Taman Wisata Kandi Sawahlunto Jadi Pro dan Kontra

  • Bagikan

Sawahlunto, harianindonesia.id – Pro kontra di pisahkannya Taman Wisata “Konservasi” Kandi dari korp bisnis PT Wahana Wisata Sawahlunto (PT WWS) dalam pembahasan KUA PPAS di sidang rapat konsultasi Anggota Dewan dengan pihak Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumateta Barat, Selasa (2/7), sangat argumentatif.

Sejumlah Anggota Dewan yang hadir berbeda pendapat, mereka menggunakan hak bicaranya apakah PT WWS layak dipertahankan ditengah kondisinya yang rumit bahkan mendekati kebangkrutan, atau di selamatkan dengan cara pemisahan pengeloaan ke UPTD khusus Taman Wisata kandi.

Munculnya klausul pemisahan PT WWS mengurusi ladang bisnis Taman Wisata Kandi oleh pemerintah bukan tidak beralasan, karena terpukul rugi bahkan mencapai Rp 1,8 milyar. Kerugian itu disebabkan tingginya biaya operasional seperti gaji karyawana, rawatan dan makanan sejumlah satwa termasuk sepasang harimau yang kembali meramaikan taman konservasi tersebut.

Akibat rugi, Pemkot berupaya memisahkan korp bisnis Taman Wisata Kandi yang dikelola PT WWS, kemudian pengelolaannya kelak dibentuk unit pengelola teknis supaya destinasi wisata itu kembali bergairah dan meraup pundi uang seperti beberapa tahun awal dibukanya destinasi tersebut.

Reflizal, politikus asal PDI Perjuangan ini tak setuju di pisahkannya pengelolaan Kandi dari PT WWS dengan berbagai alasan dan pertimbangan, serta dimasukan dalam pembahasan KUA PPAS 2019. Diaa lebih memilih alangkah eloknya Walikota Deri Asta berdiskusi dan bertatap muka dulu dengan DPRD sebelum pembahasanya dilakukan.

Armando, juga bersuara, politikus PKPI ini tidak setuju tentang pemisahan itu, karena bisa berdampak terhadap nasib karyawan dan badan hukum  PT WWS sendiri yang dibentuk dengan Perda. Prinsip dia, PT WWS bisa bangkit tanpa dipisahkan dan tak perlu masuk dalam pembahasan KUA PPAS 2019.

SIMAK JUGA :  Antisipasi Tsunami, Kepala BNPB Minta Pengelola Resort di Mentawai Punya Kapal Penyelamat

Elfia Rita Dewi,SH, perempuan asal Partai Golkar ini cukup elegan, dia mengkritisi pihak yang mengatakan “setuju,setuju” tapi tanpa memperhitungkan dari sudutr dimensi hukumnya.

“Bukan soal setuju atau tak setuju, tapi tolong lengkapi semua dokumen persyaratan sesuai prosedur hukum tentang pemisahan Taman Kandi dari PT WWS ke UPTD yang dikelola pemerintah. Karena landasannya dulu dituangkan dalam Perda”.ungkapnya.

Sedangkan anggota dewan yang lain seperti H.Lazwardi dari PKS, dia justru berterima kasih kepada pemerintah yang berupaya menyelamatkan PT WWS dari kebangkrutan melalui upaya pemisahan dan membentuk UPTD. Dia mengingatkan Pemko segera cari calon Direktur PT WWS yang profesional dan berjiwa bisnis.    

Setali tiga uang, H.Jaswandi,SE, Joni Warta,SH, Aristin, serta Epi Kusnadi,SH,Mkn, turut mendukung rencana pemerintahalasan itu, dan setuju PT WWS cukup mengelola korp bisnis diluar Taman Wisata Kandi yang akan dikelola UPTD khusus. Mereka berpendapat, jika di pisahkan gaji karyawan akan bisa di bayar sesuai UMP , sementara objeknya bisa memperoleh saluran dana CSR BUMN.

Puas berdebat, Ketua DPRD Adi Ikhtibar,SH selaku pimpinan sidang menyimpulkan, pembahasan usulan PT WWS tidak lagi mengurusi Taman Satwa Kandi tapi dibentuk UPTD khusus yang dibahas dalam KUA PPAS sesuai ketentuan hukum.(id)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *