulanan, volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80 ribu unit per bulan.

Melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah akan melakukan perpanjangan diskon PPnBM sebesar 100 persen untuk penjualan mobil tertentu hingga Agustus 2021.

Selanjutnya, periode untuk diskon PPnBM 50 persen berlaku mulai September sampai Desember tahun ini.

SIMAK JUGA :  Arsyad dan Anin Sepakat Bagi Tugas Membesarkan Kadin Indonesia

Menperin mengaku, perpanjangan pemberian insentif PPnBM ditanggung pemerintah diusulkan olehnya dan disetujui oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Jumat kemarin.

Sebagai informasi, model yang mendapatkan diskon PPnBM 100 persen yakni mobil dengan penggerak dua roda, diproduksi di dalam negeri dengan tingkat kandungan lokal minimal 60 persen, serta kapasitas mesin maksimalnya 1.500cc. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *