Tol SICIPA Terhenti : Lahan Belum Dibayar PUPR, BPN Persulit Dokumen Lahan

  • Bagikan

Bangunan boxsit di Jalan Tol Padang Sincin ini bisa menjadi ‘MONUMEN TOL’ jika persoalan pembebasan lahan tidak segera diklirkan dan para pejabat tidak memberikan perhatian. (Foto : Awe)

PADANG – Terhentinya pembangunan jalan tol Padang Sicincin ternyata disebabkan belum dibayarnya lahan masyarakat oleh Satker Pengadaan Lahan PUPR dan kerumitan pengurusan dokumen di BPN Sumbar.

Berdasarkan catatan Harianindonesia.id, terdapat sepanjang 13 Km lahan masyarakat yang sudah lengkap dokumennya dan sudah diserahkan ke Satker Pengadaan Lahan Tol, tetapi sampai hari ini belum dibayarkan dananya.

Padahal, sebagian besar lahan tersebut sudah dibangun oleh kontraktor pelaksana, PT HKI dan subconnya, dengan pemberian konpensasi lahan terlebih dahulu.

Badan jalan tol Sicipa ini sudah ditumbuhi rumput karena sudah lama tidak diolah, karena lahannya belum diganti rugi (foto : Awe)

Tetapi sayangnya, keterbukaan masyarakat atas pembangunan jalan tol Padang Sicincin ini tidak diresfon baik oleh Satker Pengadaan Lahan Tol dan BPN Sumbar.

“Buktinya, saya sudah ijinkan PTHKi membuka jalan di atas tanah saya sepanjang 500 meter lebih, tetapi anehnya Surat Perintah Pembayaran (SPP) tanah saya malah dibatalkan tim pembebasan lahan,” kata Yalmarizul, salah seorang pemilik lahan untuk tol Padang Sicipa di STa 12+500, Buayan Padang Pariaman.

Yalmarizul memiliki areal seluas 20 Hektar di kawasan lahan tol. Tetapi yang terpakai untuk pembangunan tol adalah seluas 16,1 hektar.

Menariknya, untuk proses pengurusan dokumen lahan untuk tol tersebut, Yalmarizul malah dipersulit oleh pihak BPN Sumbar.

Dan, terakhir, setelah validasi lahan selesai dan pembayaran akan dilakukan, tiba tiba saja Tim Pembebasan Lahan membatalkan SPP lahannya.

Alat penancap tiang badan jal tol ini sudah lama istirahat karena pekerjaan badan jalan tidak dibisa dilanjutkan karena lahannya belum diganti rugi. (Foto : Awe)

Yalmarizul tidak memahami mekanisme kerja Tim, apakah memang mau menyukseskan jalan tol atau sebaliknya mau menggagalkan jalan tol.

Sebab dengan cara menahan pembayaran dana ganti rugi dan mempersulit proses dokumen lahan tol, sama artinya Tim dengan secara sadar mengganggu kelancaran pembangunan jalan tol.

“Kecuali kalau dokumen lahan kami tidak benar, boleh saja tim tidak membayar. Ini SPPnya sudah keluar, kok dibatalkan. Ada apa dengan BPN dan PUPR,” tanya Yalmarizul emosional.

Yalmarizul pantas emosional, sebab selama ini masyarakat yang dituding tidak tidak mendukung pembangunan jalan tol.

Padahal dalam kondisinya masyarakat yang justru berlomba lomba memberikan lahannya supaya dipakai untuk pembangunan jalan tol.

“Namun karena pembayaran ganti ruginya lambat, maka tentu kami juga melarang HKI mengolah lahan kami lebih lanjut. Sampai ganti rugi dibayarkan,” papar Yalmarizul.

Menurut dia, sesuai dengan PP Nomor 19 tahun 2021, setelah lima hari divalidasi, maka tim harus membayarkan dana ganti rugi kepada pemilik lahan tol.

“Ini sudah makan berbulan bulan pak, tidak dibayar,” ketusnya.

Yalmarizul meminta kepada pihak Tim Pembebasan Lahan agar bekerja sesuai aturan, supaya masyarakat pemilik lahan tidak dirugikan.

SIMAK JUGA :  Tahun 2022 Pilkada Serentak Tetap Digelar, Ini Daftar Daerahnya

DANA DITAHAN DI BANK?

Akibat tertahannya dana pembayaran ganti rugi lahan tol Sicipa ini, kemudian menimbulkan spekulasi baru, termasuk dugaan dana tersebut ‘diinapkan’ dulu di bank untuk mendapatkan bunganya.

Asumsi itu menjadi wajar sebab, kabatnya, Surat Perintah Mencairkan Anggaran (SPMA) Lahan tol Sicipa ini sudah ditandatangani oleh Kepala Satker Pengadaan Lahan Tol Sicipa, Tendy.

Jika mengacu kepada mekanisme, seharusnya setelah SPMA terbit, maka PPK Pengadaan Lahan di PUPR Sumbar, sudah bisa menerbitkan SPP kepada bank terkait kepada pemilik lahan yang bersangkutan.

Tetapi perihal ini sulit didapatkan konfirmasinya. Harianindonesia.id berkali kali mencoba menghubungi nomor Siska, PPK Lahan PUPR Sumbar, via telepon selalu tidak masuk dan pertanyaan yang diajukan, tidak pernah dijawab.

Kata sebuah sumber, Siska berlagak seperti ini karena dia tidak takut dengan teguran pimpinan. Sebab konon kabarnya Siska punya back up kuat di Kementerian PUPR.

Namun akibat sikap Siska yang ‘ tidak takut pimpinan’, ini proyek tol Padang Sicincin menjadi korban.

Sebaliknya, Kepala Satker Pengadaan lahan tol Sicipa di Kementerian PUPR, Tendy yang dihubungi soal keterlambatan pembayaran dana ganti lahan tol Sicipa, juga tidak menjawab konfirmasi Harianindonesia.id

Sepertinya antara Siska dan Tendy setali dua uang.

SUDAH BERHENTI KERJA

Sementara itu, hasil penelusuran Harianindonesia.id ke lokasi pembangunan jalan tol Padang Sicincin, pihak kontraktor tidak ada lagi melakukan pekerjaan pembangunan jalan tol.

Fokus pekerja harian PT HKi kini lebih banyak mengerjakan pemeliharaan jalan tol yang sudah selesai di rigid, seperti pemasangan pembatas jalan tol (barrier) serta pagar dalam jalan tol.

“Pekerjaan ini akan selesai akhir September mendatang. Setelah itu kami istirahat, sebab semua peralatan kerja perusahaan seperti alat berat dan material jalan tol sudah dipindahkan pimpinan ke lokasi pembangunan jalan tol di luar Sumbar,” ujar seorang pekerja kepada Harianindonesia.id, Senin (6/9) di lokasi proyek.

Hasil penelusuran Harianindonesia.id memang memperlihatkan pembangunan sejumlah titik atau spot jalan tol yang terhenti.

Badan jalan yang setengah jalan dikerjakan kini sudah tumbuh rumput dan sejumlah bangunan boxsit tol sudah terlihat kotor dan penuh lumpur karena sudah ditinggalkan pekerja sejak lama.

Project director PT Hutama Karya Divisi Pembangunan Jalan Tol Sicipa, Marthen Robert Singal, ketika dikonfirmasi soal ini awalnya membantah.

Tetapi pada saat diperlihatkan kepadanya foto foto lahan tol yang sudah kusam dan dipenuhi rumput, Marthen akhirnya mengakui, bahwa banyak vendor PT HKi yang sudah memindahkan alatnya ke lokasi tol produktif di luar Sumbar.

“Kami tidak bisa menahan. Sebab pekerjaan di Sicipa masih harus menunggu penyelesaian ganti rugi lahan dulu. Soal mengapa lambat, saya tidak bisa menjawab, sebab bukan kewenangan saya,” kata Mathen singkat. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *