Pengusaha Angkot Kembali Lakukan Aksi Pemberhentian Operasi Bus Trans Padang

  • Bagikan

Padang, HarianIndonesia.id – Kelompok pengusaha angkutan kota (angkot) Padang atas nama Existing kembali lakukan aksi pemberhentian operasi Bus Trans Padang pada koridor 4 (rute : Teluk Bayur, By Pas, Terminal Anak Aia Lubuk Buaya) di PT By Pas Mandiri Sejahtera (BMS) sebagai pihak pengelolanya, Senen (7/03/2022).

Sementara itu Existing pernah lakukan aksi yang sama di DPRD Kota Padang 4 September 2021.
Sebelumnya Existing juga telah berupaya memasukan laporan ke Ombusdman 6 Juli 2021, melaksanakan rapat bersama di Kantor Walikota Padang 24 Febuari 2021, serta memberikan laporan ke Ombusdman 6 Juli 2021 dengan tuntutan yang sama.

Polresta Padang yang menerima informasi ini segera menurunkan beberapa personil menuju lokasi untuk mengantisipasi kericuhan ini.
Kasat Intelkam, Kompol Ridwan yang ikut bertugas langsung mengambil inisiatif untuk memediasi membicarakan persoalan yang ada dengan mengajak semua pihak yang terkait untuk duduk bersama dalam mencapai kesepakatan.

“Kami harap pembicaraan ini bisa mencapai sebuah kesepakatan bersama, jangan sampai menimbulkan persoalan baru sehingga persoalan ini tidak kunjung selesai,” imbuh Kompol Ridwan.(7/03)

Dalam pertemuan, Komisaris Utama PT Umega Trans Mandiri, Faisal Anwar menyampaikan keluhan dan pokok masalah yang ada.

“tanggal 31 Desember 2020, Pak Popi pernah datang ke rumah Pak Eri pada malam hari dan saya pun hadir saat itu. Lalu Pak Popi menyuruh kami untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Umega agar merubah akta kepemilikan saham dan bisa mengajukan perubahan direktur utama PT BMS,” ungkap Faisal saat wawancara.

Pihak PT Umega Trans Mandiri telah melakukan perubahan akta tersebut. Namun dikarenakan nama yang diusulkan hasil dari RUPS PT Umega untuk menjadi direktur utama dan komisaris utama di PT BMS sebagai pihak pengelola Bus Trans Padang belum disetujui oleh konsorsium PT BMS agar dapat menempati posisi jabatan tersebut.

“Faisal itu tidak bisa jadi direktur utama, karena dia tidak ada kedekatan dengan pihak PSM dan Dinas Perhubungan, itu alasan mereka menurut informasi yang saya dapat,” ulas Faisal menambahkan.

SIMAK JUGA :  Kisruh Kadin Sumbar sementara berakhir, Musrop Setuju Dijalankan dengan Catatan

“Mereka tidak bisa menerima hasil RUPS PT Umega ini juga dikarenakan adanya kepentingannya yang terganggu,” tuturnya lagi.

Lebih lanjut Faisal juga mengatakan persoalan ini juga menyangkut kesejahteraan pihak pemilik angkot beserta supirnya akibat keberadaan Bus Trans Padang.

“sampai saat ini kejelasan tentang pihak yang terimbas akan dipekerjakan dalam pengelolaan Bus Trans Padang oleh PT BMS ini belum ada sampai saat ini. Baik bagi si pemilik angkot maupun supir 1 dan supir 2 pada angkot itu,” sekilas Faisal menyampaikan.

Sementara itu, salah seorang pemilik angkot lainnya juga menegaskan kepada semua pihak yang hadir agar secara tegas berpedoman kepada Peraturan Walikota (Perwako) Padang No. 104 tahun 2020 tentang pengelolaan Trans Padang.
Salah satu isinya mengatakan satu unit bus Trans Padang mengonversi tiga unit angkot yang terimbas. Sementara itu pada rute koridor 4 terdapat 10 unit bus Trans Padang yang beroperasi. Artinya ada 30 unit angkot yang akan dikonversi.
Sampai saat ini pengelola dari PT BMS belum sanggup melaksanakan konversi tersebut.

“Ini sudah berlanjut selama satu tahun, kenapa belum terlaksana mengonversi angkot. Kalau memang tidak sanggup, lebih baik mundur saja untuk mengelola ini,” ungkapnya.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ketua Organda Kota Padang, Kapolsek Kuranji, Kasat Intelkam Polresta Padang, Kabid Angkutan Darat, Direktur PT PSM, Direksi PT BMS serta pengusaha angkot.

Melihat persoalan yang ada Kasat Intelkam Polresta Padang, Kompol Ridwan menyimpulkan bahwa pembahasan ini membutuhkan penyelesaian tingkat internal masing-masing terlebih dahulu. Jadi pembahasan untuk mencapai kesepakatan ini akan dilanjutkan kembali 3 hari kemudian Kamis (10/03/2022) di kantor Padang Sejahtera Mandiri (PSM) dengan dihadiri oleh semua pengusaha angkot yang terimbas.
Kompol Ridwan mengingatkan saat menyampaikan pendapat dan komentar harus dengan bahasa yang baik, jika tidak akan diusir keluar ruangan. Selanjutnya bus Trans Padang pada koridor 4 bisa beroperasi kembali.(JJ)

Penulis: JJEditor: VAH
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *